BEKASIMEDIA.COM

Menu

Mode Gelap
Heri Sholihin Menang, Kota Bekasi Punya Wali Kota Baru Soal Kisruh Data PKH Ini Penjelasan, Anggota DPRD Enie Widhiastuti Ketua Fraksi PKS Kota Bekasi Terkait TKK Minta Pemkot Lakukan Langkah Ini Bawaslu Kota Bekasi Ingatkan di Masa Sosialisasi Para Caleg dan Partai Pahami Aturan yang Berlaku Islamic Book Fair 2023: Memperkenalkan Buku sebagai Pilar Peradaban

Berita Terbaru · 11 Sep 2016 16:37 WIB ·

Kasus Katering Makanan Basi Masih Menimpa Jamaah Haji Indonesia


 Kasus Katering Makanan Basi Masih Menimpa Jamaah Haji Indonesia Perbesar

Bekasimedia – Masalah katering makan yang tidak layak pada jamaah haji Indonesia masih terjadi pada pelaksanaan tahun ini di Mekah Arab Saudi. Hal ini disampaikan Anggota Komisi VIII DPR RI Ledia Hanifa Amaliah yang bertindak sebagai pengawas.
“Dari kunjungan ke beberapa pemondokan di Wilayah Mahbas Jin dan Syisah Raudhah, terungkap dua masalah utama katering yang muncul adalah soal nasi yang belum matang dan lauk yang hampir basi sehingga tidak bisa dikonsumsi para jamaah,” jelas Ledia usai menemui jamaah kloter 13, 42 dan 65 (semua asal Jawa Barat), kloter SOC 51 asal Pekalongan dan kloter JKG 22 asal Kabupaten Tangerang, Sabtu (10/9).
Ledia menyatakan, basinya lauk dan sayur ini bisa karena beberapa sebab. Sayur, misalnya, cenderung menggunakan bahan frozen yang tidak segar hingga cepat basi usai pengolahan. Bila penyimpanannya atau pengolahannya tidak tepat juga bisa berakibat cepat basi. Sementara nasi bisa jadi karena terlalu cepat diangkat sebelum purna .
“Ke depannya, hal ini harus menjadi catatan khusus pemerintah pada katering yang bersangkutan dan katering-katering lain secara umum. Sebab urusan konsumsi bagi para jamaah ini adalah urusan krusial,” kata Legislator PKS dari Daerah Pemilihan Jawa Barat I ini.
Selain soal kualitas makanan, Ledia kemudian juga menemukan bagaimana para jamaah haji dari beberapa pemondokan yang tidak memiliki kantin, kesulitan mendapatkan makanan usai jatah katering di Mekah berakhir pada 6 September lalu.
“Selama di Mekah jamaah haji mendapat jatah katering selama 24 kali atau 12 hari. Setelah itu mereka harus mencari sendiri dalam beberapa hari masa tinggal di Mekah yang tersisa. Sayangnya, tidak semua pemondokan menyediakan kantin sehingga para jamaah yang pemondokannya tidak berkantin harus antri panjang di pemondokan lain atau memilih beli pada pedagang kaki lima. Padahal pedagang kali lima tidak selalu ada dan bahkan seringnya dikejar Satpol PP ala Arab Saudi saat berjualan,” jelas Ledia. (*/eas)

Artikel ini telah dibaca 4 kali

badge-check

Jurnalis

Baca Lainnya

947 Peserta Ikuti Seleksi PPPK Tahap II Kota Bekasi di BKN Jakarta

6 Mei 2025 - 08:42 WIB

Pemkot Bekasi Bekukan Sementara Worldcoin dan World ID Buntut Pemindaian Retina

5 Mei 2025 - 10:12 WIB

Wali Kota Bekasi Tegaskan Aparatur bukan hanya Administrator tapi juga Eksekutor

21 April 2025 - 12:06 WIB

Pemkot Bekasi Jelaskan Keputusan Pemberhentian Dirut PT Mitra Patriot

19 April 2025 - 15:46 WIB

Jobstreet by SEEK presents Mega Career Expo 2025: Temukan Peluang Kariermu!

9 April 2025 - 15:07 WIB

Peduli Autisme, PT Perusahaan Pengelola Aset Bersinergi dengan Cagar Foundation dalam Program Ramadan

22 Maret 2025 - 23:31 WIB

Trending di Berita Terbaru