BEKASIMEDIA.COM – Majelis Ulama Indonesia (MUI) akan membahas soal status label halal produk-produk dari perusahaan yang terafiliasi dengan Israel atau yang mendukung agresi Israel terhadap Palestina. Hal ini sebagai bentuk dukungan MUI kepada perjuangan kemerdekaan Palestina yang saat ini sedang menghadapi serangan brutal dari Israel.
Sekretaris Jenderal MUI Ikhsan Abdullah menyatakan bahwa pihaknya akan mengkaji pencabutan label halal produk-produk yang terafiliasi dengan Israel, di Indonesia. “Kami akan membahas hal ini dalam rapat komisi fatwa MUI yang akan datang,” kata Ikhsan, Kamis (16/11/2023).
Ikhsan menambahkan bahwa MUI juga mengimbau umat Islam untuk menghindari transaksi dan penggunaan produk yang terafiliasi dengan Israel serta yang mendukung penjajahan dan zionisme. “Umat Islam harus bersikap tegas dan tidak memberikan ruang bagi Israel untuk terus melakukan kejahatan kemanusiaan terhadap Palestina,” ujarnya.
Sebelumnya, MUI telah mengeluarkan fatwa Nomor 83 Tahun 2023 tentang Hukum Dukungan terhadap Perjuangan Palestina. Dalam fatwa tersebut, MUI menetapkan bahwa mendukung perjuangan kemerdekaan Palestina atas agresi Israel hukumnya wajib, sedangkan mendukung agresi Israel terhadap Palestina atau pihak yang mendukung Israel baik langsung maupun tidak langsung hukumnya haram.
Fatwa MUI juga merekomendasikan pemerintah untuk mengambil langkah-langkah tegas membantu perjuangan Palestina, seperti melalui jalur diplomasi di PBB untuk menghentikan perang dan memberikan sanksi pada Israel, pengiriman bantuan kemanusiaan, dan konsolidasi negara-negara OKI untuk menekan Israel menghentikan agresi.
Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), Indonesia rutin mengimpor produk-produk Israel setiap bulannya. Nilai impor produk Israel oleh Indonesia sepanjang Januari-Agustus 2023 telah mencapai US$ 146,2 juta. Barang-barang asal Israel yang memiliki nilai impor terbesar umumnya meliputi peralatan mesin, peralatan kelistrikan, serta bahan kimiawi.
Selain produk asal Israel, ada juga produk buatan negara lain yang diduga mendukung Israel, di antaranya Coca Cola, Nestle, McDonalds, Starbucks, hingga Unilever. MUI mengimbau umat Islam untuk semaksimal mungkin menghindari produk-produk tersebut dan memilih produk-produk halal yang tidak terkait dengan Israel.











