BEKASIMEDIA.COM

Menu

Mode Gelap
Heri Sholihin Menang, Kota Bekasi Punya Wali Kota Baru Soal Kisruh Data PKH Ini Penjelasan, Anggota DPRD Enie Widhiastuti Ketua Fraksi PKS Kota Bekasi Terkait TKK Minta Pemkot Lakukan Langkah Ini Bawaslu Kota Bekasi Ingatkan di Masa Sosialisasi Para Caleg dan Partai Pahami Aturan yang Berlaku Islamic Book Fair 2023: Memperkenalkan Buku sebagai Pilar Peradaban

Advertorial · 9 Des 2024 23:11 WIB ·

Penghapusan Sistem Zonasi PPDB harus Dibarengi Reformasi Sektor Pendidikan


 Penghapusan Sistem Zonasi PPDB harus Dibarengi Reformasi Sektor Pendidikan Perbesar

BEKASIMEDIA.COM – Anggota DPRD Kota Bekasi dari Partai Amanat Nasional (PAN), Evi Mafriningsianti menyatakan dihapusnya sistem zonasi PPDB sejatinya dapat memberikan manfaat, namun apakah juga sekaligus mampu meningkatkan mutu pendidikan secara bersamaan.

Menghapus sistem zonasi, kata Evi dapat memberikan manfaat, seperti meningkatkan persaingan dan kebebasan memilih. Akan tetapi tanpa pemerataan kualitas pendidikan, kebijakan ini berisiko memperburuk ketimpangan.

“Untuk menjamin kualitas pendidikan yang lebih baik, kebijakan penghapusan zonasi harus diimbangi dengan reformasi besar-besaran di sektor pendidikan, khususnya dalam pemerataan fasilitas, peningkatan kualitas guru, dan alokasi anggaran,” kata Evi saat ditemui Senin, (9/12/2024).

Menghapus sistem zonasi dalam Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tidak otomatis menjamin peningkatan kualitas pendidikan.

“Hal ini tergantung pada bagaimana penghapusan tersebut diimbangi dengan kebijakan lain untuk mengatasi ketimpangan dalam sistem pendidikan,” ujarnya.

Analisis potensi dampaknya penghapusan sistem Zonasi

Keuntungan Jika Sistem Zonasi Dihapus

– Meningkatkan Persaingan Sehat
Siswa dapat memilih sekolah berdasarkan prestasi tanpa dibatasi jarak. Hal ini dapat mendorong mereka untuk lebih kompetitif dalam belajar.
Sekolah favorit akan diisi oleh siswa yang lebih siap secara akademik.

– Memberikan Pilihan Lebih Luas
Orang tua dan siswa memiliki fleksibilitas untuk memilih sekolah sesuai preferensi, termasuk sekolah dengan fasilitas atau kualitas pengajaran yang lebih baik.

– Motivasi bagi Sekolah
Sekolah mungkin terdorong untuk meningkatkan kualitas agar menjadi pilihan utama siswa dan masyarakat.

*Risiko atau Tantangan*

– Ketimpangan Kualitas Pendidikan
Sekolah unggulan atau favorit cenderung penuh sesak, sementara sekolah-sekolah non-favorit akan kehilangan peminat, memperbesar kesenjangan kualitas antar sekolah.

– Diskriminasi Terhadap Siswa Kurang Mampu. Siswa dari keluarga ekonomi rendah mungkin sulit mengakses sekolah yang jauh karena keterbatasan biaya transportasi atau infrastruktur.

– Overpopulasi di Sekolah Tertentu
Sekolah favorit akan menerima lonjakan pendaftar, sehingga potensi kualitas pembelajaran dapat menurun akibat jumlah siswa yang terlalu banyak.

– Minimnya Pemerataan Fasilitas
Jika infrastruktur dan kualitas guru di sekolah-sekolah non-favorit tidak ditingkatkan, penghapusan zonasi hanya akan menguntungkan segelintir siswa.

*Faktor Penentu Keberhasilan Penghapusan Zonasi*

1. Pemerataan Kualitas Pendidikan
Pemerintah harus memastikan fasilitas, tenaga pengajar, dan kurikulum di semua sekolah setara untuk mengurangi ketimpangan.

2. Pengelolaan Kuota dan Seleksi
Penghapusan zonasi perlu diimbangi dengan sistem seleksi berbasis prestasi yang adil dan transparan untuk semua lapisan masyarakat.

3. Subsidi Transportasi dan Aksesibilitas
Bagi siswa yang berasal dari daerah terpencil atau keluarga kurang mampu, diperlukan subsidi untuk memastikan mereka dapat memilih sekolah yang jauh tanpa hambatan ekonomi.

4. Reformasi Kebijakan Pendidikan
Fokus kebijakan harus bergeser pada peningkatan kualitas pendidikan di sekolah non-favorit agar semua sekolah menjadi pilihan layak.

“Jadi Menghapus sistem zonasi dapat memberikan manfaat, seperti meningkatkan persaingan dan kebebasan memilih, tetapi tanpa pemerataan kualitas pendidikan, kebijakan ini berisiko memperburuk ketimpangan,” sambungnya.

Untuk menjamin kualitas pendidikan yang lebih baik, kata Evi kebijakan penghapusan zonasi harus diimbangi dengan reformasi besar-besaran di sektor pendidikan, khususnya dalam pemerataan fasilitas, peningkatan kualitas guru, dan alokasi anggaran. (ADV/Humas DPRD Kota Bekasi)

Artikel ini telah dibaca 16 kali

badge-check

Editor

Baca Lainnya

SMK BKM 2 Bekasi, Sekolahnya Generasi Siap Kerja! Menerima Siswa Baru Tahun Ajaran 2025-2026

8 Januari 2025 - 12:58 WIB

Asti: Program JKN Berperan Penting Bantu Pasien Disabilitas

30 Desember 2024 - 12:36 WIB

Ini Harapan Jisa Bagi Program JKN

30 Desember 2024 - 12:32 WIB

Fachry: Semua Mudah Dengan Aplikasi Mobile JKN

19 Desember 2024 - 10:45 WIB

Mobile JKN jadi Solusi Tepat Akses Layanan Kesehatan

18 Desember 2024 - 19:14 WIB

Penyandang Disabilitas ini Merasa Tenang Dilindungi Program JKN

18 Desember 2024 - 19:11 WIB

Trending di Advertorial