BEKASIMEDIA.COM – Ketua Umum Pimpinan Pusat SPAMK FSPMI H. Furqon menghadiri “Workshop PKB Tanpa Omnibus Law” PUK SPAMK FSPMI PT. MTM di Hotel Batiqa Jababeka Cikarang Kabupaten Bekasi, Kamis (11/11/2021).
Dalam sambutan pembukaan workshop, H. Furqon bercerita tentang perjalanan Perjanjian Kerja Bersama (PKB) di PT. Menara Terus Makmur yang luar biasa. “PKB bergerak perlahan dan selalu meningkat. Dimulai dari PUK dipimpin Bung Syaiful Anam, terus saya, kembali ke Saiful lagi, ke saya lagi, terus Bung Agus DH dan sekarang Bung Dian, sampai PKB yang kita pegang sekarang. Itulah yang terbaik yang kita miliki,” ungkap Furqon yang berasal dan bekerja di PT MTM.
“Dari perjalanan-perjalanan itu setiap tahun pasti kita akan melakukan revisi. Perbaikan-perbaikan terus kita lakukan. Kita juga harus terus memberikan kontribusi kepada perusahaan. Disitulah PKB. Nilai-nilai keadilan kita perjuangkan bersama. Itu selalu berbanding lurus,” lanjutnya.
Selanjutnya, Furqon menjelaskan tentang situasi terkini di dunia perburuhan. “Situasi saat ini kita akui semuanya tidak mudah. Aturan-aturan yang dikeluarkan pemerintah itu menyudutkan kita. Kurang beruntung dengan adanya UU Cipta Kerja. Tapi pesan dari pimpinan buruh adalah kita jangan menyerah,” tegasnya.
Furqon meminta PUK SPAMK PT. MTM menjaga PKB agar jangan sampai ada degradasi. “Gak boleh ada degradasi. FSPMI sudah jelas dan tegas sikapnya. Tidak boleh ada degradasi di PKB. Justru harus ada perubahan yang lebih bak lagi. Minimal bertahan kalau belum mampu naik. Sekali lagi tidak ada degradasi PKB.”
Terakhir, Furqon menjelaskan perjuangan buruh SPAMK FSPMI saat ini. “Secara luas perjuangan kita adalah menolak UU Cipta Kerja berikut PP turunannya. Nah secara internal di masing-masing perusahaan, perjuangannya adalah PKB,” pungkasnya.
Sebagai informasi, PKB atau Peraturan Kerja Bersama adalah peraturan yang berlaku di tingkat perusahaan. Proses penyusunan PKB dimusyawarahkan kedua belah pihak. Hasil dari kesepakatan antara manajemen dan serikta pekerja. (eas)











