Rizki Topananda: Meskipun SK Resmi Belum Terbit Kinerja CPPPK

Menu ✖

Mode Gelap
Heri Sholihin Menang, Kota Bekasi Punya Wali Kota Baru Soal Kisruh Data PKH Ini Penjelasan, Anggota DPRD Enie Widhiastuti Ketua Fraksi PKS Kota Bekasi Terkait TKK Minta Pemkot Lakukan Langkah Ini Bawaslu Kota Bekasi Ingatkan di Masa Sosialisasi Para Caleg dan Partai Pahami Aturan yang Berlaku Islamic Book Fair 2023: Memperkenalkan Buku sebagai Pilar Peradaban

Advertorial · 18 Mar 2025 14:28 WIB ·

Rizki Topananda: Meskipun SK Resmi Belum Terbit Kinerja CPPPK Masih On the track


 Rizki Topananda Anggota DPRD Kota Bekasi Fraksi PKB Perbesar

Rizki Topananda Anggota DPRD Kota Bekasi Fraksi PKB

BEKASIMEDIA.COM – Anggota DPRD Kota Bekasi dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (FPKB), Rizki Topananda, menegaskan bahwa penundaan pengangkatan Calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (CPPPK) telah mendapat kejelasan. Setelah sempat tertunda hingga Maret 2026, kini pengangkatan dan pengesahan SK akan dipercepat hingga Oktober 2025.

Dalam wawancara di Kantor DPRD Kota Bekasi, Rizki menyampaikan bahwa CPPPK yang telah dinyatakan lulus sebenarnya sudah memiliki kejelasan status. Hanya saja, pengangkatan resmi mereka mengalami penundaan.

“Bagi teman-teman CPPPK yang tempo hari dinyatakan lulus, sebenarnya kejelasan statusnya sudah ada. Tinggal pengangkatan dan pengesahan SK yang awalnya Maret 2025, namun sempat ditunda ke Maret 2026,” ujar Rizki kepada bekasimedia.com Senin, (17/3/2025).

Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa DPRD Kota Bekasi melalui Komisi I telah menggelar audiensi bersama perwakilan aliansi dan gabungan CPPPK dari Kota Bekasi. Dalam pertemuan tersebut, sejumlah usulan telah disampaikan ke pemerintah pusat.

“Kami sudah sampaikan beberapa hal dalam audiensi tersebut. Alhamdulillah, minggu ini ada pengumuman percepatan hingga Oktober 2025. CASN juga akan dimaksimalkan di bulan Juli agar mendapatkan hasil terbaik bagi semua,” tambahnya.

Menurut Rizki, dalam audiensi tersebut, CPPPK meminta kepastian mengenai penerbitan SK, waktu pengangkatan, serta kejelasan mengenai penggajian, kesejahteraan, dan jenjang karir mereka ke depan.

Ia juga memastikan bahwa meskipun SK resmi belum diterbitkan, status kerja CPPPK tetap berjalan on the track sesuai dengan bidang kerja masing-masing. Di Kota Bekasi, tenaga honorer atau Tenaga Kerja Kontrak (TKK) yang nantinya akan menjadi PPPK juga masih bekerja sesuai tugasnya.

Dengan adanya percepatan ini, diharapkan CPPPK yang telah lulus bisa segera mendapatkan kepastian status dan hak-haknya dalam waktu dekat.

(ADV/Humas DPRD Kota Bekasi)

Artikel ini telah dibaca 45 kali

badge-check

Jurnalis

Baca Lainnya

RSUD CAM Kota Bekasi Gelar Simulasi Akreditasi Mandiri, Perkuat Mutu dan Keselamatan Pasien

30 September 2026 - 16:46 WIB

Interupsi Warnai Paripurna KUA-PPAS, Yenny Sebut Dewan Bingung Jelaskan ke Konstituen

10 September 2026 - 17:23 WIB

Keras! Agus Rohadi Persoalkan Pokir DPRD: Kalau Tak Diakomodasi, Jangan Ada Reses

10 September 2026 - 16:28 WIB

Anggaran Kota Bekasi Rp7,5 Triliun Disepakati, DPRD Soroti Efisiensi dan Pengawasan

10 September 2026 - 15:05 WIB

DPRD Kota Bekasi Gelar Sosialisasi Raperda, Perkuat Partisipasi Publik dalam Pembentukan Perda

5 Agustus 2026 - 19:53 WIB

Abdul Aziz Adwani Kenang Perjuangan PKS Menghadirkan Sekolah Gratis

17 Mei 2026 - 05:12 WIB

Trending di Legislatif