BEKASIMEDIA.COM

Menu

Mode Gelap
Heri Sholihin Menang, Kota Bekasi Punya Wali Kota Baru Soal Kisruh Data PKH Ini Penjelasan, Anggota DPRD Enie Widhiastuti Ketua Fraksi PKS Kota Bekasi Terkait TKK Minta Pemkot Lakukan Langkah Ini Bawaslu Kota Bekasi Ingatkan di Masa Sosialisasi Para Caleg dan Partai Pahami Aturan yang Berlaku Islamic Book Fair 2023: Memperkenalkan Buku sebagai Pilar Peradaban

Berita Terbaru · 17 Nov 2023 14:02 WIB ·

Hanya Dengan NIK, Peserta Program JKN Dilayani dengan Mudah dan Cepat


 Hanya Dengan NIK, Peserta Program JKN Dilayani dengan Mudah dan Cepat Perbesar

BEKASIMEDIA.COM – BPJS Kesehatan saat ini sedang gencar menggaungkan Transformasi Mutu Layanan, yaitu berinovasi dan berupaya memberikan kemudahan dalam mengakses pelayanan kesehatan kepada peserta Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) baik di Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) maupun Fasilitas Kesehatan Rujukan Tingkat Lanjut (FKRTL), dengan mengembangkan beberapa terobosan yang dampaknya membuat Peserta Program JKN dapat dilayani dengan cepat dan mudah dalam menggunakan haknya sebagai peserta.

Kepala BPJS Kesehatan Cabang Bekasi, Irmajanti Lande Batara mengatakan penggunaan Nomor Induk Kependudukan (NIK) sebagai nomor identitas peserta Program JKN sudah berlaku secara nasional, maka saat pasien terdaftar sebagai peserta Program JKN aktif, bisa langsung di layani tanpa menunjukkan kartu fisik. BPJS Kesehatan juga telah bekerja sama dengan Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dirjen Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri. Saat ini, peserta Program JKN dapat mengakses layanan kesehatan secara langsung dengan menunjukkan NIK pada Kartu Tanda Penduduk (KTP) atau Kartu Keluarga (KK) sebagai alternatif penggunaan Kartu Program JKN, pasalnya kini NIK diakui sebagai identitas resmi peserta.

“Sekarang, kami sudah tidak mencetak Kartu JKN fisik lagi dan lebih mengarahkan peserta Program JKN untuk penggunaan NIK ataupun Kartu Digital yang terdapat di Aplikasi Mobile JKN dalam mengakses layanan kesehatan. NIK digunakan sebagai identitas peserta JKN merupakan upaya kami untuk mempermudah masyarakat dan optimalisasi pemanfaatan data kependudukan, mengingat NIK adalah nomor identitas penduduk yang bersifat tunggal dan melekat pada seseorang yang terdaftar sebagai penduduk Indonesia,” ujar Irma, Senin. (04/09).

Lebih lanjut, Irma juga menginformasikan agar peserta JKN terus memastikan status kepesertaannya selalu aktif, melalui kanal layanan yang telah disediakan BPJS Kesehatan seperti Aplikasi Mobile JKN, Pelayanan Administrasi melalui WhatsApp (PANDAWA) di nomor 08118165165, atau bisa menghubungi BPJS Kesehatan Care Center 165.

“Kami juga telah masif menyosialisasikannya ke masyarakat untuk selalu memastikan kartu JKN selalu aktif melalui berbagai kanal layanan yang dimiliki oleh BPJS Kesehatan. Kepada fasilitas kesehatan, pemerintah daerah, dan stakeholder lainnya juga gencar kita sosialisasikan terkait pemberlakuan NIK dalam layanan Program JKN, baik untuk mengurus layanan administrasi maupun pelayanan kesehatan. Harapannya tidak ada masyarakat yang mengalami kendala dikarenakan miss-informasi oleh petugas pelayanan,” tambah Irma.

Dihubungi secara terpisah, salah satu peserta Program JKN, Rani (28) yang terdaftar dalam segmen Pekerja Penerima Upah (PPU) menyampaikan dukungannya atas pemanfaatan NIK sebagai nomor identitas peserta. Menurutnya saat ini banyak lembaga negara yang mengeluarkan kartu identitasnya masing-masing, sudah seharusnya dilakukan integrasi atau penggabungan sehingga masyarakat cukup membawa KTP sudah bisa mengakses ke pelayanan publik.

“Sekarang berobat bisa gunakan KTP saja, tidak ada fotokopi berkas lagi. Dulu kalau mau berobat kadang kebingungan untuk kelengkapan berkas. Sekarang sudah mudah dengan tunjukkan KTP sudah bisa berobat. Menurut saya sudah seharusnya beberapa pelayanan publik milik negara tidak mengeluarkan kartu identitas masing-masing lagi, namun sudah diintegrasikan sehingga cukup 1 kartu sudah mengakses beberapa pelayanan publik milik negara. Contohnya seperti ini dengan KTP saja sudah bisa, bahkan yang penting hafal nomor NIK saja sudah bisa, semoga lembaga-lembaga lain juga bisa mengintegrasikannya dengan NIK seperti ini. Jadi masyarakat tidak perlu harus menyimpan beberapa kartu lagi, lagi pula jadi penuh dompetnya,” ujar Rani sambil tersenyum.

Sebagai peserta Program JKN, Rani mengungkapkan banyak sekali manfaat yang sudah ia dapatkan, seperti mendapat kemudahan dalam pelayanan administrasi, hingga pengobatan secara gratis untuk dirinya dan keluarga. Ia juga menambahkan selama menggunakan JKN, ia dan keluarganya tidak pernah mengalami kendala dalam mengakses layanan kesehatan baik di FKTP maupun di FKRTL.

“Saya sudah menggunakan beberapa kali dan saya selalu merasa aman dan tenang karena saya sudah terdaftar sebagai peserta Program JKN. Pengalaman saya selama berobat pakai kartu JKN, alhamdulillah semuanya baik dan tidak dipersulit. Semoga Program JKN terus selalu ada untuk masyarakat, agar manfaatnya dapat dirasakan oleh semua tanpa terkecuali,” tutupnya. (BS/pm)

Artikel ini telah dibaca 61 kali

badge-check

Jurnalis

Baca Lainnya

Puluhan Organisasi Wartawan Solid, HPN Bekasi Raya 2026 Siap Digelar di GCC

18 April 2026 - 18:37 WIB

Protes Status Tersangka Tukang Ojek Akibat Jalan Berlubang, F-Speed Pandeglang Tuntut Keadilan

24 Februari 2026 - 16:21 WIB

Kelola 77 Persen Sampah, Banyumas Siap Jadi Percontohan Nasional

4 Februari 2026 - 07:29 WIB

947 Peserta Ikuti Seleksi PPPK Tahap II Kota Bekasi di BKN Jakarta

6 Mei 2025 - 08:42 WIB

Pemkot Bekasi Bekukan Sementara Worldcoin dan World ID Buntut Pemindaian Retina

5 Mei 2025 - 10:12 WIB

Wali Kota Bekasi Tegaskan Aparatur bukan hanya Administrator tapi juga Eksekutor

21 April 2025 - 12:06 WIB

Trending di Berita Terbaru