BEKASIMEDIA.COM

Menu

Mode Gelap
Heri Sholihin Menang, Kota Bekasi Punya Wali Kota Baru Soal Kisruh Data PKH Ini Penjelasan, Anggota DPRD Enie Widhiastuti Ketua Fraksi PKS Kota Bekasi Terkait TKK Minta Pemkot Lakukan Langkah Ini Bawaslu Kota Bekasi Ingatkan di Masa Sosialisasi Para Caleg dan Partai Pahami Aturan yang Berlaku Islamic Book Fair 2023: Memperkenalkan Buku sebagai Pilar Peradaban

Berita Terbaru · 20 Jul 2018 09:51 WIB ·

Sidang Paripurna DPRD Kota Bekasi Bahas LKPJ Wali Kota dan LHP BPK RI


 Sidang Paripurna DPRD Kota Bekasi Bahas LKPJ Wali Kota dan LHP BPK RI Perbesar

BEKASIMEDIA.COM – Sidang paripurna DPRD Kota Bekasi digelar membahas beberapa agenda khusus pada Kamis, (19/7/2018) bertempat di Gedung DPRD Kota Bekasi, jalan Chairil Anwar dipimpin Wakil Ketua DPRD Kota Bekasi, Heri Koswara.

Penjabat Wali kota Bekasi, R Ruddy Gandakusumah hadir dan menyampaikan laporan pertanggung jawaban pelaksanaan APBD Kota Bekasi 2017.

Ruddy mengatakan laporan keuangan APBD 2017 memperoleh predikat wajar tanpa pengecualian dari BPK RI. Prestasi ini merupakan kali ketiga Kota Bekasi berturut-turut memperoleh WTP sejak 2015. Menurutnya hasil WTP ini bukan hanya prestasi eksekutif tapi juga atas dukungan legislatif Kota Bekasi.

Ia pun berharap dukungan seluruh stakeholder di kota Bekasi. Ia juga berharap kerjasama yang baik terjalin sehingga pengelolaan keuangan dan aset daerah lebih baik.

“Opini WTP akan bisa dipertahankan di tahun mendatang dan mewujudkan Kota Bekasi yang Maju, Sejahtera dan Ihsan,” ungkap Ruddy.

Dalam sidang disampaikan juga mengenai hasil pembahasan Pansus 25 tentang Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) akhir masa jabatan Wali kota dan Wakil Wali kota Bekasi tahun 2013-2018. Selain itu mengenai hasil bahasan badan anggaran (banggar) dari rekomendasi LHP BPK RI tentang pajak dan retribusi daerah kota Bekasi 2017, penugasan Bapperda DPRD serta pembentukan Pansus 26.

Perwakilan Pansus, Kurniawan dari Fraksi PKS menyampaikan laporan pembahasan LKPJ dan apresiasi kinerja kepemimpinan kepala daerah periode 2013-2018.
Namun dari hasil pembahasan pansus, ia juga menyampaikan sejumlah rekomendasi kepada Pemerintah Kota Bekasi saat ini.

Di antaranya upaya peningkatan partisipasi publik dalam perencanaan yang selama ini dilakukan lewat Musrenbang dan Renja SKPD. Selain itu. Pansus menilai pendapatan daerah pun perlu dioptimalkan terutama dari sektor pajak dan retribusi daerah.

Selanjutnya dari urusan wajib pelayanan dasar kesehatan dan sistem pendidikan agar terus diperbaiki termasuk pada proses penerimaan peserta didik baru.

“Peningkatan pelayanan kesehatan dan infrastrukturnya seperti Rumah Sakit Daerah baru sehingga menambah akses di wilayah selatan dan utara dari Kota Bekasi,” ungkap Kurniawan.

Hal lain mengenai infrastruktur perkotaan yang baik dan memadai didukung fasilitas dan program pengelolaan limbah rumah tangga yang lebih modern dan ramah lingkungan. Kemudian mengenai program pelayanan pemberdayaan perempuan dan anak berikut ketersediaan anggaran yang memadai.

“Rekomendasi lain mengenai peningkatan pelayanan air minum oleh BUMD dan perlunya saling terbuka informasi mengenai adanya dana alokasi dari pemerintah pusat untuk Kota Bekasi,” imbuhnya.

Sementara itu, perwakilan dari badan anggaran DPRD, Maryadi menyampaikan laporan pembahasan timnya terkait LHP BPK RI sektor pengelolaan pajak dan retribusi daerah Kota Bekasi tahun 2017.

LHP BPK masih mencatat adanya ketidakpatuhan dalam pengelolaan pajak dan retribusi dan potensi penerimaan pajak dari berbagai pihak yang belum dipungut juga catatan dari sektor Pajak Bumi Bangunan perkotaan dan pedesaan juga IMB.

“Ini perlu evaluasi serius agar catatan pengelolaan dari sektor pajak dan retribusi daerah tidak kembali terulang. Ini pentingnya penguatan regulasi dan pencatatannya dan evaluasi berjalan,” harap Maryadi.

“Dinas PUPR, DPMPTSP, Bapenda juga perlu menyajikan data kepada Banggar tentang reklame yang belum berizin. Sebaran hal ini penting sebagai sosialisasi pengawasan fungsi DPRD,” tambahnya.

Di akhir rekomendasinya, ia pun mendorong pemerintah daerah agar wajib pajak hotel dan retribusi atas reklame dan baliho secara rutin melaksanakan kewajibannya. “Bila perlu beri tindakan tegas kepada pelanggar pajak yang tidak taat,” kata Maryadi.

Agenda DPRD Kota Bekasi dilanjutkan dengan sidang paripurna istimewa tentang penyerahan keputusan DPRD Kota Bekasi mengenai rekomendasi terhadap LKPJ Masa Akhir jabatan Walikota dan Wakil Walikota Bekasi 2013-2018 dan LKPJ Walikota Bekasi TA 2017.

Pj Walikota Bekasi Ruddy Gandakusumah menerima rekomendasi terkait LKPJ yang diserahkan Wakil Ketua DPRD Heri Koswara, H. Edi dan Irman Firmansyah. (ADV)

Artikel ini telah dibaca 20 kali

badge-check

Jurnalis

Baca Lainnya

Puluhan Organisasi Wartawan Solid, HPN Bekasi Raya 2026 Siap Digelar di GCC

18 April 2026 - 18:37 WIB

Protes Status Tersangka Tukang Ojek Akibat Jalan Berlubang, F-Speed Pandeglang Tuntut Keadilan

24 Februari 2026 - 16:21 WIB

Kelola 77 Persen Sampah, Banyumas Siap Jadi Percontohan Nasional

4 Februari 2026 - 07:29 WIB

947 Peserta Ikuti Seleksi PPPK Tahap II Kota Bekasi di BKN Jakarta

6 Mei 2025 - 08:42 WIB

Pemkot Bekasi Bekukan Sementara Worldcoin dan World ID Buntut Pemindaian Retina

5 Mei 2025 - 10:12 WIB

Wali Kota Bekasi Tegaskan Aparatur bukan hanya Administrator tapi juga Eksekutor

21 April 2025 - 12:06 WIB

Trending di Berita Terbaru