BEKASIMEDIA.COM

Menu

Mode Gelap
Heri Sholihin Menang, Kota Bekasi Punya Wali Kota Baru Soal Kisruh Data PKH Ini Penjelasan, Anggota DPRD Enie Widhiastuti Ketua Fraksi PKS Kota Bekasi Terkait TKK Minta Pemkot Lakukan Langkah Ini Bawaslu Kota Bekasi Ingatkan di Masa Sosialisasi Para Caleg dan Partai Pahami Aturan yang Berlaku Islamic Book Fair 2023: Memperkenalkan Buku sebagai Pilar Peradaban

Berita Terbaru · 7 Jul 2019 13:55 WIB ·

GP Ansor Larang Kajian Ustadz Hanan Attaki di Tegal, Ada Apa?


 sumber gambar: Instagram Hanan Attaki Perbesar

sumber gambar: Instagram Hanan Attaki

BEKASIMEDIA.COM – Nama ustadz muda Hanan Attaki kembali menjadi buah bibir warganet. Kali ini karena kabar yang beredar menyatakan kajian Ustadz Hanan yang sedianya akan dilaksanakan di Kota Tegal, terpaksa dibubarkan karena mendapat surat pelarangan.

Dilansir dari PanturaPost, acara pengajian yang rencananya diisi oleh ustadz yang kajiannya banyak diminati kawula muda ini batal dilaksanakan pada Minggu (7/7/2019), karena ada aksi protes dari Gerakan Pemuda Ansor (GP Ansor) setempat.

Informasi yang dihimpun PanturaPost menyebutkan, rencananya acara bertajuk “Sharing Time Menjemput Keajaiban dalam Ujian”  itu digelar di Hotel Bahari Inn Kota Tegal. Sejak pukul 11.00 WIB, ratusan peserta sudah berbondong-bondong datang ke lokasi. Meski menurut jadwal, acara dimulai pukul 12.30 WIB, dengan diawali Salat Dzuhur berjamaah.

Menurut salah seorang peserta, Angga, sekitar pukul 12.00 WIB, Ustadz Hanan Attaki, sudah tiba di lokasi. Namun, entah kenapa, setelah turun dari mobil Hanan tidak masuk ke lokasi acara.

“Di sana Ustadz Hanan hanya melantunkan Alquran surat Arrahman dan berdoa. Setelah itu masuk mobil dan keluar,” kata dia.

Dia baru tahu apa yang sebenarnya terjadi setelah melihat pengumuman dari panitia di grup Whatsapp, bahwa ada ormas yakni GP Ansor yang memprotes acara itu. “Nah pihak panitia melampirkan surat protes itu di grup,” katanya.

Sementara itu, Ketua GP Ansor Kota Tegal Imam Kharomain, membenarkan pihaknya telah mengeluarkan surat tersebut. Namun, dia menolak disebut telah melarang acara pengajian.

“Yang kami tolak bukan pengajiannya. Tapi pematerinya,” ucap dia saat dimintai konfirmasi PanturaPost.

Menurutnya, Hanan Attaki, isi ceramahnya banyak yang kontroversial. Misalnya dia pernah menyebut Nabi Musa adalah premannya para nabi. “Itu kan tidak baik disampaikan dalam pengajian. Apalagi kepada generasi penerus kita yang masih awam terhadap agama,” ungkapnya.

Imam menyatakan tidak menurunkan anggota di lokasi acara. Setelah melayangkan surat protes itu, pihaknya langsung menyerahkan sepenuhnya kepada aparat penegak hukum.

Hingga berita ini ditulis, belum ada konfirmasi dari panitia acara. PanturaPost sudah berusaha menghubungi nomor kontak panitia. Tapi belum direspons. (Irsyam Faiz/PanturaPost)

Artikel ini telah dibaca 136 kali

badge-check

Jurnalis

Baca Lainnya

Puluhan Organisasi Wartawan Solid, HPN Bekasi Raya 2026 Siap Digelar di GCC

18 April 2026 - 18:37 WIB

Protes Status Tersangka Tukang Ojek Akibat Jalan Berlubang, F-Speed Pandeglang Tuntut Keadilan

24 Februari 2026 - 16:21 WIB

Kelola 77 Persen Sampah, Banyumas Siap Jadi Percontohan Nasional

4 Februari 2026 - 07:29 WIB

947 Peserta Ikuti Seleksi PPPK Tahap II Kota Bekasi di BKN Jakarta

6 Mei 2025 - 08:42 WIB

Pemkot Bekasi Bekukan Sementara Worldcoin dan World ID Buntut Pemindaian Retina

5 Mei 2025 - 10:12 WIB

Wali Kota Bekasi Tegaskan Aparatur bukan hanya Administrator tapi juga Eksekutor

21 April 2025 - 12:06 WIB

Trending di Berita Terbaru