BEKASIMEDIA.COM

Menu

Mode Gelap
Heri Sholihin Menang, Kota Bekasi Punya Wali Kota Baru Soal Kisruh Data PKH Ini Penjelasan, Anggota DPRD Enie Widhiastuti Ketua Fraksi PKS Kota Bekasi Terkait TKK Minta Pemkot Lakukan Langkah Ini Bawaslu Kota Bekasi Ingatkan di Masa Sosialisasi Para Caleg dan Partai Pahami Aturan yang Berlaku Islamic Book Fair 2023: Memperkenalkan Buku sebagai Pilar Peradaban

Berita Terbaru · 2 Des 2019 23:25 WIB ·

BPJS Kesehatan Bekasi Siap Proses Integrasi KS-NIK


 BPJS Kesehatan Bekasi Siap Proses Integrasi KS-NIK Perbesar

BEKASIMEDIA.COM – Kepala Kantor Cabang Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Bekasi, Eddy Sulistijanto Hadie menyatakan BPJS Bekasi siap melakukan sanding data sebagai langkah awal proses integrasi Kartu Sehat berbasis NIK ke BPJS jika nantinya benar-benar terjadi dilakukan.

Ditemui di kantornya, BPJS Kesehatan, Jalan Veteran nomor 62, Bekasi Selatan, Senin (2/12/2019) Eddy memastikan bila pihaknya sudah menerima data kepesertaan dari Pemkot Bekasi maka ia akan segera proses penyandingan data.

“Kalau data itu sudah kami terima kami akan ‘tabrakkan’ data tersebut dengan data kami dan datanya adminduk Dukcapil, secara otomatis akan menyatu datanya,” ujar Eddy yang juga pernah menjabat Kepala Cabang BPJS Kesehatan, Jakarta Pusat.

Menurut Eddy, pihaknya sudah melakukan langkah-langkah persiapan jika nantinya KS-NIK jadi diintegrasikan dengan program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).

“Ada beberapa persiapan seperti data, pengolahan data sampai dengan fisik kartunya, meskipun tanpa kartu pun sebetulnya kita pakai KTP pun bisa. Jika datanya sudah ada kami akan lakukan olah data, khawatir peserta sudah punya kartunya atau sudah terdaftar karena kita tidak boleh duplikasi pembayaran untuk orang yang sama,” sambungnya.

Dari sekitar 2.7 juta jiwa warga kota Bekasi, yang masuk ke dalam integrasi adalah orang yang belum mempunyai jaminan kesehatan atau orang yang tidak mampu. Itulah yang masuk dalam skema integrasi. Sementara, pegawai perusahaan, pegawai negeri, TNI/Polri itu tidak perlu lagi dibayarkan. Jadi intinya segmentasi Penerima Bantuan Iuran (PBI) yang boleh dibayarkan oleh pemda, kata Eddy.

“Estimasi sekitar 500 ribu jiwa. Karena yang pegawai perusahaan, pegawai negeri, TNI/Polri itu 1 juta lebih datanya. Jadi dalam integrasi itu yang dibayarkan perjiwa yang didaftarkan,” lanjutnya.

Hingga saat ini BPJS Bekasi terus melakukan komunikasi dengan pemerintah kota Bekasi dan saat ini data yang sudah terdaftar terintegrasi dari PBI mencapai 120 ribuan. (denis)

Artikel ini telah dibaca 13 kali

badge-check

Jurnalis

Baca Lainnya

Puluhan Organisasi Wartawan Solid, HPN Bekasi Raya 2026 Siap Digelar di GCC

18 April 2026 - 18:37 WIB

Protes Status Tersangka Tukang Ojek Akibat Jalan Berlubang, F-Speed Pandeglang Tuntut Keadilan

24 Februari 2026 - 16:21 WIB

Kelola 77 Persen Sampah, Banyumas Siap Jadi Percontohan Nasional

4 Februari 2026 - 07:29 WIB

947 Peserta Ikuti Seleksi PPPK Tahap II Kota Bekasi di BKN Jakarta

6 Mei 2025 - 08:42 WIB

Pemkot Bekasi Bekukan Sementara Worldcoin dan World ID Buntut Pemindaian Retina

5 Mei 2025 - 10:12 WIB

Wali Kota Bekasi Tegaskan Aparatur bukan hanya Administrator tapi juga Eksekutor

21 April 2025 - 12:06 WIB

Trending di Berita Terbaru