BEKASIMEDIA.COM Bapemperda DPRD Kota Bekasi Targetkan 3 Raperda Disahkan Jadi Perda pada Paripurna 12 Juni

Menu

Mode Gelap
Heri Sholihin Menang, Kota Bekasi Punya Wali Kota Baru Soal Kisruh Data PKH Ini Penjelasan, Anggota DPRD Enie Widhiastuti Ketua Fraksi PKS Kota Bekasi Terkait TKK Minta Pemkot Lakukan Langkah Ini Bawaslu Kota Bekasi Ingatkan di Masa Sosialisasi Para Caleg dan Partai Pahami Aturan yang Berlaku Islamic Book Fair 2023: Memperkenalkan Buku sebagai Pilar Peradaban

Advertorial · 4 Jun 2025 18:48 WIB ·

Bapemperda DPRD Kota Bekasi Targetkan 3 Raperda Disahkan Jadi Perda pada Paripurna 12 Juni


 Bapemperda DPRD Kota Bekasi Targetkan 3 Raperda Disahkan Jadi Perda pada Paripurna 12 Juni Perbesar

BEKASIMEDIA.COM – Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kota Bekasi menargetkan tiga Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) dapat disahkan menjadi Peraturan Daerah (Perda) dalam rapat paripurna yang dijadwalkan berlangsung pada 12 Juni 2025.

Ketua Bapemperda DPRD Kota Bekasi, Dariyanto, S.Kom, mengatakan bahwa dari total 10 usulan Raperda yang telah masuk hingga saat ini, satu di antaranya telah selesai dibahas dan resmi menjadi Perda, yakni terkait Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.

“Satu sudah rampung dibahas dan menjadi Perda,” ujar politisi Partai Golkar tersebut saat ditemui di Gedung DPRD Kota Bekasi, Jalan Chairil Anwar, Margahayu, Bekasi Timur Rabu (4/6/2025).

Dariyanto menjelaskan bahwa dalam rapat Badan Musyawarah (Bamus) DPRD, pihaknya telah mengusulkan pembahasan tiga Raperda yang dianggap prioritas untuk dibahas dalam paripurna mendatang.

“Dari 10 usulan Raperda, satu sudah selesai. Jadi tinggal sembilan lagi. Kami mengusulkan tiga Raperda untuk dibahas pada paripurna 12 Juni,” jelasnya.

Adapun tiga Raperda tersebut akan dibahas melalui pembentukan tiga panitia khusus (pansus), yakni:

* Pansus Raperda Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD)
* Pansus Raperda Pengelolaan Sampah
* Pansus Raperda Parkir di Tepi Jalan

Menurut Dariyanto, pembentukan pansus akan dilakukan langsung dalam rapat paripurna. Ia juga menyampaikan bahwa jumlah usulan Raperda kemungkinan masih akan bertambah, sesuai kebutuhan dan dinamika pembangunan Kota Bekasi.

“Usulan ini masih terus kami kaji. Bisa saja bertambah jika melihat kebutuhan daerah,” ujarnya.

Lebih lanjut, ia menekankan pentingnya keberadaan Perda sebagai landasan hukum yang dibutuhkan daerah, terutama dalam mengakses Dana Alokasi Khusus (DAK) dari Pemerintah Pusat.

“Kalau tidak ada Perda, maka usulan ke pusat seperti DAK tidak akan bisa direalisasikan. Maka ini menjadi hal yang sangat penting,” pungkasnya.

Reportase: Denis
(ADV/Humas Setwan DPRD Kota Bekasi)

Artikel ini telah dibaca 11 kali

badge-check

Jurnalis

Baca Lainnya

Tak Sekadar Laporan, DPRD Bekasi Bongkar Fakta Lapangan LKPJ 2025

14 April 2026 - 07:50 WIB

DPR Ingatkan Risiko Coretax Hambat Wajib Pajak

9 April 2026 - 14:14 WIB

Bambang Purwanto Ingatkan Risiko Hukum dan Lingkungan Pembentukan Anak Usaha Migas

26 Februari 2026 - 10:36 WIB

DPRD: Modernisasi Angkot Harus Lindungi Pelaku Usaha dan Penumpang

26 Februari 2026 - 10:15 WIB

Aspirasi BPJS Mengemuka, DPRD Bekasi Siap Kawal Hingga RKPD 2027

26 Februari 2026 - 10:05 WIB

Gilang Esa Kawal Perbaikan Infrastruktur di Bekasi Barat

26 Februari 2026 - 09:57 WIB

Trending di Advertorial