BEKASIMEDIA.COM

Menu

Mode Gelap
Heri Sholihin Menang, Kota Bekasi Punya Wali Kota Baru Soal Kisruh Data PKH Ini Penjelasan, Anggota DPRD Enie Widhiastuti Ketua Fraksi PKS Kota Bekasi Terkait TKK Minta Pemkot Lakukan Langkah Ini Bawaslu Kota Bekasi Ingatkan di Masa Sosialisasi Para Caleg dan Partai Pahami Aturan yang Berlaku Islamic Book Fair 2023: Memperkenalkan Buku sebagai Pilar Peradaban

Advertorial · 24 Feb 2026 13:11 WIB ·

Warga Jatirasa Kesulitan Zonasi, Komisi IV DPRD Minta Tambah SMP Negeri


 Warga Jatirasa Kesulitan Zonasi, Komisi IV DPRD Minta Tambah SMP Negeri Perbesar

BEKASIMEDIA.COM – Kota Bekasi – Anggota Komisi IV DPRD Kota Bekasi, Ahmadi menyoroti belum meratanya keberadaan Sekolah Menengah Pertama (SMP) Negeri di sejumlah kelurahan, termasuk Kelurahan Jatirasa, Kecamatan Jatiasih, yang hingga kini belum memiliki SMP Negeri.

Akibatnya, warga Jatirasa harus mendaftarkan anak-anak mereka ke sekolah di kelurahan lain. “Warga Jatirasa mendaftarkan anaknya bertumpuk di SMP Negeri 9 yang berada di Kelurahan Jatiasih,” ujar Ahmadi, Senin (23/2/2026).

Menurut politisi PKB yang akrab disapa Bang Madong itu, ketimpangan sebaran SMP Negeri menjadi salah satu penyebab jalur zonasi dalam Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) masih menyulitkan masyarakat. “Keluhan banyak dilaporkan oleh warga Kelurahan Jatirasa,” ungkapnya.

Ia menegaskan, pihaknya mendorong agar pembangunan SMP Negeri di Kelurahan Jatirasa dapat dianggarkan pada tahun 2027. “Kita dorong supaya bisa dianggarkan di tahun 2027 untuk pembangunan SMP Negeri di Kelurahan Jatirasa dan juga kelurahan lain yang belum memilikinya,” katanya.

Ahmadi menambahkan, persoalan ini baru tahap awal dari evaluasi persiapan SPMB. Ke depan, DPRD akan membahas secara serius terkait rombongan belajar (rombel) dan sistem zonasi di Kota Bekasi.

Meski demikian, ia juga mengapresiasi kinerja Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Bekasi. Setelah Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Disdik, diperoleh informasi bahwa Kota Bekasi meraih predikat terbaik kedua se-Jawa Barat dalam pelaksanaan PPDB/SPMB dengan tingkat komplain masyarakat yang minim.

Saat ini, Disdik Kota Bekasi tengah mempersiapkan pelaksanaan SPMB Tahun Ajaran 2025/2026. Persiapan tersebut dilakukan pasca terbitnya Surat Keputusan Wali Kota Bekasi Nomor: 400.3/Kep.245-Disdik/V/2025 tentang Petunjuk Teknis Sistem Penerimaan Murid Baru Online jenjang TK, SD, dan SMP Tahun Ajaran 2025/2026. Sosialisasi terus digencarkan melalui berbagai kegiatan, termasuk pemasangan spanduk dan banner.

Namun demikian, persoalan klasik terkait belum meratanya SMP Negeri di setiap kelurahan masih menjadi keluhan utama masyarakat, terutama di Kecamatan Pondokmelati serta Kelurahan Jatirasa, Kecamatan Jatiasih. Kepadatan pemukiman membuat banyak orang tua kesulitan mengakses sekolah negeri akibat keterbatasan zonasi.

Andi (45), warga Pondok Gede Permai (PGP), Kelurahan Jatirasa, mengaku khawatir anak keduanya akan mengalami nasib serupa seperti anak pertamanya.

“Walau nilai ujian anak pertama saya bagus pada PPDB Online 2023, pada akhirnya tidak bisa masuk SMP Negeri di sekitar karena terkendala jarak zonasi dan beda domisili. Saya khawatir anak kedua mengalami hal yang sama di tahun 2026 ini,” tuturnya.

(Adv/Humas DPRD Kota Bekasi)

Artikel ini telah dibaca 3 kali

badge-check

Jurnalis

Baca Lainnya

Tak Sekadar Laporan, DPRD Bekasi Bongkar Fakta Lapangan LKPJ 2025

14 April 2026 - 07:50 WIB

DPR Ingatkan Risiko Coretax Hambat Wajib Pajak

9 April 2026 - 14:14 WIB

Bambang Purwanto Ingatkan Risiko Hukum dan Lingkungan Pembentukan Anak Usaha Migas

26 Februari 2026 - 10:36 WIB

DPRD: Modernisasi Angkot Harus Lindungi Pelaku Usaha dan Penumpang

26 Februari 2026 - 10:15 WIB

Aspirasi BPJS Mengemuka, DPRD Bekasi Siap Kawal Hingga RKPD 2027

26 Februari 2026 - 10:05 WIB

Gilang Esa Kawal Perbaikan Infrastruktur di Bekasi Barat

26 Februari 2026 - 09:57 WIB

Trending di Advertorial