BEKASIMEDIA.COM – Pimpinan Cabang Federasi Serikat Pekerja Kimia Energi dan Pertambangan (FSPKEP) Seluruh Indonesia Kabupaten-Kota Bekasi, Zen Mutowali mengatakan, bahwa sebagai negara demokrasi yang membuka ruang bebas untuk setiap warga negara mendirikan partai politik agar rakyat bisa memilih saluran partai politik mana yang bisa dia aspirasikan.
“Berbicara terkait hak memilih, saya pikir serikat buruh dan serikat pekerja di internal ada AD/ART dan mempunyai penghargaan yang tinggi hak terhadap anggotanya dalam memilih mengaspirasikan artinya tidak ada intervensi organisasi dalam memaksa untuk anggota untuk memilih partai tertentu karena hak personal atau mengarahkan partai khusus buruh,” katanya saat diwawancara Bekasimedia.com.
Menurutnya serikat bisa saja menganjurkan, tapi
jika terkait hidup berbangsa dan negara dalam memilih aspirasi adalah urusan personal, sebab masyarakat tidak semua buruh.
“Itu juga belum tentu representasi serikat pekerja apalagi seluruh serikat pekerja karena kan hak personal. Memang ada yang serikat pekerja yang mengarahkan dengan sangat dalam memilih partai buruh. Tapi, ini kan hak pribadi konteks dalam Pemilu langsung bebas rahasia kan tidak bisa memaksakan dan bisa melanggar Undang-Undang Pemilu. Oke, para pekerja ada salurannya partai buruh, tapi kan nggak serta merta semuanya akan muaranya ke partai buruh,” ujarnya menjelaskan.
Ia melanjutkan bahwa sebagai pimpinan cabang memperbolehkan untuk menjadi pengurus partai, tapi ia juga memberi tahu pengurus bagi yang ingin aktif di sana dipersilakan, asal jangan memakai sumber daya organisasi serikat pekerja.
“Karena kalau berbicara sarikat pekerjakan ada iurannya. Iuran itu yang menggerakkan aktivitas kita. Kalau seluruh anggotanya memilih partai buruh kan nggak boleh juga. Sebab, ada sumber dana yang bukan anggota partai. Kalau kami di serikat hanya merekomendasi, tidak mengarahkan ke Partai Buruh tapi menyalurkan aspirasi yang memperjuangkan buruh,” katanya.
Saat ditanya mengena warna logo partai yang mirip dengan PKS, partai buruh, kata Zen tidak menganggapnya sebagai sebuah masalah besar dan dalam hal ini keduanya bukan kompetitor bahkan partai buruh ingin membuka ruang kolaborasi seluas mungkin dengan partai tersebut.
“jika partai buruh menganggap kekecewaan partai-partai lain, saya pikir juga tidak demikian dengan PKS. Kan terbukti dengan perjuangan aspirasi pekerja dan buruh melalui PKS sudah membuktikan bahkan sejak sebelum Omnibus Law lahir. Dulu, kalau dirunut ke belakang, dari dulu kan memang PKS yang mendukung aspirasi buruh. Jadi saya pikir bagi masyarakat serikat pekerja dan buruh, tidak bisa menutup mata dengan PKS,” katanya.
Begitu juga dengan partai buruh, kata Dia, juga tidak bisa serta merta berpikir, bahwa partai yang ada tidak berpihak ke buruh. Ia berharap antara Partai Buruh dan PKS bisa kolaborasi.
“Nantikan kalau ada isu terkait buruh dan tidak ada partai pro dengan buruh setidaknya PKS punya partner,” tukasnya.
Nama Partai Buruh beberapa waktu ke belakang memang sempat menjadi perbincangan media. Sebab, partai yang dideklarasikan tanggal 5 Oktober 2021, meskipun tergolong baru, pernah melaporkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) ke Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu).
(*)











