BEKASIMEDIA.COM

Menu

Mode Gelap
Heri Sholihin Menang, Kota Bekasi Punya Wali Kota Baru Soal Kisruh Data PKH Ini Penjelasan, Anggota DPRD Enie Widhiastuti Ketua Fraksi PKS Kota Bekasi Terkait TKK Minta Pemkot Lakukan Langkah Ini Bawaslu Kota Bekasi Ingatkan di Masa Sosialisasi Para Caleg dan Partai Pahami Aturan yang Berlaku Islamic Book Fair 2023: Memperkenalkan Buku sebagai Pilar Peradaban

Berita Terbaru · 17 Feb 2020 10:08 WIB ·

DPRD Pertanyakan Pengelolaan Aset Infrastruktur oleh Pemerintah Kota Bekasi


 DPRD Pertanyakan Pengelolaan Aset Infrastruktur oleh Pemerintah Kota Bekasi Perbesar

BEKASIMEDIA.COM – Sekretaris komisi 2 DPRD Kota Bekasi, Syaifudin A.Md
mempertanyakan komitmen dari OPD/ dinas-dinas kota Bekasi khususnya OPD/mitra komisi 2 sebagai salah satu dari 10 pengguna anggaran terbesar APBD kota Bekasi.

Komisi 2 akan memanggil OPD-OPD terkait untuk menjelaskan komitmen mereka terhadap rencana realisasi penggunaan anggaran (RKA) di masing masing OPD tersebut.

“Mengapa hal ini kita pertanyakan, karena selama ini terkesan masih pakai sistem menejemen aset yang konvensional dan tambal sulam,” ujarnya kepada bekasimedia.com Senin, (17/2/2020)

Pihaknya mempertanyakan apakah OPD masih punya mindset bahwa penyerapan anggaran adalah “jual putus” yaitu setelah serah terima proyek infrastruktur dari kontraktor dianggap selesai. Tidak ada proses evaluasi dan perawatan secara periodik?

Hal ini, kata Syaifudin bisa dilihat dari masih banyaknya sarana infrastruktur yang rusak parah pasca banjir ini belum ada perbaikan secara terprogram dan terencana, baru bergerak setelah banyak aduan masyarakat.

Sementara itu, Syaifudin yang juga merangkap sebagai anggota Badan Anggaran DPRD Kota Bekasi mengapresiasi langkah Dinas PUPR Kota bekasi yang telah membentuk tim reaksi cepat untuk perbaikan perbaikan jalan dan saluran air, termasuk perbaikan jalan Pejuang, Pondok Ungu, Bekasi Utara, meskipun baru tahap perapaian jalan setelah banyaknya pengaduan.

“Yang kami harapkan perbaikan perbaikan tersebut harus komprehensip dan tidak parsial serta bukan hanya karena banyaknya aduan masyarakat, baru bertindak,” imbuhnya.

Ia mengatakan, seluruh OPD harus memiliki mindset bahwa seluruh infrastruktur yang sudah dibangun dari anggaran APBD adalah aset pemerintah kota bekasi yang perlu dijaga dan dilakukan manejemen perawatan aset yang baik untuk melayani masyarakat kota Bekasi.

“Apalagi dengan APBD yang sudah dialokasikan tahun 2020 misalnya OPD BMSDA/PUPR dan Dinas Lingkungan Hidup sekitar Rp200M, seharusnya mampu melakukan perencanaan penyerapan APBD / RKA termasuk perawatan secara periodik terhadap aset aset daerah,” pungkasnya. (*)

Artikel ini telah dibaca 8 kali

badge-check

Jurnalis

Baca Lainnya

Puluhan Organisasi Wartawan Solid, HPN Bekasi Raya 2026 Siap Digelar di GCC

18 April 2026 - 18:37 WIB

Protes Status Tersangka Tukang Ojek Akibat Jalan Berlubang, F-Speed Pandeglang Tuntut Keadilan

24 Februari 2026 - 16:21 WIB

Kelola 77 Persen Sampah, Banyumas Siap Jadi Percontohan Nasional

4 Februari 2026 - 07:29 WIB

947 Peserta Ikuti Seleksi PPPK Tahap II Kota Bekasi di BKN Jakarta

6 Mei 2025 - 08:42 WIB

Pemkot Bekasi Bekukan Sementara Worldcoin dan World ID Buntut Pemindaian Retina

5 Mei 2025 - 10:12 WIB

Wali Kota Bekasi Tegaskan Aparatur bukan hanya Administrator tapi juga Eksekutor

21 April 2025 - 12:06 WIB

Trending di Berita Terbaru