BEKASIMEDIA.COM

Menu

Mode Gelap
Heri Sholihin Menang, Kota Bekasi Punya Wali Kota Baru Soal Kisruh Data PKH Ini Penjelasan, Anggota DPRD Enie Widhiastuti Ketua Fraksi PKS Kota Bekasi Terkait TKK Minta Pemkot Lakukan Langkah Ini Bawaslu Kota Bekasi Ingatkan di Masa Sosialisasi Para Caleg dan Partai Pahami Aturan yang Berlaku Islamic Book Fair 2023: Memperkenalkan Buku sebagai Pilar Peradaban

Berita Terbaru · 16 Jun 2019 10:31 WIB ·

Inilah 10 Kecamatan Kawasan Strategis Nasional Bekasi Utara Versi P3KB


 Inilah 10 Kecamatan Kawasan Strategis Nasional Bekasi Utara Versi P3KB Perbesar

BEKASIMEDIA.COM – Potensi sumber daya alam kawasan pesisir Bekasi Utara sangat kaya dan berlimpah, bukan hanya dari atas bumi melainkan juga dari perut buminya. Budi daya rumput laut, tambak ikan, udang dan mangrove merupakan kekayaan lokal yang melimpah. Belum lagi kandungan gas dan minyak buminya.

Semua itu merupakan kawasan strategis nasional yang menjadi daya tarik sekaligus kekayaan kearifan lokal yang luar biasa, namun di balik itu semua masyarakat nelayannya hidup dalam kemiskinan. Oleh karena itu keinginan masyarakat untuk segera dilakukan pemekaran wilayah karena berharap akan ada angin segar bagi kemakmuran warga Bekasi Utara.

Ketua Panitia Persiapan Pemekaran Kabupaten Bekasi (P3KB) Sanusi Nasihun mengatakan pihaknya masih mengupayakan proses pemekaran wilayah Bekasi Utara nantinya akan meliputi 10 kecamatan. Hal itu kata dia agar prosesnya lebih mudah berdasarkan undang-undang otonomi daerah.

Disinggung wilayah kecamatan mana saja yang nantinya akan masuk ke dalam Bekasi Utara, ia menjelaskan, “Berdasarkan hasil Surat Keputusan DPRD jumlah kecamatan di kabupaten Bekasi 23, kita bagi menjadi kabupaten Induk di Cikarang menjadi 10 kecamatan, sementara kita (bekasi utara.red) 13 dengan pembagian berdasarkan letak geografis dan kependudukan juga dinamisasi pelayanan tentunya,” ujarnya kepada bekasimedia.com, Ahad (16/6/2019)

Akan tetapi kata dia, karena keinginannya mendorong prosesnya lewat top down (mengajukan gagasan diawali dengan hipotesis) maka akan diubah sebaliknya di kabupaten induk Cikarang 13 sementara Bekasi Utara 10 kecamatan agar lebih cepat prosesnya.

“Karena undang-undang syarat pemekaran kewilayahan paling tidak minimal 6 kecamatan sudah boleh,” sambung Sanusi.

Wilayah tersebut berada
mulai dari pinggir pesisir kecamatan Tarumajaya, Babelan, Muara Gembong, Cabang Bungin, Sukawangi, Tambelang Sukatani, Sukakarya, Cibitung dan Tambun Utara.

Sementara wilayah padat penduduk adalah kecamatan Babelan, Tambun Utara, Cibitung yang diketahui di sana banyak bangunan properti dan juga ada kawasan industri, kemudian untuk daerah pertanian ada di daerah Tambelang, Sukawangi, Sukatani, Sukakarya, dan selanjutnya sebagian di Cabangbungin.

P3KB juga merencanakan kawasan pusat kota berada di lokasi ekonomi khusus yang ada dalam rencana tata ruang wilayah yaitu ada di 3 kecamatan antara lain, Tarumajaya, Babelan dan Muaragembong.

Akan tetapi daerah itu masih menjadi evaluasi strategis kawasan. Bagaimana kawasan tersebut nantinya bisa dimaksimalkan untuk keseimbangan. Sementara merujuk SK DPRD wilayah itu berada di kecamatan Tambelang.

Sanusi mengaku dalam menggagas pemekaran ini tidak berjalan mulus begitu saja. Banyak tantangan selama prosesnya.

“Tentu tantangan itu sesuai dengan kondisinya apalagi tujuan kita sangat besar, makanya saya semuanya bersandar kepada Allah, karena saya tidak punya apa- apa, bicara politik saya bukan orang politik kalo kata orang Betawi saya mah jalan ngungkuk ajah,” terangnya.

Ia berharap, masyarakat secara umum dalam perjuangan pemekaran ini merasa gembira karena ini dihadiahkan untuk rakyat oleh karena itu tujuannya adalah kesejahteraan.

“Lalu dengan sistem apa yang akan kita persiapkan? kita akan bentuk kekuatan Koordinator Desa (Kordes) agar Kordes ini mampu langsung menyentuh pada rakyatnya dan di situlah penguatan kita nantinya. Kita semua bertanggungjawab bagaimana nantinya Kordes ini mempunyai kualitas, menu apa yang mau dipilih oleh rakyat inilah tugas Kordes,” pungkasnya. (dns)

Artikel ini telah dibaca 261 kali

badge-check

Jurnalis

Baca Lainnya

Puluhan Organisasi Wartawan Solid, HPN Bekasi Raya 2026 Siap Digelar di GCC

18 April 2026 - 18:37 WIB

Protes Status Tersangka Tukang Ojek Akibat Jalan Berlubang, F-Speed Pandeglang Tuntut Keadilan

24 Februari 2026 - 16:21 WIB

Kelola 77 Persen Sampah, Banyumas Siap Jadi Percontohan Nasional

4 Februari 2026 - 07:29 WIB

947 Peserta Ikuti Seleksi PPPK Tahap II Kota Bekasi di BKN Jakarta

6 Mei 2025 - 08:42 WIB

Pemkot Bekasi Bekukan Sementara Worldcoin dan World ID Buntut Pemindaian Retina

5 Mei 2025 - 10:12 WIB

Wali Kota Bekasi Tegaskan Aparatur bukan hanya Administrator tapi juga Eksekutor

21 April 2025 - 12:06 WIB

Trending di Berita Terbaru