BEKASIMEDIA.COM

Menu

Mode Gelap
Heri Sholihin Menang, Kota Bekasi Punya Wali Kota Baru Soal Kisruh Data PKH Ini Penjelasan, Anggota DPRD Enie Widhiastuti Ketua Fraksi PKS Kota Bekasi Terkait TKK Minta Pemkot Lakukan Langkah Ini Bawaslu Kota Bekasi Ingatkan di Masa Sosialisasi Para Caleg dan Partai Pahami Aturan yang Berlaku Islamic Book Fair 2023: Memperkenalkan Buku sebagai Pilar Peradaban

Berita Terbaru · 21 Agu 2018 04:57 WIB ·

Kecelakaan di Jalur Kereta, DTKB: Persimpangan Sebidang Kewenangan Pemerintah Pusat dan PT KAI


 Kecelakaan di Jalur Kereta, DTKB: Persimpangan Sebidang Kewenangan Pemerintah Pusat dan PT KAI Perbesar

BEKASIMEDIA.COM – Ketua Dewan Transportasi Kota Bekasi (DTKB) Harun Arrasyid menyatakan prihatin atas insiden kecelakaan yang terjadi diperlintasan jalur kereta api tanpa palang pintu dikawasan jalan Ir. H. Juanda, depan Taman Makam Pahlawan (TMP) Bulak Kapal, Bekasi Timur kemarin (20/8) yang merenggut korban jiwa.

“Saya sangat prihatin dengan kejadian yang terus berulang di sekitar TMP Bulak Kapal,” ujarnya kepada bekasimedia saat dihubungi lewat selulernya, Selasa (21/8/2018).

DTKB sendiri, kata Harun, sudah beberapa kali berkoordinasi dengan pihak kementrian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) dan PT. Kereta Api Indonesia (KAI). Karena menurutnya area persimpangan sebidang merupakan kewenangan pemerintah pusat dan PT. KAI.

Seringnya terjadi kecelakaan lalu lintas di wilayah tersebut dan masih berpotensi terjadi lagi maka perlu pemerintah kota untuk segera mengambil tindakan yang nyata dengan pertimbangan dan jaminan keselamatan publik.

Harun Arrasyid menambahkan, salah satu rekomendasi yang akan disampaikan kepada walikota setelah resmi dilantik adalah persimpangan KA untuk segera dibenahi, bukan hanya di daerah TMP saja, tapi juga ada beberapa titik yang perlu perhatian, seperti di jalan Agus Salim, Bekasi Jaya, Bekasi Timur.

DTKB merupakan lembaga yang melibatkan berbagai pihak yang berkepentingan di bidang transportasi Kota Bekasi yang berasal dari berbagai kepakaran dan keahlian, serta unsur masyarakat pengguna dan pelaku usaha transportasi.

Sebelumnya sebuah minibus Avanza warna hitam No Polisi B 1103 FRU diseret kereta api Bangun Karta jurusan Jakarta – Surabaya sejauh kurang lebih 500 meter yang membuat mobil ringsek dan menewaskan sopirnya, Endang (45) dilokasi kejadian. (Dns)

Artikel ini telah dibaca 68 kali

badge-check

Jurnalis

Baca Lainnya

Puluhan Organisasi Wartawan Solid, HPN Bekasi Raya 2026 Siap Digelar di GCC

18 April 2026 - 18:37 WIB

Protes Status Tersangka Tukang Ojek Akibat Jalan Berlubang, F-Speed Pandeglang Tuntut Keadilan

24 Februari 2026 - 16:21 WIB

Kelola 77 Persen Sampah, Banyumas Siap Jadi Percontohan Nasional

4 Februari 2026 - 07:29 WIB

947 Peserta Ikuti Seleksi PPPK Tahap II Kota Bekasi di BKN Jakarta

6 Mei 2025 - 08:42 WIB

Pemkot Bekasi Bekukan Sementara Worldcoin dan World ID Buntut Pemindaian Retina

5 Mei 2025 - 10:12 WIB

Wali Kota Bekasi Tegaskan Aparatur bukan hanya Administrator tapi juga Eksekutor

21 April 2025 - 12:06 WIB

Trending di Berita Terbaru