BEKASIMEDIA.COM – Dalam sebuah wawancara eksklusif dengan anggota DPRD Kota Bekasi, Bambang Purwanto, muncul pertanyaan yang melibatkan kesehatan masyarakat Bekasi. Isu tersebut adalah apakah perlu diperlakukan lagi program kartu sehat berbasis NIK di Kota Bekasi.
Dalam wawancara tersebut, anggota DPRD dari Komisi IV itu menjelaskan bahwa dahulu Kota Bekasi pernah memiliki program di mana semua warga kota Bekasi dapat berobat dengan hanya menunjukkan KTP mereka.
“Program ini dijalankan oleh pemerintahan sebelumnya dan merupakan janji politik. Namun, program tersebut tidak sesuai dengan undang-undang kesehatan yang berlaku. Program kesehatan di Kota Bekasi sekarang harus mengikuti peraturan yang lebih tinggi, seperti undang-undang kesehatan,”katanya pada Bekasimedia.com.
Menurutnya hingga saat ini, hampir 98% penduduk Kota Bekasi telah tercakup dalam sistem asuransi kesehatan, termasuk asuransi pribadi, asuransi perusahaan, dan BPJS yang disubsidi oleh pemerintah pusat.
Bambang Purwanto menjelaskan bahwa walaupun sistem ini mencakup mayoritas penduduk, ada sebagian kecil yang belum memiliki jaminan kesehatan. Namun, pemerintah Kota Bekasi telah mengambil tindakan untuk memastikan bahwa bahkan bagi warga yang belum tercakup dalam program asuransi, mereka tetap dapat mendapatkan perawatan kesehatan yang diperlukan.
“Dengan membawa KTP mereka, warga dapat mengakses layanan kesehatan melalui puskesmas dan jika perlu, dirujuk ke rumah sakit. Ini menunjukkan komitmen pemerintah Kota Bekasi untuk memberikan pelayanan kesehatan yang baik kepada seluruh warga, memastikan bahwa kesehatan masyarakat tetap menjadi prioritas,”kata pria anggota Fraksi PKS Kota Bekasi.
“Meskipun program kartu sehat berbasis NIK telah ditinggalkan, penduduk Kota Bekasi dapat yakin bahwa sistem kesehatan yang lebih luas telah mencakup hampir semua warga dan tetap memberikan jaminan kesehatan yang solid bagi mereka yang membutuhkannya,”pungkasnya.











