BEKASIMEDIA.COM

Menu

Mode Gelap
Heri Sholihin Menang, Kota Bekasi Punya Wali Kota Baru Soal Kisruh Data PKH Ini Penjelasan, Anggota DPRD Enie Widhiastuti Ketua Fraksi PKS Kota Bekasi Terkait TKK Minta Pemkot Lakukan Langkah Ini Bawaslu Kota Bekasi Ingatkan di Masa Sosialisasi Para Caleg dan Partai Pahami Aturan yang Berlaku Islamic Book Fair 2023: Memperkenalkan Buku sebagai Pilar Peradaban

Berita Terbaru · 20 Feb 2023 10:19 WIB ·

Soal Pemekaran Kabupaten Bekasi, M. Nuh Sarankan Tetap Konsep Utara-Selatan


 Soal Pemekaran Kabupaten Bekasi, M. Nuh Sarankan Tetap Konsep Utara-Selatan Perbesar

BEKASIMEDIA.COM – Wakil ketua DPRD Kabupaten Bekasi, Muhammad Nuh mengomentari pernyataan Pj Bupati Bekasi Dani Ramdan soal pemekaran wilayah kabupaten Bekasi. Dani sempat menyebut bahwa kemungkinan wilayah pemekaran tidak akan menggunakan usulan lama di mana Kabupaten Bekasi Utara jadi opsi daerah otonomi.

Selain itu, muncul juga wacana DOB tidak akan berbentuk kabupaten melainkan menjadi kota madya yang berpusat di Cikarang.

“Beliau menyatakan bahwa daerah yang baru adalah Cikarang, nah ini menyimpang dari kajian sebelumnya bahwa sebenarnya yang dirasakan oleh masyarakat Bekasi adalah adanya ketimpangan Utara dan Selatan karena jauhnya areal, lambatnya akses, atau Utara merasa dianaktirikan dari percepatan pembangunan di kabupaten Bekasi sehingga zaman Bupati Saadudin dan DPRD Syamsul Falah disepakati pemekaran wilayah Bekasi Utara,” ujar M Nuh kepada Bekasimedia.com Senin (20/2/2023).

Nuh menyebut, semangat Pemekaran wilayah dengan kajian lama adalah ingin terjadi percepatan pembangunan di Utara. Oleh karena itu disepakatilah pemekaran Bekasi Utara.

“Tentu saja dengan tim appraisal, dengan tim ahli dengan para doktor, dengan para pakar yang mengkaji dan berbagai sisi muncullah kesepakatan pemekaran Bekasi Utara itu dulu ya itu dulu yang harus dijadikan sebagai patokan berpikir dan patokan landasan hukum dan sudah terjadi,” jelasnya.

Artinya, kata Nuh, Perda didukung oleh sejumlah analisis data kajian yang matang. Jika sekarang dimunculkan isu baru, yang pertama dikhawatirkan pengalihan isu akan membuat gejala mandatnya pemekaran Utara padahal itu adalah pemekaran Bekasi Utara sudah keputusan dari pemerintahan kabupaten Bekasi.

“Kalau ingin membatalkannya harus dengan Perda baru tentu dengan kajian dan sebagainya tidak bisa dengan komen sementara,” terangnya.

Dirinya menyarankan berbagai pihak hendaknya hati-hati dalam menyikapi ini dan harus tertib berpikir bahwa produk lama tentang pemekaran Bekasi Utara sudah berupa Perda.

“Yang namanya Perda harus dihormati, ini produk hukum ya bukan produk orang. Nah kalau menjadi isu menjadi wilayah Cikarang ya saya pikir nanti kurang pengaruhnya kepada orang di kawasan Utara kabupaten Bekasi itu saja mungkin komentar dari saya,” tukasnya. (Denis)

Artikel ini telah dibaca 34 kali

badge-check

Jurnalis

Baca Lainnya

Puluhan Organisasi Wartawan Solid, HPN Bekasi Raya 2026 Siap Digelar di GCC

18 April 2026 - 18:37 WIB

Protes Status Tersangka Tukang Ojek Akibat Jalan Berlubang, F-Speed Pandeglang Tuntut Keadilan

24 Februari 2026 - 16:21 WIB

Kelola 77 Persen Sampah, Banyumas Siap Jadi Percontohan Nasional

4 Februari 2026 - 07:29 WIB

947 Peserta Ikuti Seleksi PPPK Tahap II Kota Bekasi di BKN Jakarta

6 Mei 2025 - 08:42 WIB

Pemkot Bekasi Bekukan Sementara Worldcoin dan World ID Buntut Pemindaian Retina

5 Mei 2025 - 10:12 WIB

Wali Kota Bekasi Tegaskan Aparatur bukan hanya Administrator tapi juga Eksekutor

21 April 2025 - 12:06 WIB

Trending di Berita Terbaru