BEKASIMEDIA.COM

Menu

Mode Gelap
Heri Sholihin Menang, Kota Bekasi Punya Wali Kota Baru Soal Kisruh Data PKH Ini Penjelasan, Anggota DPRD Enie Widhiastuti Ketua Fraksi PKS Kota Bekasi Terkait TKK Minta Pemkot Lakukan Langkah Ini Bawaslu Kota Bekasi Ingatkan di Masa Sosialisasi Para Caleg dan Partai Pahami Aturan yang Berlaku Islamic Book Fair 2023: Memperkenalkan Buku sebagai Pilar Peradaban

Berita Terbaru · 15 Sep 2019 03:15 WIB ·

DPR: Cabut Label Halal Barang Impor, Pemerintah Terkesan Rasis dan Tidak Toleran


 DPR: Cabut Label Halal Barang Impor, Pemerintah Terkesan Rasis dan Tidak Toleran Perbesar

BEKASIMEDIA.COM -Kementerian Perdagangan (Kemendag) RI kembali membuat kebijakan yang dinilai melukai rakyat mayoritas di negeri ini.
Mayoritas rakyat Indonesia adalah penganut beragama Islam. Namun pemerintah melalui Kementerian Perdagangan mencabut label halal untuk barang impor.

Hal ini sangat disesalkan oleh anggota DPR RI, drh. Slamet. Ia menyatakan pemerintah terkesan rasis terhadap rakyatnya sendiri.

“Hal ini adalah kebijakan yang rasis dan intoleran dari pemerintah kepada rakyatnya,” katanya.

Ia menyesalkan karena selama ini pemerintah rajim mendengung-dengungkan sikap toleran, tetapi kebijakan yang digulirkan justru tidak toleran kepada mayoritas rakyatnya.

“Oleh karenanya Permendag baru ini wajib di cabut dan direvisi kembali,” ujarnya lagi.

Di samping melukai rakyat, politisi PKS ini menilai kebijakan ini juga bertentangan dengan peraturan yang lebih tinggi yaitu UU no.33/2014 tentang Jaminan Produk Halal. Juga bertentangan dengan PP no.31/2019 tentang Jaminan Produk Halal. Juga bertentangan dengan PP no.69/1999 tentang label halal.

Dilansir Tempo.co, baru-baru ini pemerintah menerbitkan Peraturan Kementerian Perdagangan (Permendag) Nomor 29 Tahun 2019 tentang ketentuan ekspor dan impor hewan dan produk hewan. Aturan ini merevisi Permendag 59 Tahun 2016. Dalam aturan itu, impor produk hewan tak lagi diwajibkan mencantumkan label halal sebagaimana yang sebelumnya diatur dalam Permendag 59 Tahun 2016. 
(dns)

Artikel ini telah dibaca 11 kali

badge-check

Jurnalis

Baca Lainnya

Puluhan Organisasi Wartawan Solid, HPN Bekasi Raya 2026 Siap Digelar di GCC

18 April 2026 - 18:37 WIB

Protes Status Tersangka Tukang Ojek Akibat Jalan Berlubang, F-Speed Pandeglang Tuntut Keadilan

24 Februari 2026 - 16:21 WIB

Kelola 77 Persen Sampah, Banyumas Siap Jadi Percontohan Nasional

4 Februari 2026 - 07:29 WIB

947 Peserta Ikuti Seleksi PPPK Tahap II Kota Bekasi di BKN Jakarta

6 Mei 2025 - 08:42 WIB

Pemkot Bekasi Bekukan Sementara Worldcoin dan World ID Buntut Pemindaian Retina

5 Mei 2025 - 10:12 WIB

Wali Kota Bekasi Tegaskan Aparatur bukan hanya Administrator tapi juga Eksekutor

21 April 2025 - 12:06 WIB

Trending di Berita Terbaru