BEKASIMEDIA.COM

Menu

Mode Gelap
Heri Sholihin Menang, Kota Bekasi Punya Wali Kota Baru Soal Kisruh Data PKH Ini Penjelasan, Anggota DPRD Enie Widhiastuti Ketua Fraksi PKS Kota Bekasi Terkait TKK Minta Pemkot Lakukan Langkah Ini Bawaslu Kota Bekasi Ingatkan di Masa Sosialisasi Para Caleg dan Partai Pahami Aturan yang Berlaku Islamic Book Fair 2023: Memperkenalkan Buku sebagai Pilar Peradaban

Berita Terbaru · 29 Okt 2015 15:29 WIB ·

Bima Arya & Ariyanto Hendrata; 2 Politisi Muda Jabar Yang Sedang Naik Daun


 Bima Arya & Ariyanto Hendrata; 2 Politisi Muda Jabar Yang Sedang Naik Daun Perbesar

Bekasimedia – Walikota Bogor, Bima Arya Sugiarto menyeruak ke permukaan di pekan ketiga Oktober ini. Sikap tegasnya terhadap tempat hiburan malam yang dimiliki Ahmad Dhani dan melarang aktivitas Agama Syiah, membuat decak kagum sebagian pihak dan mengundang gundah pihak lain.

Adalah Deni JA, aktivis liberal pendiri Lingkaran Survei Indonesia (LSI) yang memprotes keras aksi Bima yang melarang perayaan agama Syiah di Kota Bogor. Denny JA menuduh kebijakan Bima Arya telah menjadikan Indonesia sebagai satu dari negara terburuk di dunia dalam menjaga keberagaman.

Menanggapi protes Denny JA, Bima menjawab bahwa resiko pemimpin itu harus berani mengambil kebijakan, meskipun merugikan popularitas, yang diutamakan kepentingan yang lebih besar.

“Meskipun terjadi kontroversi dan merugikan popularitas dan persepsi tentang kredibilitasnya namun itulah risiko
pemimpin harus berani mengambil kebijakan,” ujar Bima Arya sebagaimana dilansir tribunnews, Ahad
(25/10/2015).

Bima menjelaskan bahwa jangan sampai aktivitas agama Syiah ini mengganggu keharmonisan Kota Bogor. Kota Bogor tidak pernah ada konflik sosial dan fisik karena masalah agama dan keyakinan, jangan sampai itu terjadi.

Sebagaimana diketahui Walikota Bogor Bima Arya menerbitkan Surat Edaran nomor 300/1321-Kesbangpol tentang larangan terhadap Perayaan Asyura (Hari Raya Kaum Syiah) di Kota Bogor, Kamis (22/10/2015) malam.

Selain Bima, di belahan Jawa Barat lainnya, muncul sosok muda, Ketua Komisi A DPRD Kota Bekasi, Ariyanto Hendrata yang akan memanggil Ahok, terkait Pemerintah Provinsi DKI yang melanggar perjanjian kerjasama soal Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) di Bantar Gebang.

Artikel ini telah dibaca 8 kali

badge-check

Jurnalis

Baca Lainnya

Puluhan Organisasi Wartawan Solid, HPN Bekasi Raya 2026 Siap Digelar di GCC

18 April 2026 - 18:37 WIB

Protes Status Tersangka Tukang Ojek Akibat Jalan Berlubang, F-Speed Pandeglang Tuntut Keadilan

24 Februari 2026 - 16:21 WIB

Kelola 77 Persen Sampah, Banyumas Siap Jadi Percontohan Nasional

4 Februari 2026 - 07:29 WIB

947 Peserta Ikuti Seleksi PPPK Tahap II Kota Bekasi di BKN Jakarta

6 Mei 2025 - 08:42 WIB

Pemkot Bekasi Bekukan Sementara Worldcoin dan World ID Buntut Pemindaian Retina

5 Mei 2025 - 10:12 WIB

Wali Kota Bekasi Tegaskan Aparatur bukan hanya Administrator tapi juga Eksekutor

21 April 2025 - 12:06 WIB

Trending di Berita Terbaru