BEKASIMEDIA.COM – Lurah Bintara, Kota Bekasi, Achmad Supriatna memberikan respon terkait keberadaan tempat pembuangan sampah (TPS) liar di wilayah Bintara yang kini kondisinya sudah menggunung layaknya TPST Bantar Gebang.
Achmad Supriatna menyatakan pihaknya sudah berkoordinasi dengan Dinas Lingkungan Hidup terkait keberadaan TPS liar itu, termasuk koordinasi dengan pemilik lahan.
“Yang jelas itu kan lahan punya PT ya. Kita koordinasikan dengan pemilik lahan, dan juga pengelola dan LH. Nanti LH rencana akan menutup,” kata Achmad Supriatna, Jumat (23/6/2023).
Lurah Bintara, Kota Bekasi, Achmad Supriatna memberikan respon terkait keberadaan tempat pembuangan sampah (TPS) liar di wilayah Bintara yang kini kondisinya sudah menggunung layaknya TPST Bantar Gebang.
Achmad Supriatna menyatakan pihaknya sudah berkoordinasi dengan Dinas Lingkungan Hidup terkait keberadaan TPS liar itu, termasuk koordinasi dengan pemilik lahan.
“Yang jelas itu kan lahan punya PT ya. Kita koordinasikan dengan pemilik lahan, dan juga pengelola dan LH. Nanti LH rencana akan menutup,” kata Achmad Supriatna, Jumat (23/6/2023).
Dipindah ke TPS Bantar Gebang
Kepala Bidang Penanganan Sampah dan Kemitraan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Bekasi, Budi Rahman mengatakan pihaknya sudah meninjau langsung kondisi TPS liar yang ada di wilayah Bintara, Kota Bekasi itu.
Budi Rahman menyatakan bahwa permasalahan TPS liar di Bintara itu sudah berlangsung sejak lama, sehingga memang saat ini kondisinya bahkan sudah menyerupai gunungan sampah dengan ketinggian sekitar 10 meter.
“Tapi, Alhamdulillah kami sudah mulai melakukan upaya, rencananya kami akan menutup tempat pembuangan sampah liar tersebut,” kata Budi Rahman, Sabtu (24/6/2023).
Saat ini, Dinas LH Kota Bekasi bersama pihak-pihak terkait sudah melakukan upaya untuk menangani masalah TPS liar itu.
Langkah pertama adalah mengajak masyarakat sekitar untuk tidak lagi membuang sampah ke TPS liar itu.
“Pertama yang akan dilakukan, kita akan mengajak masyarakat sekitar untuk menyatakan sikap bahwasanya tempat pembuangan sampah liar tersebut memberikan dampak negatif terhadap masyarakat sekitar dan juga Lingkungan,” katanya.
Selain itu, Dinas LH Kota Bekasi juga akan melakukan komunikasi dengan pemilik lahan terkait permasalahan ini, setelah itu maka akan dilakukan penutupan.
“Jadi gini, kalau kita lihat analisa dari permasalahan tersebut tentunya kita harus mengambil langkah dengan menutup tempat sampah ilegal tersebut dulu, baru melakukan pengangkutan sampah ke TPS Sumur Batu,” ucapnya.
Sebelumnya, diberitakan ada gunungan sampah setinggi sepuluh meter di Bintara Jaya dan diprotes warga keberadaannya.











