BEKASIMEDIA.COM – Ketua Organda Kota Bekasi, Indra Hermawan menyatakan hasil pembahasan dengan Dinas Perhubungan (Dishub) kota Bekasi disepakati tarif kenaikan angkutan umum sebesar 2000 rupiah. Hal tersebut dilakukan menyusul kenaikan tarif BBM yang berdampak pada kenaikan harga sparepart suku cadang kendaraan.
“Alhamdulillah kita sudah sampai pada kesepakatan dengan dinas perhubungan, bahwa untuk tarif angkutan berdasarkan kenaikan berbagai macam suku cadang, sparepart, ban, aki, dan lain-lain kita sepakati pembulatan kenaikan di angka 2000 rupiah,” ujarnya kepada bekasimedia.com usai melakukan rapat pembahasan dengan Dishub, Selasa (6/9/2022).
Langkah selanjutnya, kata indra Organda masih menunggu ketetapan adanya Surat Keputusan wali kota.
Kemudian Organda juga akan segera melakukan sosialisasi dengan memanggil seluruh pengurus dan pengemudi jalur, meskipun sebelumnya juga sudah dilakukan pertemuan terkait besaran tarif ambang batas bawah dan atas yang sudah ditetapkan.
“Walaupun di jalur itu sendiri, sudah menyesuaikan sesuai dengan yang berlaku sekarang cuma memang ketetapan wali kota belum. Ini kita harapkan jadi ada acuan ketetapan wali kota agar tidak sumir tarif angkutan di kota bekasi,” tegasnya.
Organda juga berharap masyarakat kota Bekasi tetap menggunakan angkutan umum. Kenaikan tarif ini dilakukan dengan berat hati karena sudah mempertimbangkan berbagai aspeknya.
“Karena kalau kita gak naikin juga terakhir itu 2013 kita ada penyesuaian tarif. Semenjak itu hingga tahun ini (2022) selama 9 tahun kota Bekasi gak ada penyesuaian tarif,” ungkapnya.
Sementara, Kepala Bidang Angkutan Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bekasi, Erwin mengatakan pihaknya membenarkan kenaikan tarif angkutan di kota Bekasi, namun masih menunggu surat keputusan wali kota.
“Kita menunggu keputusan wali kota, kan harus dengan SK. Hari ini sudah ada pembahasan dengan Organda dan sudah ada kesepakatan soal kenaikan tarif. Saya tidak bicarakan nominalnya karena harus ada kebijakan dan kajiannya sudah kita bahas,” katanya.
Kemudian untuk tarif bagi pelajar Erwin memastikan tidak ada kenaikan namun tetap masih menunggu keputusan karena hal ini baru terbatas pada kajian Dishub dengan Organda. Dishub juga berharap dalam waktu 2 hari kedepan sudah ada hasil keputusannya. (Denis)











