BEKASIMEDIA.COM – Tim Jamkesnews pada Selasa siang (07/11) berkesempatan berbincang dengan Oksiana (28). Ia merupakan salah satu peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) dari segmen Pekerja Penerima Upah (PPU) yang merasa puas dengan fitur-fitur yang tersedia di Aplikasi Mobile JKN. Oksiana merupakan pekerja di bagian marketing salah satu perusahaan alat bantu dengar di wilayah Kota Bekasi. Sejak BPJS Kesehatan menyosialisasikan penggunaan Aplikasi Mobile JKN, ia selalu merekomendasikan pemanfaatan aplikasi ini kepada teman-teman di tempat kerjanya.
“Saya sering ditanya oleh teman-teman karyawan di kantor tentang status kepesertaan, terutama saat mereka mau berobat. Untuk itu saya menyarankan agar mereka mengunduh Aplikasi Mobile JKN melalui handphone. Tujuannya agar dapat mengecek sendiri status kepesertaan mereka melalui Aplikasi Mobile JKN, karena ternyata banyak dari mereka yang belum menggunakan Aplikasi Mobile JKN ini,” ungkap Oksiana.
Oksiana mengatakan bahwa penggunaan Aplikasi Mobile JKN dirasa sangat efektif dalam mengakomodasi kebutuhan karyawan di tempat dia bekerja, apalagi dalam hal pengurusan administrasi. Sebelum adanya Aplikasi Mobile JKN, setiap ingin melakukan perubahan data harus disampaikan dan diurus oleh kantor pusat. Misalnya untuk perpindahan fasilitas kesehatan, karyawan harus menunggu proses agregasi data berjenjang.
“Sebelum adanya Aplikasi Mobile JKN, untuk melakukan perubahan fasilitas kesehatan saja prosesnya membutuhkan waktu karena dilakukan oleh HRD kantor pusat. Namun, semenjak adanya Aplikasi Mobile JKN, proses perubahannya sangat mudah dan cepat, tinggal klik fasilitas kesehatan mana yang mau di pilih, lalu per tanggal 1 bulan depannya sudah berubah ke fasilitas kesehatan yang baru,” jelas Oksiana.
Ia juga menyampaikan pengalamannya menggunakan Aplikasi Mobile JKN, beberapa waktu yang lalu ia sempat memanfaatkan layanan JKN untuk berobat di salah satu fasilitas kesehatan di daerah Kota Bekasi. Sesampainya di rumah, ia mendapat notifikasi adanya survei kepuasan atas layanan kesehatan yang baru saja ia dapatkan. Tidak hanya itu, ia pun sangat terkesan dengan adanya fitur antrean online yang sangat memudahkan ia untuk mendaftar tanpa harus datang dan menunggu lama di fasilitas kesehatan.
“Saat saya selesai berobat dari fasilitas kesehatan, saya mendapat notifikasi melalui Aplikasi Mobile JKN terkait dengan survei kepuasan pelanggan. Ternyata kunjungan pasien terdata dengan baik, bahkan hingga feedback (umpan balik) yang saya sampaikan juga terdokumentasikan. Belum lagi ada fitur antrian online yang sangat membantu, coba bayangkan saja, sekitar delapan jam saya bekerja di kantor, kalau saya sakit atau anak saya sakit, mau mengantre lagi di fasilitas kesehatan waktunya lama dan saya tidak mungkin mengantre dari pagi. Untungnya sekarang saya bisa memanfaatkan fitur antrian online pada Aplikasi Mobile JKN. Dari kantor saya sudah bisa ambil nomor antrian dan saya bisa menyesuaikan waktu untuk datang ke fasilitas kesehatannya,” ujarnya.
Mengakhiri perbincangan, ia menyampaikan bahwa cukup dengan menggunakan Aplikasi Mobile JKN, semua bisa ia lakukan. Aplikasi Mobile JKN hadir dengan berbagai fitur menarik lainnya yang tentunya memudahkan Peserta JKN mendapatkan pelayanan kesehatan. Mulai dari ketersediaan tempat tidur di rumah sakit, pendaftaran peserta baru, antrian online di Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP), info iuran, perubahan fasilitas kesehatan, dan masih banyak lagi fitur-fitur menarik lainnya yang sangat membantu dan memudahkan peserta untuk mendapatkan info seputar Program JKN. Harapannya semoga saja ada pengembangan-pengembangan lain yang dapat menjadi sarana perbaikan layanan kesehatan yang dikelola oleh BPJS Kesehatan. (BS/dw)