BEKASIMEDIA.COM

Menu

Mode Gelap
Heri Sholihin Menang, Kota Bekasi Punya Wali Kota Baru Soal Kisruh Data PKH Ini Penjelasan, Anggota DPRD Enie Widhiastuti Ketua Fraksi PKS Kota Bekasi Terkait TKK Minta Pemkot Lakukan Langkah Ini Bawaslu Kota Bekasi Ingatkan di Masa Sosialisasi Para Caleg dan Partai Pahami Aturan yang Berlaku Islamic Book Fair 2023: Memperkenalkan Buku sebagai Pilar Peradaban

Berita Terbaru · 14 Jan 2020 12:09 WIB ·

Awasi Dana Bantuan Korban Banjir, DPRD Bentuk Crisis Center


 Awasi Dana Bantuan Korban Banjir, DPRD Bentuk Crisis Center Perbesar

BEKASIMEDIA.COM – Sekretaris Komisi 2 DPRD kota Bekasi, Syafruddin menyikapi surat pemberitahuan dari Wali Kota terkait surat permohonan kepada DPRD mengundurkan agenda rapat dengan OPD karena harus memberlakukan kegiatan tanggap darurat bencana selama 7 hari.

Kemudian surat permohonan kedua kepada DPRD untuk perpanjangan masa tanggap darurat bencana selama 7 hari lagi diikuti juga dengan pemberitahuan bahwa Wali Kota sudah mengeluarkan Kepwal dan Perwal terkait tanggap bencana, termasuk di dalamnya pembentukan satuan komando (Satko) yang ditunjuk sebagai penanggung jawab Wakil Wali Kota Bekasi.

Dalam Kepwal tersebut juga dicantumkan dana Biaya Tak Terduga (BTT) untuk penanggulangan bencana yang dianggarkan Pemkot Bekasi sebesar 6.7 milyar rupiah.

Perinciannya antara lain; BPBD 723 juta, Dinas Sosial 1.9 milyar, Dinas Pemadam Kebakaran 1.08 milyar, Dinas Lingkungan Hidup 1.32 milyar dan BMPSDA 1.7 milyar, sementara untuk rinciannya DPRD belum mendapatkan.

“Ada juga bantuan dari Pemprov Jabar 2 milyar dan dari BNPB pusat 1 milyar, akan tetapi rincian yang masuk ke dalam Kepwal baru yang berasal dari Pemkot dan belum ada perincian dana bantuan dari Pemprov maupun BNPB,” ujarnya kepada bekasimedia.com Selasa, (14/1/2020) di ruang kerjanya.

Terkait pengguna anggaran bantuan ini adalah Dinas Sosial, BPBD, Dinas Lingkungan Hidup kemudian juga Dinas Bina Marga dan Pengelolaan Sumber Daya Air (BMPSDA).

DPRD mengapresiasi langkah-langkah pemkot untuk pembentukan Satko dan penganggaran tanggap bencana, akan tetapi perlu adanya koordinasi dengan DPRD kota Bekasi, “jangan DPRD ujug-ujug tinggal dapat laporan penggunaannya saja,” sambungnya.

Kata Syaifuddin, dalam proses penganggaran dan penggunaan anggaran yang tepat sasaran juga pengawasannya mestinya Pemkot berkoordinasi dengan DPRD.

Oleh karena itu ketua DPRD akan membentuk Crisis Center yang akan melibatkan seluruh komisi (Komisi 1,2,3 dan 4) guna mendata wilayah-wilayah yang perlu penanggulangan pasca banjir misalnya perbaikan saluran, tanggul jebol, kebutuhan air bersih, truk pengangkutan sampah karena anggaran itu ada pada poin-poin tersebut.

Sementara itu, FPKS sendiri sudah merespons wacana pembentukan Crisir Center tersebut dan sudah menyebarkan ke setiap DPC agar mereka merekap data kerusakan pasca banjir yang perlu penanganan lebih lanjut kemudian dibawa ke Fraksi PKS dan berkoordinasi dengan Crisis Center dan Satko.

Sinkronisasi data Crisis Center dengan Satko Pemkot Bekasi diharapkan penggunaan anggaran itu menjadi tepat sasaran sehingga penganggarannya bisa dipertanggungjawabkan kepada masyarakat.

“Saya sebagai sekretaris komisi 2 nantinya akan masuk juga dalam Crisis Center lebih kepada penggunaan anggaran yang terkait dengan mitra kerja komisi 2,” pungkasnya. (denis)

Artikel ini telah dibaca 27 kali

badge-check

Jurnalis

Baca Lainnya

Puluhan Organisasi Wartawan Solid, HPN Bekasi Raya 2026 Siap Digelar di GCC

18 April 2026 - 18:37 WIB

Protes Status Tersangka Tukang Ojek Akibat Jalan Berlubang, F-Speed Pandeglang Tuntut Keadilan

24 Februari 2026 - 16:21 WIB

Kelola 77 Persen Sampah, Banyumas Siap Jadi Percontohan Nasional

4 Februari 2026 - 07:29 WIB

947 Peserta Ikuti Seleksi PPPK Tahap II Kota Bekasi di BKN Jakarta

6 Mei 2025 - 08:42 WIB

Pemkot Bekasi Bekukan Sementara Worldcoin dan World ID Buntut Pemindaian Retina

5 Mei 2025 - 10:12 WIB

Wali Kota Bekasi Tegaskan Aparatur bukan hanya Administrator tapi juga Eksekutor

21 April 2025 - 12:06 WIB

Trending di Berita Terbaru