BEKASIMEDIA.COM

Menu

Mode Gelap
Heri Sholihin Menang, Kota Bekasi Punya Wali Kota Baru Soal Kisruh Data PKH Ini Penjelasan, Anggota DPRD Enie Widhiastuti Ketua Fraksi PKS Kota Bekasi Terkait TKK Minta Pemkot Lakukan Langkah Ini Bawaslu Kota Bekasi Ingatkan di Masa Sosialisasi Para Caleg dan Partai Pahami Aturan yang Berlaku Islamic Book Fair 2023: Memperkenalkan Buku sebagai Pilar Peradaban

Berita Terbaru · 18 Jun 2022 11:51 WIB ·

Aktivis Perlindungan Perempuan dan Anak: Diskriminasi terhadap ABK masih Terjadi


 Aktivis Perlindungan Perempuan dan Anak: Diskriminasi terhadap ABK masih Terjadi Perbesar

BEKASIMEDIA.COM – Aktivis Perlindungan Perempuan dan Anak, Muh. Rojak menyatakan laporan kasus diskriminasi terhadap anak berkebutuhan khusus di Bekasi cukup banyak. Oleh karena itu, dirinya meminta pemerintah serius bukan hanya memperhatikan hak pendidikan ABK melainkan juga hak sosial dan kesehatannya.

“Dalam aspek pandangan saya mungkin berbeda dari pemaparan dua narasumber tadi. Anak ABK ini banyak yang mengalami diskriminasi. Kami dulu banyak temuan juga. Hal-hal terkait anak ABK ini lapor karena ada tindak diskriminasi, kedua, tindak kekerasan. Pengalaman kami membantu anak-anak ini berhadapan dengan hukum, ini menjadi catatan bahwa ABK itu bukan hanya dilihat kepentingannya dalam hak pendidikan. Ada hak lain juga perlu perhatian Komisi Nasional Disabilitas (KND), misalnya kesehatan dan sosial,” kata Rojak dalam kegiatan Diskusi Publik yang diselenggarakan Komunitas Media Online (Komodo) di Balelo Food Garden, Bekasi Timur, Jumat (17/6/2022).

Pada 2017 di Sukamulya, Kata Rojak pihaknya pernah menangani kasus kasus ABK yang mengalami diskriminasi oleh masyarakat. Karena setiap hari minta-minta di pasar Sukatani.

Rojak menyatakan, temuan kasus ini harus menjadi perhatian pemerintah untuk melalukan pendataan. Karena kasusnya bukan hanya satu. Dalam satu tempat bisa ditemui 7 sampai 10 kasus.

Selain kasus ABK meminta-minta, ada lagi ada temuan kasus ABK lumpuh yang tinggal bersama orangtua yang juga tidak berdaya. Saat ibunya meninggal dan sang anak tinggal bersama sang ayah yang alami gangguan jiwa, masyarakat sekitar membiarkan anak ini.

“Keluarga dan orang-orang sekitar mengaku dulu anak ini baik-baik saja. Sehat, bisa adaptasi. Tapi karena akses kesehatan tidak dapat, sampai dewasa anak ini tidak dapat lingkungan baik, akhirnya mereka tidak mendapatkan haknya. Setelah kita lapor stakeholders, baru Pemda turun, DPRD, camat, puskesmas turun membantu. Ini sering kali muncul, kalau ada peran serta masyarakat,” kata Rojak.

Kasus lainnya, ada ABK usia 18 tahun memakai kursi roda, jadi korban pelecehan seksual oleh anak-anak di lingkungan sekitarnya.

“Saya tidak habis pikir, sampai ada yang begitu. Karena pelakunya anak-anak juga. Inilah sebuah fakta yang harus kita cari solusinya,” ujarnya.

Dengan merebaknya kasus-kasus tersebut, kata Rojak, temuan ini jangan sebatas diketahui saja dan menjadi angin lalu, tapi harus didorong kesadaran di masyarakat juga di pemerintahnya. Eksekutif dan legislatif. Bahwa temuan ini harus ada dukungan berupa peraturan. Supaya masyarakat juga tidak terkendala saat melapor.

“Ini jadi tanggung jawab bersama. peran serta masyarakat dibutuhkan. Misalnya media, tugasnya mempublikasi masalah sosial yang menyangkut ABK. Kedua, dunia usaha juga harus didorong, CSR-nya alokasikan untuk kegiatan sosial yang berhubungan dengan ABK. Mereka Perlu dilibatkan supaya mereka tahu dan melihat,” tambahnya.

Di Bekasi, kata Rojak pembangunan itu baru bersifat fisik saja. Tapi aspek pemberdayaan guru inklusi, pelayanan kesehatan dan sumbangsih dunia usaha belum banyak. Karena hingga hari ini banyak yang belum tersentuh.

“Ketiga, bahwa dalam hal data yang selama ini jadi temuan di dunia pendidikan. Ada kasus-kasus kekerasan harus jadi perhatian. Misalnya di sekolah, ada unit penanggulangan kekerasan ini belum dipahami oleh pendidik. Sekolah inklusi memang bermanfaat bagi anak-anak reguler. Tapi di sisi lain, ABK banyak yang mengalami diskriminasi,” ujarnya.

Bahkan berdasarkan data dari dinas pendidikan, bahwa dari 12 ribu, ada 900 ABK mengalami diskriminasi di Indonesia. Jangan sampai, kata Rojak ada kesan tumbuh kembang ABK terhambat karena mengalami tindak diskriminasi.

“Saya pikir kita semua punya semangat yang sama Bekasi ke depan kota inklusi menjadi kenyataan dalam aspek yang luas di pendidikan, kesehatan dan sosial kemasyarakatan. Peran informasi perlu diperluas, informasi, dinas terkait juga sama. Soal pemahaman harus sama. Misalnya soal hak pendidikan, Harus jelas dan harus didorong, dan hal lain misalnya soal pemberdayaan masyarakat sekitar di mana di sana ada ABK masyarakat harus ikut sumbangsih. Dan itu harus terus menerus. informasi jangan putus. Mudah-mudahan ke depan ada perubahan lebih baik,” pungkasnya. (Denis)

Artikel ini telah dibaca 67 kali

badge-check

Jurnalis

Baca Lainnya

Puluhan Organisasi Wartawan Solid, HPN Bekasi Raya 2026 Siap Digelar di GCC

18 April 2026 - 18:37 WIB

Protes Status Tersangka Tukang Ojek Akibat Jalan Berlubang, F-Speed Pandeglang Tuntut Keadilan

24 Februari 2026 - 16:21 WIB

Kelola 77 Persen Sampah, Banyumas Siap Jadi Percontohan Nasional

4 Februari 2026 - 07:29 WIB

947 Peserta Ikuti Seleksi PPPK Tahap II Kota Bekasi di BKN Jakarta

6 Mei 2025 - 08:42 WIB

Pemkot Bekasi Bekukan Sementara Worldcoin dan World ID Buntut Pemindaian Retina

5 Mei 2025 - 10:12 WIB

Wali Kota Bekasi Tegaskan Aparatur bukan hanya Administrator tapi juga Eksekutor

21 April 2025 - 12:06 WIB

Trending di Berita Terbaru