BEKASIMEDIA.COM

Menu

Mode Gelap
Heri Sholihin Menang, Kota Bekasi Punya Wali Kota Baru Soal Kisruh Data PKH Ini Penjelasan, Anggota DPRD Enie Widhiastuti Ketua Fraksi PKS Kota Bekasi Terkait TKK Minta Pemkot Lakukan Langkah Ini Bawaslu Kota Bekasi Ingatkan di Masa Sosialisasi Para Caleg dan Partai Pahami Aturan yang Berlaku Islamic Book Fair 2023: Memperkenalkan Buku sebagai Pilar Peradaban

Berita Terbaru · 2 Okt 2019 02:06 WIB ·

Meski Sudah Bertemu Jokowi, Said Iqbal Tetap Tolak Revisi UU Ketenagakerjaan


 Meski Sudah Bertemu Jokowi, Said Iqbal Tetap Tolak Revisi UU Ketenagakerjaan Perbesar

BEKASIMEDIA.COM – Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal dan Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) Andi Gani Nena Wea bertemu Presiden Jokowi di Istana Bogor, Senin (30/9/2019); pertemuan ini mengundang banyak tanya di akar rumput aktivis buruh. Apakah tuntutan menolak Revisi UU Ketenagakerjaan yang selama ini digaungkan akan hilang?

 

Said Iqbal memastikan jika pihaknya akan tetap fokus terhadap isu perjuangan buruh.

“Karena presiden yang terpilih adalah Pak Jokowi, sebagai presiden buruh tentu saya harus bertemu dengan beliau untuk menyampaikan isu dan gagasan kaum buruh sebagai penyeimbang dari gagasan yang telah disampaikan pengusaha,” kata Iqbal yang pada pilpres lalu mendukung Prabowo-Sandi.

 

Dalam pertemuan dengan Jokowi, Said Iqbal menyampaikan, KSPI dan buruh Indonesia akan fokus terhadap isu perjuangan kaum buruh dan rakyat Indonesia. Misalnya menolak revisi Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan fan meminta agar Peraturan Pemerintah (PP) 78/2015 tentang Pengupahan segera direvisi. Hal ini sebagaimana janji Presiden Jokowi.

 

Selain itu, kata Iqbal, pihaknya meminta agar Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan tidak dinaikkan.

 

Perjuangan kaum buruh akan dilakukan secara konstitusional. Untuk memastikan setiap warga negara mendapatkan pekerjaan dan penghidupan yang layak demi kemanusiaan.

 

Meski Sudah Ditemui Jokowi, KSPI Tetap Gelar Aksi Besar-Besaran Serentak di 10 Provinsi

 

KSPI menggunakan strategi KLAP (Konsep, Lobi, Aksi, dan Politik) dalam memperjuangkan tuntutannya. Ketika konsep sudah dibuat, selanjutnya lobi dilakukan untuk menyampaikan gagasan dan pikiran kaum buruh.

 

Dalam kaitan dengan itu, pertemuan antara Said Iqbal dan Jokowi adalah bagian dari upaya untuk menyampaikan gagasan kepada presiden. Tidak cukup dengan lobi, serikat pekerja juga melakukan unjuk rasa untuk menyampaikan aspirasi.

 

“Demonstrasi dilindungi konstitusi. Sebagai sebuah gerakan, KSPI tidak tabu dengan aksi unjuk rasa,” kata Said Iqbal.

 

“Untuk itu, besok (2 Oktober 2019) kaum buruh akan tetap melakukan aksi besar-besaran di 10 provinsi. Khusus di Jabodetabek aksi akan di DPR RI,” tegasnya.

 

Dalam aksi tersebut, ada tiga tuntutan utama yang akan disuarakan. Tolak revisi UU Ketenagakerjaan, tolak kenaikan iuran BPJS Kesehatan, dan revisi PP No 78 Tahun 2015.

Artikel ini telah dibaca 12 kali

badge-check

Jurnalis

Baca Lainnya

Puluhan Organisasi Wartawan Solid, HPN Bekasi Raya 2026 Siap Digelar di GCC

18 April 2026 - 18:37 WIB

Protes Status Tersangka Tukang Ojek Akibat Jalan Berlubang, F-Speed Pandeglang Tuntut Keadilan

24 Februari 2026 - 16:21 WIB

Kelola 77 Persen Sampah, Banyumas Siap Jadi Percontohan Nasional

4 Februari 2026 - 07:29 WIB

947 Peserta Ikuti Seleksi PPPK Tahap II Kota Bekasi di BKN Jakarta

6 Mei 2025 - 08:42 WIB

Pemkot Bekasi Bekukan Sementara Worldcoin dan World ID Buntut Pemindaian Retina

5 Mei 2025 - 10:12 WIB

Wali Kota Bekasi Tegaskan Aparatur bukan hanya Administrator tapi juga Eksekutor

21 April 2025 - 12:06 WIB

Trending di Berita Terbaru