BEKASIMEDIA.COM

Menu

Mode Gelap
Heri Sholihin Menang, Kota Bekasi Punya Wali Kota Baru Soal Kisruh Data PKH Ini Penjelasan, Anggota DPRD Enie Widhiastuti Ketua Fraksi PKS Kota Bekasi Terkait TKK Minta Pemkot Lakukan Langkah Ini Bawaslu Kota Bekasi Ingatkan di Masa Sosialisasi Para Caleg dan Partai Pahami Aturan yang Berlaku Islamic Book Fair 2023: Memperkenalkan Buku sebagai Pilar Peradaban

Berita Terbaru · 9 Jun 2023 10:31 WIB ·

KAMMI Minta Disdik Kota Bekasi Bertanggungjawab atas Bangkrutnya 93 SD Negeri di Kota Bekasi


 KAMMI Minta Disdik Kota Bekasi Bertanggungjawab atas Bangkrutnya 93 SD Negeri di Kota Bekasi Perbesar

BEKASIMEDIA.COM – Dalam data Dapodik Tahun Pelajaran 2023/2024 ini jumlah SD Negeri di Kota Bekasi semakin menyusut. Hal ini terlihat dari daftar peserta PPDB SD Negeri di Kota Bekasi yang hanya 315 peserta. Artinya, sebanyak 93 SD Negeri sudah bangkrut alias merger.

Sedangkan jumlah SD Swasta semakin bertambah dan sudah mampu menyaingi SD Negeri. Berdasarkan data saat ini jumlah SD di Kota Bekasi sebanyak 626 sekolah. Terdiri dari 315 SD Negeri dan 311 SD Swasta.

Ketua Umum Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (KAMMI) komisariat Bani Saleh, Muhammad Anis mengatakan hal ini terjadi karena kualitas pendidikan SD Negeri Kota Bekasi menurun.

“Ini karena guru tidak di berikan kesejahteraan yang layak sehingga proses belajar mengajar terganggu karena memikirkan uang tambahan yang menyebabkan penurunan kualitas pendidikan di Kota Bekasi ” ujar Anis dalam keterangan rilisnya yang diterima bekasimedia.com, Jum’at, (9/6/2023)

Selain itu, Anis juga menambahkan kualitas pendidikan SD Negeri menurun karena buruknya sarana dan prasarana SD Negeri.

“Sarana dan prasarana yang ada di SD negeri pun berbeda jauh dengan yang ada disekolah swasta, yang akhirnya membuat para wali murid lebih memilih untuk memasukkan anaknya kesekolah swasta. Dampak ini lah yang membuat SD Negeri saat ini banyak yang marger alias bangkrut,” imbuhnya.

Untuk itu, Anis meminta kepada Dinas Pendidikan Kota Bekasi bertanggung jawab atas kejadian ini dan harus ada upaya perbaikan.

“Pemerintah dalam hal ini Dinas Pendidikan Kota Bekasi wajib melakukan perbaikan kedepannya untuk mengembangkan SD negeri yang ada di Kota Bekasi dan memberikan kesejahteraan yang layak pada guru, tanpa adanya perbaikan, pengembangan dan kesejahteraan guru dampak kedepannya akan berimbas kepada para penerus bangsa kita nantinya,” pungkasnya. (*)

Artikel ini telah dibaca 50 kali

badge-check

Jurnalis

Baca Lainnya

Puluhan Organisasi Wartawan Solid, HPN Bekasi Raya 2026 Siap Digelar di GCC

18 April 2026 - 18:37 WIB

Protes Status Tersangka Tukang Ojek Akibat Jalan Berlubang, F-Speed Pandeglang Tuntut Keadilan

24 Februari 2026 - 16:21 WIB

Kelola 77 Persen Sampah, Banyumas Siap Jadi Percontohan Nasional

4 Februari 2026 - 07:29 WIB

947 Peserta Ikuti Seleksi PPPK Tahap II Kota Bekasi di BKN Jakarta

6 Mei 2025 - 08:42 WIB

Pemkot Bekasi Bekukan Sementara Worldcoin dan World ID Buntut Pemindaian Retina

5 Mei 2025 - 10:12 WIB

Wali Kota Bekasi Tegaskan Aparatur bukan hanya Administrator tapi juga Eksekutor

21 April 2025 - 12:06 WIB

Trending di Berita Terbaru