BEKASIMEDIA.COM – Polsek Babelan, Kabupaten Bekasi, telah mengambil langkah-langkah pendekatan yang lebih humanis dalam menangani permasalahan pungutan liar (pungli) yang terjadi di beberapa titik Jalan Raya Babelan. Pelaku pungli ini sebagian besar adalah warga setempat yang terlibat dalam praktik ini secara musiman.
Kapolsek Babelan, Kompol Maulana Mukarom, mengungkapkan bahwa pihaknya telah melakukan patroli rutin dan upaya persuasif sejak awal. Namun, pelaku pungli ini mayoritas adalah penduduk kampung di sekitar lokasi, sehingga penanganan permasalahan ini memerlukan pendekatan yang lebih mendalam.
Maulana menyebut bahwa dalam tiga pekan menjabat sebagai Kapolsek Babelan, pihaknya telah dua kali berusaha menjalin dialog dengan warga setempat agar tidak melanjutkan praktik pungli yang meresahkan pengguna jalan. Namun, peringatan tersebut tampaknya tidak diindahkan oleh sebagian pelaku.
Pada Sabtu malam yang lalu, jajaran Polsek Babelan kembali mengambil inisiatif dengan langkah-langkah persuasif. Mereka berhasil mengumpulkan sejumlah pelaku pungli untuk mengadakan pertemuan. Tujuan pertemuan tersebut adalah memberikan pemahaman kepada mereka tentang dampak negatif dari praktik pungli, baik terhadap masyarakat maupun citra wilayah mereka sendiri.
“Kita sudah berkumpul dengan mereka agar tidak melanjutkan tindakan tersebut,” ungkap Maulana. Langkah-langkah persuasif seperti ini diharapkan dapat mereduksi praktik pungli di Jalan Raya Babelan dan memulihkan ketertiban lalu lintas serta kenyamanan bagi pengguna jalan.
Pihak kepolisian juga berharap bahwa pendekatan humanis ini akan membantu mengubah perilaku pelaku pungli dan mendorong mereka untuk tidak lagi meresahkan masyarakat dengan praktik yang melanggar hukum. Hal ini merupakan langkah positif dalam mempromosikan perdamaian dan ketertiban di wilayah Babelan.











