BEKASIMEDIA.COM, Jamkesnews- Siti Chotijah, salah satu peserta Program Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS) yang terdaftar di segmen Peserta Penerima Upah (PPU), atau lebih dikenal sebagai peserta dari segmen pekerja. Perbedaan dengan Peserta Bukan Penerima Upah (PBPU) ialah pada perhitungan iuran setiap bulannya. Untuk PPU iuran dihitung berdasarkan upah yang diterima setiap bulannya dan iurannya pun sudah menanggung untuk pasangan dan 3 orang anak.
“Alhamdulillah sudah terdaftar dari kantor, dipotong setiap bulan. Sudah menanggung untuk sekeluarga. Kalo ga salah berbeda ya hitungannya dengan peserta mandiri sama saya yang dari perusahaan. Pengalaman saya menggunakan kartu ini ada suka dan dukanya. Kalau dukanya waktu itu pernah menggunakan punya orang tua, kan sakit kemudian dibawa kerumah sakit, nah dirumah sakit seolah-olah mendahulukan pasien yang bayar sendiri, mungkin karena pasien KIS banyak jadi belakangan, mungkin lho ya,” ujarnya.
Berangkat dari pengalaman orangtuanya dahulu, Siti mencoba berobat ke fasilitas kesehatan tempat dirinya terdaftar. Menurutnya saat ini sudah sangat mudah untuk berobat, tanpa perlu memikirkan biayanya lagi saat berobat karena semuanya sudah ditanggung oleh JKN-KIS. Menurut penuturanya saat ini sudah jauh berbeda dengan tahun-tahun sebelum adanya JKN-KIS, dimana masyarakat untuk berobat ke klinik aja sudah harus menyiapkan uang.
“Kelebihannya yang saya rasakan ya bisa dijamin obat dan pelayanan yang kita terima di klinik atau rumah sakit. Sejak kejadian ibu saya itu, saya juga sudah beberapa kali mencoba untuk berobat seperti waktu batuk, pilek. Alhamdulillah dijamin semua, tenang gitu sekarang tidak perlu khawatir lagi misal tiba-tiba sakit sudah tinggal bawa kartu ini saja sudah bisa berobat, tidak seperti dahulu, mau berobat sudah pusing duluan mikirin uangnya untuk berobat,” jelasnya.
Lebih lanjut, Siti menambahkan harapannya pada program JKN-KIS dan juga kepada BPJS Kesehatan sebagai lembaga yang menjalankan program tersebut. Dirinya berharap pelayanan kepada peserta Program JKN-KIS lebih baik lagi, dan terus mengembangkan inovasi untuk melayani peserta. Kepada masyarakat yang belum terdaftar, Siti juga mengingatkan agar setiap masyarakat bisa terdaftar dengan kemampuan pembayaran masing-masing individu. (VM/pm)











