BEKASIMEDIA.COM

Menu

Mode Gelap
Heri Sholihin Menang, Kota Bekasi Punya Wali Kota Baru Soal Kisruh Data PKH Ini Penjelasan, Anggota DPRD Enie Widhiastuti Ketua Fraksi PKS Kota Bekasi Terkait TKK Minta Pemkot Lakukan Langkah Ini Bawaslu Kota Bekasi Ingatkan di Masa Sosialisasi Para Caleg dan Partai Pahami Aturan yang Berlaku Islamic Book Fair 2023: Memperkenalkan Buku sebagai Pilar Peradaban

Berita Terbaru · 13 Jul 2018 12:19 WIB ·

Ombudsman: Jika tidak Ada Kemajuan, PPDB Online jangan Dipaksakan


 SMPN 34 Kota Bekasi terima pendaftaran siswa inklusi Perbesar

SMPN 34 Kota Bekasi terima pendaftaran siswa inklusi

BEKASIMEDIA.COM – Kurangnya sosialisasi dari Dinas Pendidikan secara menyeluruh tentang mekanisme Pendaftaran Peserta Didik Baru (PPDB) Online, menjadi salah satu problem yang mendasar setiap tahunnya.

Persoalan tersebut juga membuat lembaga Ombudsman angkat bicara. Rully selaku Kepala Divisi Pendidikan di lembaga Ombudsman, menjelaskan, mekanisme PPDB online diadakan agar dapat dipahami oleh masyarakat. “Artinya, di dinas pendidikan itu sendiri harus secara masif melakukan sosialisasi, jika PPDB Online di suatu daerah tak ada kemajuan jangan dipaksakan,” terangnya saat dihubungi via telepon selular, Senin (9/7/2018).

Kata Rully, ini memang serupa dengan persoalan banyaknya masyarakat yang belum memahami sistem PPDB Jabar untuk masuk SMA maupun SMK. “Karena sistem online seperti ini dinas terkait juga harus pikirkan secara matang, sebab langkah awal yang harus dipikirkan adalah mengenai sosialisasinya,” ujar Rully kemudian.

Rully melanjutkan, dirinya juga sempat melihat sekilas pemberitaan terkait kadisdik kota bekasi yang diduga menyebut masyarakat gagap teknologi. “Sebenarnya kepada dinas tersebut melihat terlebih dahulu persiapan langkah awalnya apakah nantinya ada dampak dan dapat mengevaluasi aplikasi PPDB online untuk SD maupun SMP,” paparnya.

Intinya, kata Rully, langkah awal adalah gencarnya sosialisasi sistem online, Di samping itu, Disdik juga harus mikir jika masyarakat sudah disosialisasikan belum mengerti dan sebagainya, jangan dipaksakan untuk berurusan dengan aplikasi online tersebut.

Rully menambahkan, untuk langkah selanjutnya ketika disdik membuat aplikasi PPDB online ini harus memerhatikan ada celah kecurangan atau tidak. “Maksudnya, jangan sampai pembuat aplikasi PPDB Online ini memberikan celah kepada operator sekolah untuk membuat curang, dan seharusnya PPDB online ini sudah menjadi tanggung jawab penuh dinas pendidikan setempat,” tukasnya.

Ia khawatir jika kasusnya sama dengan Disdik Jabar, di mana masih terasa ada celah di operator sekolah tingkat SMA sederajat untuk bisa memanipulasi data. “Sehingga yang tadinya data Warga Penduduk Setempat (WPS) yang tiba-tiba data itu pindah menjadi Warga Ekonomi Tidak Mampu (WETM), itu sangat mirip di tingkat SD maupun SMP,” bebernya.

Sebenarnya, masih kata Rully, admin berperan penting dalam mengatur data dan lain sebagainya di aplikasi online PPDB tersebut. “Untuk programmer sebagai pembuat aplikasi itu sendiri seharusnya bisa merancang jangan sampai operator sekolah dapat memanipulasi data, sehingga semua itu merupakan tanggung jawab selain dari Kepala Bidang dalam dinas pendidikan juga Programmer maupun admin aplikasinya,” tambahnya.

Menurut Rully, semua itu menjadi tanggung jawab Kadisdik, sebab PPDB ini banyak intervensinya. “Bukan hanya di kalangan pejabat disdik dan pejabat daerahnya saja, bahkan intervensi di anggota dewan pun dimungkinkan saat memasukkan konstituennya untuk dapat memasukan sekolah dengan cara memaksa dan melanggar aturan,” jelasnya.

Terkait pernyataan Kadisdik kota Bekasi yang mengatakan masyarakat gaptek, Rully secara kelembagaan akan meminta klarifikasi langsung kepada yang bersangkutan terlebih dahulu. “Sebab, lembaga kita sifatnya Imparsial tidak ada keberpihakan, oleh karena itu kita akan memanggil bersangkutan dan menanyakan apakah benar dia mengatakan itu dasarnya apa, dan sebelum menyatakan itu apakah kewajibannya sudah terpenuhi semuanya,” ujarnya. (Y/ZP)

Artikel ini telah dibaca 16 kali

badge-check

Jurnalis

Baca Lainnya

Puluhan Organisasi Wartawan Solid, HPN Bekasi Raya 2026 Siap Digelar di GCC

18 April 2026 - 18:37 WIB

Protes Status Tersangka Tukang Ojek Akibat Jalan Berlubang, F-Speed Pandeglang Tuntut Keadilan

24 Februari 2026 - 16:21 WIB

Kelola 77 Persen Sampah, Banyumas Siap Jadi Percontohan Nasional

4 Februari 2026 - 07:29 WIB

947 Peserta Ikuti Seleksi PPPK Tahap II Kota Bekasi di BKN Jakarta

6 Mei 2025 - 08:42 WIB

Pemkot Bekasi Bekukan Sementara Worldcoin dan World ID Buntut Pemindaian Retina

5 Mei 2025 - 10:12 WIB

Wali Kota Bekasi Tegaskan Aparatur bukan hanya Administrator tapi juga Eksekutor

21 April 2025 - 12:06 WIB

Trending di Berita Terbaru