BEKASIMEDIA.COM – Dalam upaya menanggulangi persoalan sampah liar yang telah menjadi ancaman serius bagi lingkungan, Pj. Wali Kota Bekasi, Gani Muhamad, bersama tim Dinas Lingkungan Hidup (DLH) bergerak cepat dengan melakukan pembersihan area yang selama bertahun-tahun telah digunakan sebagai tempat pembuangan sampah liar di Kelurahan Bintara, Kecamatan Bekasi Barat.
Tempat pembuangan sampah liar tersebut telah digunakan oleh warga sejak tahun 1992, dan akhirnya sampah-sampah yang menumpuk mencapai ketinggian sekitar 6 meter. Hal ini telah mengganggu aktifitas warga sekitar, serta dapat berdampak buruk bagi lingkungan sekitar, seperti polusi udara, air, dan tanah.
“Kami melakukan pembersihan dan menutup tempat pembuangan sampah liar ini untuk menjaga lingkungan dan mencegah dampak negatif bagi para warga. Sampah yang telah menumpuk selama lebih dari 30 tahun ini telah menjadi ancaman serius,” ungkap Pj. Wali Kota Gani Muhamad.
Pj. Wali Kota Gani Muhamad juga meminta kerjasama dari masyarakat untuk membantu mengurangi sampah dan menghindari perilaku membuang sampah sembarangan.
“Kita harus berhenti membuang sampah sembarangan, karena hal ini bisa menyebabkan pencemaran lingkungan, mengganggu kualitas air bersih, dan bahkan membahayakan kesehatan masyarakat. Jangan membakar sampah di area padat penduduk karena asapnya dapat mengganggu pernapasan. Mari budayakan gotong royong dalam menjaga kebersihan lingkungan,” tambah Gani Muhamad.
Dalam operasi pembersihan ini, DLH mengerahkan dua excavator dan 40 truk sampah setiap harinya selama tiga minggu untuk membersihkan lahan seluas 2,5 hektar dan mengangkut sampah tersebut ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Sumur Batu di Bantargebang.
Tindakan yang diambil oleh Pj. Wali Kota Bekasi ini menjadi langkah positif dalam menjaga kebersihan dan kesehatan lingkungan. Upaya untuk mengatasi masalah sampah liar yang telah berlangsung selama bertahun-tahun akan memberikan manfaat baik bagi warga dan lingkungan sekitar.











