BEKASIMEDIA.COM

Menu

Mode Gelap
Heri Sholihin Menang, Kota Bekasi Punya Wali Kota Baru Soal Kisruh Data PKH Ini Penjelasan, Anggota DPRD Enie Widhiastuti Ketua Fraksi PKS Kota Bekasi Terkait TKK Minta Pemkot Lakukan Langkah Ini Bawaslu Kota Bekasi Ingatkan di Masa Sosialisasi Para Caleg dan Partai Pahami Aturan yang Berlaku Islamic Book Fair 2023: Memperkenalkan Buku sebagai Pilar Peradaban

Berita Terbaru · 30 Jun 2018 13:14 WIB ·

PKS Klarifikasi Berita Pencatutan Nama Partai dalam Kasus Pemecatan Guru Robiatul Adawiyah


 Pihak Sekolah Darul Maza sambangi Rumah Guru Robiatul untuk Klarifikasi (ist) Perbesar

Pihak Sekolah Darul Maza sambangi Rumah Guru Robiatul untuk Klarifikasi (ist)

BEKASIMEDIA.COM – Ketua DPP PKS Bidang Humas, Ledia Hanifa mengklarifikasi pemberitaan www.beritasatu.com dengan judul ‘Guru Robiatul Pilih Mengundurkan Diri daripada Pilih PKS’ dengan tautan ini

“Menyimak judul dari pemberitaan tersebut, Humas DPP PKS keberatan dengan penyebutan ‘Pilih PKS’. Sebab Pilkada Serentak 2018 dalam konteks berita tersebut adalah Pemilihan calon kepala daerah bukan pemilihan legislatif yang memilih partai politik,” jelas Ledia di Jakarta (30/6/2018).

Terlebih lagi, kata Ledia dalam konteks Pilkada Serentak 2018, pasangan calon diusung dan didukung oleh gabungan partai politik. Dan dalam pasangan calon yang disebut dalam berita tidak hanya diusung oleh satu partai politik saja.

“Sehingga konteks narasumber diasosiasikan dengan ungkapan ‘Daripada Pilih PKS’ sangat tidak tepat dalam judul berita tersebut,” tambahnya.

Sementara itu, Ledia menegaskan sekolah yang dimaksud juga bukan sekolah milik PKS dan tidak ada kaitan kelembagaan apalagi kepemilikan dengan PKS. “Kami berharap redaksi bisa mengubah judul, keterangan foto dan isi pemberitaan menyesuaikan dengan konteks pemberitaan yakni terkait Pilkada 2018 yang mengusung pasangan calon dengan koalisi gabungan partai politik bukan Pemilu Legislatif. Demikian Hak Jawab kami gunakan, semoga dapat ditindaklanjuti sebagaimana mestinya sebagaimana diatur UU Pers No 40 Tahun 1999. terima kasih,” pungkasnya.

Sebelumnya kabar pemecatan salah satu Guru SDIT di Bekasi santer beredar lantaran sang suami dari Robiatul Adawiyah, guru yang dimaksud mengunggah postingan di Facebook mengenai proses pemecatan istrinya oleh pihak Yayasan via pesan WhatsApp. Meskipun sudah diselesaikam secara kekeluargaan guna menghindari kesalah pahaman, Robiatul mengaku tak ingin mengajar di sana lagi.

Berita ini bahkan sampai ke telinga calon gubernur Jabar, Ridwan Kamil. Melalui postingan di akun Instagram miliknya, ia menghibur Robiatul dan berjanji membantu mencarikan pekerjaan baru bagi guru yang pada Pilkada 27 Juni kemarin memang diketahui mendukung paslon Ridwan-Uu (Rindu) (*)

Artikel ini telah dibaca 7 kali

badge-check

Jurnalis

Baca Lainnya

Puluhan Organisasi Wartawan Solid, HPN Bekasi Raya 2026 Siap Digelar di GCC

18 April 2026 - 18:37 WIB

Protes Status Tersangka Tukang Ojek Akibat Jalan Berlubang, F-Speed Pandeglang Tuntut Keadilan

24 Februari 2026 - 16:21 WIB

Kelola 77 Persen Sampah, Banyumas Siap Jadi Percontohan Nasional

4 Februari 2026 - 07:29 WIB

947 Peserta Ikuti Seleksi PPPK Tahap II Kota Bekasi di BKN Jakarta

6 Mei 2025 - 08:42 WIB

Pemkot Bekasi Bekukan Sementara Worldcoin dan World ID Buntut Pemindaian Retina

5 Mei 2025 - 10:12 WIB

Wali Kota Bekasi Tegaskan Aparatur bukan hanya Administrator tapi juga Eksekutor

21 April 2025 - 12:06 WIB

Trending di Berita Terbaru