BEKASIMEDIA.COM

Menu

Mode Gelap
Heri Sholihin Menang, Kota Bekasi Punya Wali Kota Baru Soal Kisruh Data PKH Ini Penjelasan, Anggota DPRD Enie Widhiastuti Ketua Fraksi PKS Kota Bekasi Terkait TKK Minta Pemkot Lakukan Langkah Ini Bawaslu Kota Bekasi Ingatkan di Masa Sosialisasi Para Caleg dan Partai Pahami Aturan yang Berlaku Islamic Book Fair 2023: Memperkenalkan Buku sebagai Pilar Peradaban

Opini · 6 Jan 2016 13:10 WIB ·

Tren Negatif Mahasiswa di-DO di Tengah Tren Positif Pejabat Mundur


 Tren Negatif Mahasiswa di-DO di Tengah Tren Positif Pejabat Mundur Perbesar

image
Di beberapa grup whatsapp yang saya ikuti kemarin, berita tentang di-DO (DropOut)-nya Ketua BEM UNJ (Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Negeri Jakarta) Ronny Setiawan ramai dibicarakan. Menurut informasi yang ada dan sudah beredar di media sosial terutama whatsapp, Ronny Setiawan diberhentikan sebagai mahasiswa UNJ atas tuduhan tindak kejahatan berbasis teknologi dan aktivitas penghasutan.
Meskipun informasi sebelumnya didapatkan bahwa dia membuat himbauan agar para pegiat sosmed berhati-hati perihal berita tentang 5 mahasiswa di Drop Out (DO) oleh pihak UNJ, terkait pelanggaran kode etik termasuk dirinya sebagai ketua BEM UNJ ialah BELUM VALID. Karena menurut dirinya kemarin (5/1) baru diadakan pemanggilan orangtua kelima mahasiswa tersebut.
Namun selang beberapa jam kemudian informasi baru sudah beredar kembali yang menyatakan bahwa pihaknya sudah positif kena DO oleh pihak rektorat. Entah dari mana sumbernya yang jelas menurut informasi yang beredar, yang jelas saat menerima surat pemanggilan dari pihak kampus dan saat pemenuhan panggilan pihaknya di Kampus, Keputusan Rektor UNJ Nomor : 01/SP/2016 secara tiba-tiba langsung dibacakan oleh Dekan MIPA yang menyatakan dirinya terkena DO.
Atas perlakuan pihak rektorat tersebut yang menurutnya telah berlaku sewenang-wenang, maka dirinya telah menyampaikan sikapnya, berikut penulis kutip dari informasi yang ada, yaitu,
Menanggapi hal tersebut, berikut adalah sikap saya :

1. Menyayangkan pihak Rektorat UNJ atas dikeluarkannya SK pemberhentian dengan alasan yang sangat subjektif dan sulit dipertanggungjawabkan.

2. Menyayangkan sikap Rektorat UNJ atas dicabutnya hak saya sebagai mahasiswa aktif mengingat segala kewajiban saya di UNJ sedah saya penuhi

3. Melakukan upaya untuk mendapatkan kembali hak saya sebagai mahasiswa aktif.

Semoga tindak kesewenang-wenangan ini tidak menimpa mahasiswa lain di kesempatan yang akan datang

TTD

Mahasiswa UNJ

Ronny Setiawan

Bermaksud mencari sumber berita yang terkait dengan peristiwa di atas, saya baca harian Republika hari ini ternyata belum ada beritanya, begitu juga di Kompas belum ada, inilah mungkin salah satu bukti hebatnya yang namanya sosial media dibandingkan dengan media maintream. Di Republika yang ada malah berita tentang pejabat yang beberapa hari terakhir jelang pergantian tahun 2015 ke 2016 mengundurkan diri baik karena tekanan publik atau kinerjanya.
Republika menulisnya dengan judul Tren Positif Pejabat Mundur; di tengah banyaknya pejabat yang tidak membiasakan diri untuk mengakui kesalahan, mereka yang dimaksud yaitu Ketua DPR  (Setya Novanto), Mantan Dirjen Perhubungan Darat (Djoko Santoso), dan Mantan Dirjen Pajak (Sigit Priadi Pramudito), hal ini sangat bertolak belakang dengan berita mahasiswa di UNJ atas.
Semoga dua peristiwa yang bertolak belakang ini menjadi pelajaran bagi kita semua, bangsa Indonesia yang sedang berjuang menuju masyarakat yang adil, makmur dan sejahtera. Semoga kasus mahasiswa di atas segera dapat diselesaikan baik melalui jalur politik atau jalur hukum yang tegak dengan seadil-adilnya, karena mahasiswa adalah harapan masa depan bangsa.
Melanggar atau tidaknya Ronny Setiawan di ranah hukum, etik dan informasi publik semoga bisa dilakukan secara adil dan transparan. Apalagi di tengah semangat pemerintah menggaungkan perubahan dengan revolusi mentalnya. Wallahu a’lam.
Dimyat, S.Ag
Penulis adalah Alumni IKIP Jakarta Tahun 1996

Artikel ini telah dibaca 10 kali

badge-check

Jurnalis

Baca Lainnya

Rekonstruksi Penanganan Fakir Miskin di Indonesia: Mengganti “Bantuan” dengan “Kemandirian”

18 Maret 2026 - 13:12 WIB

Kosmetik Ilegal di Etalase Digital: Cantik Sesaat, Rusak Selamanya

10 Maret 2026 - 17:56 WIB

Ekonomi Kita Tumbuh, Tapi Siapa yang Benar-benar Merasakan?

29 Januari 2026 - 08:37 WIB

Ketika Rentenir Lebih Dekat daripada Negara

27 Januari 2026 - 10:43 WIB

Surat Terbuka untuk Presiden Republik Indonesia, Saatnya Tobat Ekologis

1 Januari 2026 - 15:52 WIB

Mengapa Anak Sulit Mengungkapkan Pikiran? Perspektif Neuropsikolinguistik

23 Desember 2025 - 14:36 WIB

Trending di Opini