Ilustrasi:
Paylater/ Credit: yeexin0328 on Freepik via depositphotos.com
BEKASIMEDIA.COM – Korban penipuan via Shopee PayLater Melalui Kuasa hukumnya dari Lembaga Konsultasi dan Advokasi Yasasi di Kota Bekasi, meminta kepada pihak Shopee untuk menangguhkan tagihan dan menghapus bunga semua korban penipuan tersebut.
“Seharusnya ini menjadi perhatian bagi pihak Shopee, setidaknya para korban ini ditangguhkan tagihannya atau bunganya ditiadakan karena semua adalah korban dari SLM,” ujarnya Rabu (10/8/2022).
Korban sendiri merupakan mahasiswa yang mengalami penipuan via Shopee yang disalahgunakan dengan memanfaatkan Shopee Paylater dengan modus menaikan rating toko.
Dengan produk fiktif yang di Shopee ternotifikasi barang sudah terkirim, diiming-imingi reward/fee dan jika membawa atau mengajak lebih banyak anggotanya akan mendapatkan fee lebih besar.
Sementara itu, ZD warga Perumnas 1 Bekasi, salah seorang korban penipuan tersebut menceritakan kronologinya.
“Awal kejadiannya itu pada tanggal 5 April salah satu teman kuliah saya ada yang membuat status WhatsApp yang berbunyi “yang punya limit shopeepaylater japri, nanti bisa dapet fee 350ribu,” tukasnya.
karena penasaran, ZD langsung bertanya bagaimana sistemnya untuk mendapatkan fee dari program itu, lalu pelaku menjelaskan bahwa user yang punya saldo minimal 750ribu bisa
mendapatkan fee sebesar 150ribu dan begitu juga yang punya limit semakin banyak akan mendapat lebih banyak juga, dan setelah itu dia menjelaskan bahwa user diminta untuk membeli barang melalui salah satu toko di shopee (annava) dengan pembayaran tenor menggunakan SPaylater,
dan untuk tagihan perbulannya akan dibayarkan oleh si pelaku tersebut dengan menyebutkan bahwa dia akan bertanggungjawab apabila terjadi hambatan dalam pembayaran tersebut.
“Setelahnya dia meminta saya untuk screenshot limit SPaylater saya, dan memberikan link produk di toko tersebut yang nominal harganya sejumlah dengan nominal limit Spaylater saya, dan mengarahkan saya untuk checkout barang tersebut dengan tenor pembayaran 3 bulan (ada yang diminta menggunakan tenors/d6bulan), setelah checkout saya diminta untuk langsung menyelesaikan transaksi tersebut dan langsung klik “barang sudah diterima. Setelahnya saya
diminta SLM tagihan perbulan dari transaksi tersebut dan fee langsung di TF (transfer) ke rekening saya sesuai dengan nominal yang dijanjikan,” ujarnya.
Setelah itu pelaku juga mengatakan jika user mengajak orang lebih banyak maka akan mendapatkan fee lebih banyak, “maka dari itu saya melanjutkan broadcast status WhatsApp di pelaku sampai akhirnya ada beberapa yang ikut di bawah nama saya,” katanya.
Pada pembayaran pertama dan kedua masih lancar, namun pada saat tanggal 5 Juli pembayaran mulai macet dan di tanggal 7 pelaku utama sudah kabur dan tidak ada kabarnya.
Kemudian korban lainnya bernama *ED* mengaku sudah melaporkan dugaan modus penipuan tersebut ke kantor pusat Shopee di Jakarta.
“Ketika saya sudah menyadari bahwa ini adalah modus penipuan saya bersama korban lain mendatangi kantor Shopee, namun dari Pihak shopee lepas tangan atas persoalan tersebut,” jelasnya. (Denis)











