BEKASIMEDIA.COM

Menu

Mode Gelap
Heri Sholihin Menang, Kota Bekasi Punya Wali Kota Baru Soal Kisruh Data PKH Ini Penjelasan, Anggota DPRD Enie Widhiastuti Ketua Fraksi PKS Kota Bekasi Terkait TKK Minta Pemkot Lakukan Langkah Ini Bawaslu Kota Bekasi Ingatkan di Masa Sosialisasi Para Caleg dan Partai Pahami Aturan yang Berlaku Islamic Book Fair 2023: Memperkenalkan Buku sebagai Pilar Peradaban

Berita Terbaru · 10 Jun 2020 18:41 WIB ·

Pemkot Bekasi Tak Segan Cabut Izin Usaha Mal yang Langgar Protokol Kesehatan


 Pemkot Bekasi Tak Segan Cabut Izin Usaha Mal yang Langgar Protokol Kesehatan Perbesar

BEKASIMEDIA.COM – Jelang pemberlakuan normal baru atau new normal pemerintah kota Bekasi melakukan pemantauan pengelolaan dan ketertiban mal sehingga bisa dipastikan protokol kesehatan yang dilakukan oleh para pengelola dan managemen pusat perbelanjaan, tempat hiburan, hotel dan lainnya terjamin.

Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kota Bekasi, Teddy Hapni ditemui saat meninjau langsung pusat perbelanjaan Giant Hyper Mal, Jalan Ahmad Yani, Bekasi Selatan menyatakan pihaknya tidak segan untuk menindak tegas pengelola mal yang dinilai tidak patuh atau melanggar aturan protokol kesehatan.

“Saya mendampingi Wali kota dalam rangka pemantauan persiapan untuk new normal. Sebagaimana arahan wali kota intinya harus punya tanggungjawab bersama antara pengelola dan para tenannya. Managemen pusat perbelanjaan diminta untuk mengkoordinir seluruh tenan nya yang ada, agar terus memberikan peringatan jika masih ada kekurangan dalam hal penerapan protokol kesehatan,” ujarnya kepada bekasimedia.com, Rabu, (10/6/2020)

Teddy Hapni menegaskan pihaknya tidak akan segan-segan mengambil langkah tegas kepada para pengelola mal di kota Bekasi apabila tiga kali peringatan secara lisan maupun tulisan tidak dihiraukan.

Langkah tegas tersebut, kata Teddy mulai dari teguran keras hingga pencabutan izin usaha. Namun ia juga berharap pihak pengelola mal bisa kooperatif dan bekerjasama dengan baik karena mereka juga berkepentingan.

“Mereka juga kan punya kepentingan, kalau ada apa-apa mereka juga yang rugi dan bisa ditutup lagi semuanya,” sambungnya.

Teddy juga berharap agar pengelola dan tenant untuk kooperatif. Berjalan atau tidaknya kegiatan perekonomian ini tergantung upaya pengelola dan tenant. “Kalau masih ada saja yang bandel dan menimbulkan kerugian bagi yang lain kasihan mereka yang sudah tertib karena segelintir orang yang melanggar,” imbuhnya.

Dua tim dari Disparbud dan Disperindag kota Bekasi terus melakukan pemantauan setiap dua hari sekali ke pusat-pusat perbelanjaan untuk melakukan pengawasan.

Disparbud sendiri, kata Teddy lebih mengutamakan pengawasan tenant pengusaha tempat makan dan minum, tempat hiburan dan hotel, sementara selebihnya menjadi kewenangan Disperindag.

Berdasarkan pemantauan langsung kami di Giant Hyper Mal protokol kesehatan dilakukan mulai dari pendaftaran nama pengunjung di pintu masuk utama dengan mengisi kolom identitas diri serta keterangan kesehatan lalu cuci tangan dengan hand sanitizer yang sudah disiapkan hingga pengecekan suhu badan dengan thermo gun oleh petugas.

Pengaturan tata letak kursi dan meja di tempat tempat makan (food court) dengan menerapan physical distancing atau menjaga jarak aman hingga penggunaan plastik transparan di depan kasir bagi pelanggan yang melakukan pembayaran.

Giant Hyper Mal juga menyelenggarakan pemeriksaan rapid tes dan melakukan edukasi social distancing dan protokol kesehatan setiap 15 menit melalui pengeras suara disetiap lantainya. (denis)

Artikel ini telah dibaca 9 kali

badge-check

Jurnalis

Baca Lainnya

Puluhan Organisasi Wartawan Solid, HPN Bekasi Raya 2026 Siap Digelar di GCC

18 April 2026 - 18:37 WIB

Protes Status Tersangka Tukang Ojek Akibat Jalan Berlubang, F-Speed Pandeglang Tuntut Keadilan

24 Februari 2026 - 16:21 WIB

Kelola 77 Persen Sampah, Banyumas Siap Jadi Percontohan Nasional

4 Februari 2026 - 07:29 WIB

947 Peserta Ikuti Seleksi PPPK Tahap II Kota Bekasi di BKN Jakarta

6 Mei 2025 - 08:42 WIB

Pemkot Bekasi Bekukan Sementara Worldcoin dan World ID Buntut Pemindaian Retina

5 Mei 2025 - 10:12 WIB

Wali Kota Bekasi Tegaskan Aparatur bukan hanya Administrator tapi juga Eksekutor

21 April 2025 - 12:06 WIB

Trending di Berita Terbaru