BEKASIMEDIA.COM

Menu

Mode Gelap
Heri Sholihin Menang, Kota Bekasi Punya Wali Kota Baru Soal Kisruh Data PKH Ini Penjelasan, Anggota DPRD Enie Widhiastuti Ketua Fraksi PKS Kota Bekasi Terkait TKK Minta Pemkot Lakukan Langkah Ini Bawaslu Kota Bekasi Ingatkan di Masa Sosialisasi Para Caleg dan Partai Pahami Aturan yang Berlaku Islamic Book Fair 2023: Memperkenalkan Buku sebagai Pilar Peradaban

Berita Terbaru · 8 Nov 2024 17:44 WIB ·

Beberkan ‘Dosa-dosa’ Tri Adhianto, Banyak Kalangan Meragukan Cawalkot Nomer 3 Anti Korupsi


 Beberkan ‘Dosa-dosa’ Tri Adhianto, Banyak Kalangan Meragukan Cawalkot Nomer 3 Anti Korupsi Perbesar

BEKASIMEDIA.COM – Kota Bekasi – Praktisi Hukum, H. Bambang Sunaryo. SH menilai pernyataan calon Wali Kota Bekasi nomor urut 3 Tri Adhianto yang mengatakan akan mewujudkan pemerintahan yang bebas dari korupsi masih sulit dipercaya publik. Pasalnya, kata Bambang, selama pemerintahan Tri selepas Wali Kota sebelumnya tak menjabat lagi, upaya pemerintah bebas dari korupsi masih carut marut.

Diketahui beberapa waktu lalu memang Tri Adhianto pernah mengatakan akan mewujudkan pemerintahan Kota Bekasi yang bebas dari korupsi dengan menerapkan sejumlah langkah konkret, termasuk pengawasan internal ketat dan sistem digitalisasi di seluruh proses pelayanan publik.

Masih kata Tri, Melalui e-governance, semua proses dan pengambilan keputusan akan dapat diakses secara terbuka oleh publik, sehingga mempersempit ruang gerak untuk praktik korupsi.

“Ah yang bener? masih sulit dipercaya publik. Coba lihat saat 2 tahun kepemimpinannya, carut marut pengelolaan keuangan daerah begitu kasar, mulai dana hibah maupun permainan proyek-proyek yang bersumber dari APBD,” ucap Bambang saat ditemui, Kamis (7/11/2024).

Bambang mengatakan, di bawah kepemimpinan Tri banyak temuan BPK RI yang dua diantaranya yakni proyek peralatan olahraga Dispora senilai Rp4,7 miliar dan Disdik sebesar Rp7 miliar yang gagal dikembalikan kepada negara.

Bambang menilai ada sistem yang salah dalam pengelolaan birokrasi saat masa kepemimpinan Tri.

“Kita jangan bicara siapa salah dulu tapi kita nilai ada sistem yang salah dalam pengelolaan birokrasi saat itu di Pemkot Bekasi di masa Tri,” ujarnya.

Seharusnya, kata Bambang, Tri menjelaskan ke publik soal kronologi proyek alat olahraga tersebut kepada publik dan juga temuan BPK di Disdik. Tentang siapa pemenang tender, bagaimana distribusi dan penerimaan manfaatnya.

“Kan terbukti, bahwa proyek itu tidak ada out put yang jelas dan juga tidak tepat sasaran penerima manfaatnya seperti yang diberitakan media,” ucapnya.

Hal Serupa dikatakan Ketua LSM Jendela Komunikasi (Jeko) Hendri, bahwa sulit dipercaya pernyataan Tri Adhianto untuk menerapkan pemerintahan bersih.

“Kita paham kinerjanya dia (Tri) sejak masih menjadi Kadis PUPR sampai jadi Wali kota Bekasi 2022-2023. Sulit dipercaya,” tukasnya. (IJ)

Artikel ini telah dibaca 32 kali

badge-check

Jurnalis

Baca Lainnya

Puluhan Organisasi Wartawan Solid, HPN Bekasi Raya 2026 Siap Digelar di GCC

18 April 2026 - 18:37 WIB

Protes Status Tersangka Tukang Ojek Akibat Jalan Berlubang, F-Speed Pandeglang Tuntut Keadilan

24 Februari 2026 - 16:21 WIB

Kelola 77 Persen Sampah, Banyumas Siap Jadi Percontohan Nasional

4 Februari 2026 - 07:29 WIB

947 Peserta Ikuti Seleksi PPPK Tahap II Kota Bekasi di BKN Jakarta

6 Mei 2025 - 08:42 WIB

Pemkot Bekasi Bekukan Sementara Worldcoin dan World ID Buntut Pemindaian Retina

5 Mei 2025 - 10:12 WIB

Wali Kota Bekasi Tegaskan Aparatur bukan hanya Administrator tapi juga Eksekutor

21 April 2025 - 12:06 WIB

Trending di Berita Terbaru