BEKASIMEDIA.COM

Menu

Mode Gelap
Heri Sholihin Menang, Kota Bekasi Punya Wali Kota Baru Soal Kisruh Data PKH Ini Penjelasan, Anggota DPRD Enie Widhiastuti Ketua Fraksi PKS Kota Bekasi Terkait TKK Minta Pemkot Lakukan Langkah Ini Bawaslu Kota Bekasi Ingatkan di Masa Sosialisasi Para Caleg dan Partai Pahami Aturan yang Berlaku Islamic Book Fair 2023: Memperkenalkan Buku sebagai Pilar Peradaban

Berita Terbaru · 16 Nov 2017 08:08 WIB ·

Pasca Setya Novanto Menghilang, Fraksi Golkar Mulai Kebingungan


 Pasca Setya Novanto Menghilang, Fraksi Golkar Mulai Kebingungan Perbesar

BEKASIMEDIA.COM – Fraksi Golkar di DPR RI mulai bingung dan berharap pengurus DPP Partai Golkar segera mencarikan solusi terkait kasus korupsi e-KTP yang sedang dihadapi ketua umumnya, Setya Novanto yang pada Rabu (15/11/17) malam, menghilang dari rumahnya saat didatangi KPK.

Sekretaris Fraksi Partai Golkar di DPR, Agus Gumiwang Kartasasmita menyatakan, pihaknya tetap beraktivitas seperti biasa di DPR RI meskipun permasalahan yang dihadapi ketua partai teramat pelik.

Selain itu, Agus juga berujar, Fraksi akan menjalankan tugasnya sesuai arahan DPP Golkar, dan mereka terus melakukan komunikasi secara intensif dengan DPP partai berlambang pohon beringin itu.

“Fraksi Partai Golkar DPR RI sebagai kepanjangan tangan Partai Golkar berharap agar DPP Partai Golkar segera mencari solusi organisatoris terbaik akibat dari permasalahan hukum yang sedang dihadapi Pak Novanto yang juga Ketua Umum Partai Golkar,” ujar Agus di DPR RI, Kamis (16/11/17).

Agus menuturkan, fraksi juga berpandangan bahwa kasus yang dihadapi Ketua DPR RI itu tidak terkait dengan Partai Golkar dan Fraksi Partai Golkar. Dia juga percaya Novanto akan bersikap secara kooperatif.

“Kami percaya bahwa Pak Setya Novanto akan bersikap kooporatif dan dapat bekerja sama dengan penegak hukum dalam menjalani kasus hukum yang dihadapinya,” kata Agus.

Sekadar informasi, KPK mengeluarkan surat perintah penangkapan terhadap Setya Novanto. Dimana, malam dini hari tadi, penyidik KPK menyambangi kediaman Novanto di Jalan Wijaya VIII, Jakarta Selatan.

Namun, upaya penyidik tidak membuahkan hasil setelah hampir sekira lima jam berada di rumahnya.

Dalam perkara yang sama, Novanto sedianya pernah mengajukan gugatan praperadilan atas status tersangkanya, dan berhasil menang. Status tersangka yang disematkan KPK kepada Novanto pun otomatis gugur.

Sementara KPK tak patah arang karena kembali menetapkan Novanto sebagai tersangka kasus dugaan korupsi e-KTP, tahun anggaran 2011-2012. Penetapan tersangka Novanto sejalan dengan telah diterbitkannya sprindik pada 31 Oktober 2017.

Selain Novanto dan Partai Golkar, kasus e-KTP juga bisa melebar ke partai lainnya, karena politisi dari partai lain juga disebut di persidangan. (ts)

Artikel ini telah dibaca 9 kali

badge-check

Jurnalis

Baca Lainnya

Puluhan Organisasi Wartawan Solid, HPN Bekasi Raya 2026 Siap Digelar di GCC

18 April 2026 - 18:37 WIB

Protes Status Tersangka Tukang Ojek Akibat Jalan Berlubang, F-Speed Pandeglang Tuntut Keadilan

24 Februari 2026 - 16:21 WIB

Kelola 77 Persen Sampah, Banyumas Siap Jadi Percontohan Nasional

4 Februari 2026 - 07:29 WIB

947 Peserta Ikuti Seleksi PPPK Tahap II Kota Bekasi di BKN Jakarta

6 Mei 2025 - 08:42 WIB

Pemkot Bekasi Bekukan Sementara Worldcoin dan World ID Buntut Pemindaian Retina

5 Mei 2025 - 10:12 WIB

Wali Kota Bekasi Tegaskan Aparatur bukan hanya Administrator tapi juga Eksekutor

21 April 2025 - 12:06 WIB

Trending di Berita Terbaru