BEKASIMEDIA.COM

Menu

Mode Gelap
Heri Sholihin Menang, Kota Bekasi Punya Wali Kota Baru Soal Kisruh Data PKH Ini Penjelasan, Anggota DPRD Enie Widhiastuti Ketua Fraksi PKS Kota Bekasi Terkait TKK Minta Pemkot Lakukan Langkah Ini Bawaslu Kota Bekasi Ingatkan di Masa Sosialisasi Para Caleg dan Partai Pahami Aturan yang Berlaku Islamic Book Fair 2023: Memperkenalkan Buku sebagai Pilar Peradaban

Berita Terbaru · 2 Nov 2018 07:56 WIB ·

DPRD: Jangan Salahkan Masyarakat Soal Sistem Baru KS


 ilustrasi Kartu Sehat. (ist) Perbesar

ilustrasi Kartu Sehat. (ist)

BEKASIMEDIA.COM – DPRD kota Bekasi menilai bahwa pemahaman yang ada di masyarakat terkait kebijakan Kartu Sehat (KS) adalah pola yang sudah dibentuk oleh pemerintah kota (Pemkot) sebelumnya. Untuk itu ketua komisi I, Chairoman Juwono Putro menyatakan pemahaman yang salah tentang pola pelayanan kesehatan kuratif yang dibangun masyarakat dapat berobat langsung tanpa rujukan.

“Sesungguhnya yang terjadi di tengah masyarakat terkait dengan program Kartu Sehat (KS) bukan euforia dari masyarakat, tetapi pemahaman yang salah tentang pola pelayanan kesehatan kuratif yang dibangun Pemkot selama ini, dan disosialisasikan secara masif bahwa masyarakat dapat langsung berobat ke RS tanpa sistem rujukan,” ujarnya kepada bekasimedia.com Jum’at (2/11/2018)

“Jangan salahkan masyarakat, karena mereka berperilaku demikian sesuai kebijakan publik yang dibuat oleh Pemkot,” tegasnya.

Lebih lanjut Chairoman mengatakan DPRD memberikan apresiasi kepada Pemkot yang berani melakukan evaluasi terhadap kebijakan yang tidak tepat ini, dengan segera melakukan perbaikan dengan mengembalikan orientasi penyelenggaraan layanan kesehatan preventif promotif ke Puskesmas dan Poliklinik sebagai basis layanannya.

Untuk itu, Pemkot diminta untuk segera melakukan sosialisasi secara massif terkait perubahan kebijakan ini, agar masyarakat mengetahui ada perubahan sistem pelayanan KS di Rumah Sakit, dan perlunya surat rujukan dari puskesmas bagi pengguna KS di RS.

Khususnya di seluruh RS Swasta yang menjadi mitra layanan kesehatan Pemkot, pengumuman resmi yang disosialisasikan melalui Kecamatan, Kelurahan dan RT/RW.

Sebelumnya dilansir dari media online kanalbekasi ada warga kota Bekasi Rusman Simorangkir, ditolak pihak Rumah Sakit Hosana, Rawalumbu, ketika ingin berobat petugas loket pelayanan rumah sakit tersebut mengatakan bahwa mulai saat ini, pesien pengguna KS yang hendak berobat ke rumah sakit harus disertai surat rujukan dari Puskesmas. (Dns)

Artikel ini telah dibaca 6 kali

badge-check

Jurnalis

Baca Lainnya

Puluhan Organisasi Wartawan Solid, HPN Bekasi Raya 2026 Siap Digelar di GCC

18 April 2026 - 18:37 WIB

Protes Status Tersangka Tukang Ojek Akibat Jalan Berlubang, F-Speed Pandeglang Tuntut Keadilan

24 Februari 2026 - 16:21 WIB

Kelola 77 Persen Sampah, Banyumas Siap Jadi Percontohan Nasional

4 Februari 2026 - 07:29 WIB

947 Peserta Ikuti Seleksi PPPK Tahap II Kota Bekasi di BKN Jakarta

6 Mei 2025 - 08:42 WIB

Pemkot Bekasi Bekukan Sementara Worldcoin dan World ID Buntut Pemindaian Retina

5 Mei 2025 - 10:12 WIB

Wali Kota Bekasi Tegaskan Aparatur bukan hanya Administrator tapi juga Eksekutor

21 April 2025 - 12:06 WIB

Trending di Berita Terbaru