BEKASIMEDIA.COM

Menu

Mode Gelap
Heri Sholihin Menang, Kota Bekasi Punya Wali Kota Baru Soal Kisruh Data PKH Ini Penjelasan, Anggota DPRD Enie Widhiastuti Ketua Fraksi PKS Kota Bekasi Terkait TKK Minta Pemkot Lakukan Langkah Ini Bawaslu Kota Bekasi Ingatkan di Masa Sosialisasi Para Caleg dan Partai Pahami Aturan yang Berlaku Islamic Book Fair 2023: Memperkenalkan Buku sebagai Pilar Peradaban

Berita Terbaru · 23 Jul 2022 17:46 WIB ·

Disnaker Penuhi Janji Kampanye Politik Wali Kota Bekasi Serap 150.000 Tenaga Kerja


 Disnaker Penuhi Janji Kampanye Politik Wali Kota Bekasi Serap 150.000 Tenaga Kerja Perbesar

BEKASIMEDIA.COM – Kepala Bidang (Kabid) Penempatan Tenaga Kerja dan Perluasan Kesempatan Kerja, Dinas Tenaga Kerja Kota Bekasi, Dra. Lilis Kusbandiah MM menyatakan pihaknya mengklaim sudah hampir memenuhi target janji kepala daerah kota Bekasi terkait penyerapan 150.000 tenaga kerja baru dalam periode kepemimpinan 2018-2023.

“Jadi kita tidak menyerap tenaga kerja melainkan membuka peluang 150.000 tenaga kerja. Kita memang sudah menyerap, target Bapak wali kota dari 150.000 sudah 141.000. Disnaker bekerjasama dengan UMKM, Perusahaan-perusahaan, LPTKS bahwa di tahun 2019 penyerapan penempatan tenaga kerja sebanyak 27.197, tahun 2020 sebanyak 56.000, tahun 2021 sebanyak 58.000 dan tahun 2022 sebanyak 5.108,” terangnya.

Adapun target wali kota adalah 150.000 tenaga kerja. Hingga bulan Juni ini sudah terserap 141.624 pencaker. Jadi masih punya utang sisa target 8276.

“Insya Allah mudah-mudahan di tahun 2023 sudah teralisasi semuanya,” jelasnya menanggapi pertanyaan awak media dalam acara Diskusi Publik Komunitas Media Online Indonesia (Komodo) bertajuk “Menagih Janji Wali Kota Serap 150.000 Tenaga Kerja” di Balelo Food Garden, Perumahan Margahayu, Bekasi Timur, Kota Bekasi Jum’at (22/7/2022).

Menagih janji kampanye wali kota serap 150.000 tenaga kerja, Disnaker membuka peluang terdiri dari peningkatan kompetensi, wira usaha baru dan penyelenggaraan bursa tenaga kerja melalui BKK dalam rangka pencari kerja di Disnaker.

“Kami juga bekerjasama dengan BBPLK Kemenaker yang ada di Cevest yang sekarang namanya BBPLK BPLK Provinsi yang ada di Jalan H. Agus Salim, Bekasijaya karena kita tidak punya Balai Latihan Kerja, kemudian program Pemagangan Dalam Negeri dan Perusahaan dari Lembaga Penempatan Tenaga Kerja Swasta dari Pekerja Waktu Tertentu (PKWT) atau tenaga kontrak dan juga dari Pekerja Migran yang dulu namanya TKI sekarang istilahnya Pekerja Migran Indonesia dengan LPPRT,” imbuhnya.

Ia menuturkan banyak sumber penempatan peluang tenaga kerja yang bekerjasama dengan Disnaker khususnya. Dan pihaknya tidak bekerja sendiri tapi bekerjasama dengan Dinas UMKM dan Lembaga Penempatan Pembantu Rumah Tangga.

Kemudian berkaitan dengan penyerapan 150.000 tenaga kerja yang ada di kota Bekasi Disnaker menyampaikan kaitan dengan visi, misi dan tujuan serta RPJMD (Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah).

Dalam visi, misi, tujuan dan sasaran RPJMD kota Bekasi kaitan dengan program prioritas kepala daerah, Disnaker juga mempunyai sasaran meningkatkan pelayanan publik dan akuntabilitas kinerja, sasarannya meningkatkan lapangan kerja baru yang produktif dengan tenaga kerja yang ditempatkan serta menurunnya sengketa pengusaha dan pekerja, ini yang menjadi perhatian.

“Sengketa antara pengusaha dan pekerja memang kami di Disnaker menangani melalui mediator tetapi yang sifatnya urgen pihak pengawas ketenagakerjaan di provinsi Jawa Barat yang tadinya ada di Disnaker kemudian ditarik ke provinsi Jawa Barat dengan mempunyai wilayah kerjanya masing-masing,” katanya.

Selain itu, tujuan dan sasaran Disnaker masuk dalam misi pertama dan ketiga dengan relevansi tugas Disnaker terhadap visi misi dan program prioritas kepala daerah tugas dan fungsinya adalah membantu wali kota dalam memimpin, mengendalikan dan mengkoordinasikan perumusan kebijakan teknis.

Cerdas, Kreatif Maju, Sejahtera dan Ihsan dalam 5 misi yang disampaikan dalam prioritas kepala daerah masa bakti 2018-2023 bahwa Disnaker masuk ke dalam misi pertama dan ketiga yaitu meningkatkan tata kelola pemerintahan yang baik dengan tujuan dan sasaran mewujudkan tata kelola pemerintahan yang profesional dan akuntabel.

Misi ketiga meningkatkan perekonomian berbasis potensial jasa kreatif dengan tujuan memperkuat struktur perekonomian kota dengan pengembangan ekonomi kreatif dan sasarannya laju pertumbuhan ekonomi.

Sedang program prioritas kepala daerah ada 45 program kaitannya dengan visi dan misi yaitu adanya pembukaan peluang.

“Jadi dalam 45 program kerja kepala daerah saya katakan bahwa pembukaan peluang 150.000 tenaga kerja baru melalui peningkatan kompetensi. Dan itu ada di program yang kesepuluh,” pungkasnya. (Denis)

Artikel ini telah dibaca 39 kali

badge-check

Jurnalis

Baca Lainnya

Puluhan Organisasi Wartawan Solid, HPN Bekasi Raya 2026 Siap Digelar di GCC

18 April 2026 - 18:37 WIB

Protes Status Tersangka Tukang Ojek Akibat Jalan Berlubang, F-Speed Pandeglang Tuntut Keadilan

24 Februari 2026 - 16:21 WIB

Kelola 77 Persen Sampah, Banyumas Siap Jadi Percontohan Nasional

4 Februari 2026 - 07:29 WIB

947 Peserta Ikuti Seleksi PPPK Tahap II Kota Bekasi di BKN Jakarta

6 Mei 2025 - 08:42 WIB

Pemkot Bekasi Bekukan Sementara Worldcoin dan World ID Buntut Pemindaian Retina

5 Mei 2025 - 10:12 WIB

Wali Kota Bekasi Tegaskan Aparatur bukan hanya Administrator tapi juga Eksekutor

21 April 2025 - 12:06 WIB

Trending di Berita Terbaru