BEKASIMEDIA.COM

Menu

Mode Gelap
Heri Sholihin Menang, Kota Bekasi Punya Wali Kota Baru Soal Kisruh Data PKH Ini Penjelasan, Anggota DPRD Enie Widhiastuti Ketua Fraksi PKS Kota Bekasi Terkait TKK Minta Pemkot Lakukan Langkah Ini Bawaslu Kota Bekasi Ingatkan di Masa Sosialisasi Para Caleg dan Partai Pahami Aturan yang Berlaku Islamic Book Fair 2023: Memperkenalkan Buku sebagai Pilar Peradaban

Berita Terbaru · 8 Mar 2019 09:29 WIB ·

PKS Pertanyakan Agenda Dibalik Pemasangan Spanduk Anti Hoax dan Radikalisme di Masjid


 PKS Pertanyakan Agenda Dibalik Pemasangan Spanduk Anti Hoax dan Radikalisme di Masjid Perbesar

BEKASIMEDIA.COM – Politisi senior Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Chairoman Joewono Putro menilai ada agenda terselubung dibalik pemasangan spanduk, “Anti hoax, Radikalisme dan Kampanye di masjid” yang menimbulkan keresahan warga di kelurahan Arenjaya, Bekasi Timur.

 

“Ada tujuan terselebung dari pemasangan  Kampanye Anti Hoax, Radikalisme dan Kampanye di masjid masjid. Ini agar sosialisasi ini tidak berlebihan, dan tidak memunculkan kekhawatiran serupa dengan kampanye terselubung lainnya, yaitu seakan menuduh ada radikalisasi di masjid, dan masjid menjadi sumber hoax, atau tempat berkampanye,” ujarnya kepada bekasimedia.com, Jum’at (8/3/2019)

 

“Mari kita laksanakan pemilu tanpa kegaduhan baru, yang menambah pro dan kontra di masyarakat karena memang perbedaan pandangan politik di masyarakat adalah sebuah keniscayaan,” imbuhnya.

 

Menurut Chairoman, tinggal pihak penyelenggara pemilu, KPU dan Bawaslu melaksanakan tugasnya dengan baik, maka bila ada penyebar hoax ataupun kampanye di tempat ibadah dapat dilaporkan dan ditindak sesuai peraturan yang berlaku.

 

Kampanye yang berlebihan, kata ketua komisi I DPRD kota Bekasi bidang hukum dan pemerintahan, hanya akan mengundang reaksi dari pihak lain secara tidak proporsional, sehingga tujuan penyelenggaraan pemilu serentak ini menjadi bias.

 

“Pertanyaannya adalah siapa yang membuat dan memasang spanduk ini ? Sementara ada banyak cara yang lebih bijak dan halus dalam menyampaikan pesan seruan serupa,” tegasnya.

 

Sementara itu, ketua KPUD kota Bekasi Nurul Sumarhaeni saat dikonfirmasi menyatakan pihaknya tidak mengedarkan spanduk kampanye tersebut, namun ia juga menilai hal itu sebagai sesuatu yang bernilai positif.

 

“Itu bukan dari KPU dan sepertinya juga bukan dari Bawaslu. Sebagai upaya sterilisasi tempat ibadah dari aktivitas kampanye, menurut saya positif,” terangnya.

 

Terkait apakah pemasang spanduk tersebut sudah mendapatkan izin dari pihak Dewan Kemakmuran Masjid (DKM), Nurul mengatakan tidak mengetahuinya.

“Wah, itu silahkan ditanyakan ke masing-masing masjid DKM dan juga pihak yang memasang,” pungkasnya. (dns)

Artikel ini telah dibaca 39 kali

badge-check

Jurnalis

Baca Lainnya

Puluhan Organisasi Wartawan Solid, HPN Bekasi Raya 2026 Siap Digelar di GCC

18 April 2026 - 18:37 WIB

Protes Status Tersangka Tukang Ojek Akibat Jalan Berlubang, F-Speed Pandeglang Tuntut Keadilan

24 Februari 2026 - 16:21 WIB

Kelola 77 Persen Sampah, Banyumas Siap Jadi Percontohan Nasional

4 Februari 2026 - 07:29 WIB

947 Peserta Ikuti Seleksi PPPK Tahap II Kota Bekasi di BKN Jakarta

6 Mei 2025 - 08:42 WIB

Pemkot Bekasi Bekukan Sementara Worldcoin dan World ID Buntut Pemindaian Retina

5 Mei 2025 - 10:12 WIB

Wali Kota Bekasi Tegaskan Aparatur bukan hanya Administrator tapi juga Eksekutor

21 April 2025 - 12:06 WIB

Trending di Berita Terbaru