502 Bad Gateway


cloudflare
BEKASIMEDIA.COM

Menu ✖

Mode Gelap
Heri Sholihin Menang, Kota Bekasi Punya Wali Kota Baru Soal Kisruh Data PKH Ini Penjelasan, Anggota DPRD Enie Widhiastuti Ketua Fraksi PKS Kota Bekasi Terkait TKK Minta Pemkot Lakukan Langkah Ini Bawaslu Kota Bekasi Ingatkan di Masa Sosialisasi Para Caleg dan Partai Pahami Aturan yang Berlaku Islamic Book Fair 2023: Memperkenalkan Buku sebagai Pilar Peradaban

Advertorial · 25 Apr 2024 02:30 WIB ·

DPRD Kota Bekasi Wajibkan Depot Air Minum Isi Ulang Menggunakan Air Pegunungan


 DPRD Kota Bekasi Wajibkan Depot Air Minum Isi Ulang Menggunakan Air Pegunungan Perbesar

BEKASIMEDIA.COM – Ketua DPRD Kota Bekasi, HM Saifuddaulah, atau yang akrab disapa Ustaz Daulah, menekankan pentingnya penggunaan air bersumber dari mata air pegunungan dalam depot air minum isi ulang di Kota Bekasi.

Menurutnya, penggunaan air dari sumber pegunungan diwajibkan untuk melindungi konsumen karena kualitas air tersebut jauh lebih baik dibandingkan dengan sumber lainnya. Hal ini didasarkan pada Peraturan Daerah (Perda) yang telah disahkan.

Ustaz Daulah berharap seluruh pelaku depot air minum menjalankan amanah dari Perda tersebut. Untuk memastikan kepatuhan, instansi terkait akan melakukan pengawasan secara ketat terhadap depot air minum di Kota Bekasi.

Pihaknya juga menegaskan bahwa pelanggaran terhadap Perda tersebut akan dikenai sanksi. Ini termasuk bagi pelaku usaha yang masih menggunakan sumber air tanah.

“Langkah ini kami ambil untuk memberikan jaminan kepada masyarakat akan kualitas air yang mereka konsumsi. Masyarakat berhak mendapatkan air yang steril,” tegasnya, di Bekasi, Senin (22/4/2024).

langkah konkret dalam memberikan kepastian hukum serta kesejahteraan bagi masyarakat Kota Bekasi dalam mengonsumsi air minum. (ADV/Humas DPRD Kota Bekasi)

Artikel ini telah dibaca 43 kali

badge-check

Jurnalis

Baca Lainnya

RSUD CAM Kota Bekasi Gelar Simulasi Akreditasi Mandiri, Perkuat Mutu dan Keselamatan Pasien

30 September 2026 - 16:46 WIB

Bambang Purwanto Ingatkan Risiko Hukum dan Lingkungan Pembentukan Anak Usaha Migas

26 Februari 2026 - 10:36 WIB

DPRD: Modernisasi Angkot Harus Lindungi Pelaku Usaha dan Penumpang

26 Februari 2026 - 10:15 WIB

Aspirasi BPJS Mengemuka, DPRD Bekasi Siap Kawal Hingga RKPD 2027

26 Februari 2026 - 10:05 WIB

Gilang Esa Kawal Perbaikan Infrastruktur di Bekasi Barat

26 Februari 2026 - 09:57 WIB

Menuju Pendidikan Berkeadilan, DPRD Bekasi Dukung Sinergi Negeri-Swasta

26 Februari 2026 - 09:46 WIB

Trending di Advertorial