BEKASIMEDIA.COM Kekuasaan

Menu

Mode Gelap
Heri Sholihin Menang, Kota Bekasi Punya Wali Kota Baru Soal Kisruh Data PKH Ini Penjelasan, Anggota DPRD Enie Widhiastuti Ketua Fraksi PKS Kota Bekasi Terkait TKK Minta Pemkot Lakukan Langkah Ini Bawaslu Kota Bekasi Ingatkan di Masa Sosialisasi Para Caleg dan Partai Pahami Aturan yang Berlaku Islamic Book Fair 2023: Memperkenalkan Buku sebagai Pilar Peradaban

Berita Terbaru · 14 Apr 2024 23:31 WIB ·

Budayawan Banyumas Ingatkan Tujuan Pemekaran Untuk Keadilan Masyarakat Bukan Ambisi Kekuasaan


 Budayawan Banyumas Ingatkan Tujuan Pemekaran Untuk Keadilan Masyarakat Bukan Ambisi Kekuasaan Perbesar

BEKASIMEDIA.COM – Budayawan Banyumas, Nassirun Purwokartun mengkritisi rencana pemekaran Kabupaten Banyumas menjadi 3 wilayah Daerah Otonomi Baru (DOB). Menurutnya, sebaiknya pemekaran dikembalikan kepada sejarah asalnya, Kabupaten Banyumas dan Purwokerto.

“Kalau Banyumas mau melakukan pemekaran, kembalikan kepada sejarahnya menjadi 2 wilayah saja yaitu Kabupaten Banyumas dan Purwokerto. Karena memang sejarah kabupaten Banyumas dulu juga cuma 2 wilayah,” ujar Nassirun kepada media pada Jumat, (14/4/2024) di kediamannya Griya Wijaya di desa Kalibacin, Mandirancan, kecamatan Kebasen, Kabupaten Banyumas.

Kabupaten Banyumas yang berdiri pada 22 Februari 1571 dengan tokoh pendiri pertamanya, Raden Joko Kahiman yang kemudian menjadi Bupati yang pertama dikenal dengan julukan Adipati Marapat.

Nasirun menjelaskan wilayah Kabupaten Banyumas yang luas di masa dulu dibagi menjadi 2 wilayah karena dipimpin oleh dua Bupati Wedana yang kemudian orang menyebutnya dengan wilayah kekuasaan Kasepuhan dan wilayah kekuasaan Kanoman.

Wilayah kekuasaan Kasepuhan meliputi Adireja, Adipala, Purwokerto, Panjer dan Banjarnegara. Sementara, wilayah kekuasaan Kanoman meliputi Purbalingga, Sokaraja dan Panjer.

“Itu zaman jauh sebelum wilayah Kabupaten Banyumas menjadi dua wilayah utama, yaitu Banyumas dan Purwokerto. Meski terjadi perubahan status bagi Purwokerto menjadi kotatif (kota administratif). Jadi sebaiknya kembalikan seperti masa itu saja,” tegasnya.

Nasirun juga berharap wacana pemekaran Kabupaten Banyumas harus murni demi tujuan kemajuan, kesejahteraan dan keadilan bagi masyarakat, serta tidak ditumpangi dengan ambisi politik dan kekuasaan.

“Bila pemekaran dilakukan semestinya pihak yang berhak mengambil keputusan ini harus mengedepankan tujuan kesejahteraan yang berkeadilan. Jangan karena ambisi politik dan kekuasaan yang justru malah menimbulkan ketimpangan dan kecemburuan sosial baru,” imbuhnya.

Oleh itu, sejatinya realisasi pemekaran semestinya merujuk pada tujuan kepentingan kesejahteraan dan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Banyumas bukan pada ambisi kekuasaan sekelompok golongan. (Siti)

Artikel ini telah dibaca 46 kali

badge-check

Jurnalis

Baca Lainnya

Puluhan Organisasi Wartawan Solid, HPN Bekasi Raya 2026 Siap Digelar di GCC

18 April 2026 - 18:37 WIB

Protes Status Tersangka Tukang Ojek Akibat Jalan Berlubang, F-Speed Pandeglang Tuntut Keadilan

24 Februari 2026 - 16:21 WIB

Kelola 77 Persen Sampah, Banyumas Siap Jadi Percontohan Nasional

4 Februari 2026 - 07:29 WIB

947 Peserta Ikuti Seleksi PPPK Tahap II Kota Bekasi di BKN Jakarta

6 Mei 2025 - 08:42 WIB

Pemkot Bekasi Bekukan Sementara Worldcoin dan World ID Buntut Pemindaian Retina

5 Mei 2025 - 10:12 WIB

Wali Kota Bekasi Tegaskan Aparatur bukan hanya Administrator tapi juga Eksekutor

21 April 2025 - 12:06 WIB

Trending di Berita Terbaru