BEKASIMEDIA.COM – Pemerintah Kota Bekasi, melalui Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kota Bekasi, telah memberikan penjelasan terperinci mengenai kebijakan pembatasan pembelian beras Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP) yang berasal dari Cadangan Beras Pemerintah (CBP). Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kota Bekasi, Robet TP Siagian, mengklarifikasi bahwa pembatasan ini merupakan bagian dari strategi pemerintah untuk memperluas penyaluran beras kepada masyarakat, sejalan dengan arahan Presiden Joko Widodo untuk memudahkan akses masyarakat terhadap beras.
Menurut Robet, stok beras di ritel maupun di toko beras saat ini aman, sesuai dengan hasil pemantauan Dinas. Keterangan ini diberikan dalam konferensi pers yang diselenggarakan pada Rabu, 4 Oktober 2023.
Robet juga menegaskan bahwa meskipun kondisi stok beras masih dalam keadaan aman, Dinas akan terus memantau ketersediaan stok beras di pasar secara rutin.
Pemerintah Kota Bekasi menerapkan kebijakan ini sesuai dengan instruksi dari Pemerintah Pusat, yang diterbitkan melalui Peraturan Badan Pangan Nasional Nomor 7 Tahun 2023 tentang Harga Eceran Tertinggi (HET) Beras. Instruksi ini bertujuan untuk menjaga agar harga beras tetap terjangkau bagi konsumen dengan stabilisasi pasokan dan harga beras melalui penetapan HET.
Robet menambahkan bahwa apabila terjadi kelangkaan beras, Pemerintah Kota Bekasi akan bekerja sama dengan Perum Bulog untuk melaksanakan operasi pasar, memastikan ketersediaan beras tetap mencukupi bagi masyarakat.











