BEKASIMEDIA.COM

Menu

Mode Gelap
Heri Sholihin Menang, Kota Bekasi Punya Wali Kota Baru Soal Kisruh Data PKH Ini Penjelasan, Anggota DPRD Enie Widhiastuti Ketua Fraksi PKS Kota Bekasi Terkait TKK Minta Pemkot Lakukan Langkah Ini Bawaslu Kota Bekasi Ingatkan di Masa Sosialisasi Para Caleg dan Partai Pahami Aturan yang Berlaku Islamic Book Fair 2023: Memperkenalkan Buku sebagai Pilar Peradaban

Berita Terbaru · 1 Sep 2022 21:18 WIB ·

Legislator PKS Minta Pemkot Bekasi Perketat Pengawasan Kendaraan Bertonase Besar


 Legislator PKS Minta Pemkot Bekasi Perketat Pengawasan Kendaraan Bertonase Besar Perbesar

BEKASIMEDIA.COM – Anggota Komisi II DPRD Kota Bekasi asal Fraksi PKS, Chairoman J. Putro menyatakan tahun 2001 DPRD sudah mengesahkan Perda tentang penyelenggaraan Lalu Lintas Angkutan Jalan dan Transportasi (LLAJ). Di Dalam perda nomor 9 tahun 2019 diatur bagaimana pembinaan dan tanggungjawab. Di mana tanggungjawab itu berada di bawah wewenang pemerintah kota dalam kaitannya mengatur seluruh ruang lingkup penggunaan sarana dan prasarana.

“Kita lihat dalam beberapa bulan terakhir khususnya kecelakaan di jalan yang mendapatkan atensi nasional sehingga mendapatkan sorotan DPR RI khususnya di kota Bekasi hampir terjadi di jalan raya utama (jalur pantura, jalur kalimalang, jalur transyogi).
Kejadian yang terakhir di jalur Transyogi dan jalur pantura hampir merata adalah kendaraan angkutan berskala besar (trailer), penyebabnya bermacam macam karena pertama, kondisi kendaraan kedua, badan usahanya dan ketiga, faktor pengemudi,” ujarnya kepada bekasimedia.com pada Kamis (1/9/2022).

Kata Chairoman, saatnya Pemkot merealisasikan Rencana Induk Transportasi Jalan kota (RITJK). Dan itu seharusnya diberikan prioritas utama sehingga jalan sering dilalui kendaraan skala besar maka pengawasan pun harus super ketat.

“Kalau ada pembatasan memang kurang bijak karena jalur ini adalah jalur distribusi antar daerah pasti akan mengganggu. Yang paling tepat adalah pengawasan bagi setiap kendaraan yang memasuki wilayah kota Bekasi,” tegasnya.

Pihaknya meminta Pemerintah kota Bekasi lekas menyusun Rencana Induk Transportasi Jalan Kota (RITJK), meski masih dalam proses.

“Khusus untuk jalan-jalan utama yang merupakan jalan nasional melalui kota Bekasi kemudian terkonsentrasi padat sehingga pasti dilalui oleh kendaraan angkutan berskala besar pasti memiliki risiko besar ketika terjadi kecelakaan khususnya kendaraan bertonase besar,” ujarnya.

Oleh karena itu perlu pengetatan pengawasan khususnya di pintu masuk wilayah kota Bekasi dalam kaitannya dengan kelayakan, kesesuaian tonase, tinggi ukuran standar kendaraan khusus untuk daerah-daerah yang dilalui tempat kumpul massa, misalnya sekolah, stasiun, terminal harusnya mendapatkan kepastian aspek keselamatan pengguna jalan.

Kemudian terkait sarana dan prasarana jalan atau kelengkapannya, kata Chairoman misalnya di depan sekolah ada Zona Selamat Sekolah (ZOSS) di mana setiap pengguna jalan mereka harus memperlambat kecepatan, diberikan rambu-rambu, termasuk juga pedestrian.

“Khusus untuk tempat-tempat tertentu yang merupakan tempat kumpul massa di pinggir jalan itu harus ada safeting guide (pagar penjaga dengan tiang tiang yang kokoh) yang tidak mengganggu estetika namun memastikan kendaraan jika terjadi kecelakaan dia tidak langsung berimplikasi dengan pengguna jalan,” katanya.

Dua hal ini, kata Chairoman yang paling utama direalisasikan di samping belum tuntasnya RITJK.

“Jadi kita belum mengetahui bagaimana mapping-nya, jalan- jalan mana saja yang memiliki tingkat risiko tinggi karena pengguna jalan itu berbasis risiko. Titik yang merah ini lah yang harus dipenuhi semua sarana dan prasarananya dan tentu harus melibatkan banyak pihak,” katanya.

“Kejadian terakhir ini menandakan belum adanya perubahan dalam kebijakan peningkatan keamanan pengguna jalan baik pejalan kaki maupun yang lainnya di kota Bekasi pasca kecelakaan di jalur transyogi,” pungkasnya. (Denis)

Artikel ini telah dibaca 6 kali

badge-check

Jurnalis

Baca Lainnya

Puluhan Organisasi Wartawan Solid, HPN Bekasi Raya 2026 Siap Digelar di GCC

18 April 2026 - 18:37 WIB

Protes Status Tersangka Tukang Ojek Akibat Jalan Berlubang, F-Speed Pandeglang Tuntut Keadilan

24 Februari 2026 - 16:21 WIB

Kelola 77 Persen Sampah, Banyumas Siap Jadi Percontohan Nasional

4 Februari 2026 - 07:29 WIB

947 Peserta Ikuti Seleksi PPPK Tahap II Kota Bekasi di BKN Jakarta

6 Mei 2025 - 08:42 WIB

Pemkot Bekasi Bekukan Sementara Worldcoin dan World ID Buntut Pemindaian Retina

5 Mei 2025 - 10:12 WIB

Wali Kota Bekasi Tegaskan Aparatur bukan hanya Administrator tapi juga Eksekutor

21 April 2025 - 12:06 WIB

Trending di Berita Terbaru