BEKASIMEDIA.COM – Kasus @NakedBks yang membuat geger warga Mustika Jaya membuat banyak tokoh berkomentar. Salah satunya adalah Siti Mukhliso, tokoh dan konselor rumah tangga. Menurutnya stadion mini yang telah dibuat di setiap kecamatan Kota Bekasi harus digunakan bukan untuk membuat video porno melainkan sesuai fungsinya, yaitu berolah raga.
“Keberadaan stadion mini di setiap kecamatan yang ada di kota Bekasi merupakan salah satu program yang dilaksanakan oleh pemerintah kota Bekasi dimulai sejak tahun 2015. Keberadaannya pastinya dalam rangka membangun pola hidup masyarakat Bekasi lebih sehat sesuai dengan visi misi Kota Bekasi yaitu Bekasi Ihsan dan diharapkan masyarakat juga bisa menggunakannya dengan secara baik,” katanya saat diwawancara, Sabtu (18/2/2023).
Ia menambahkan adapun @nakedbks telah melakukan tindakan amoral dan menjadi perhatian dan keprihatinan kita semuanya.
“Bahwa peristiwa ini sungguh menjadi sebuah kegelisahan dan bisa dikatakan adalah perbuatan yang mengganggu ketertiban. Mestinya menjadi perhatian pemerintah khususnya dan juga masyarakat Mustikajaya. Maka tindakan yang perlu dilakukan mesti diambil oleh pihak berwenang dengan penanganan yang sesuai yang dibutuhkan,” katanya.
Ia juga mendorong agar masyarakat melakukan penjagaan dan memelihara fasilitas yang telah disediakan oleh pemerintah kota Bekasi.
“Pertama bahwa stadion mini yang ada sebenarnya sudah cukup memadai jika lebih diperhatikan soal pemeliharaan kenyamanan fasilitas yang sudah dibangun dari biaya APBD Kota Bekasi dan perlu penjagaan yang lebih baik lagi agar terpelihara semua sarana tetap bisa berguna dalam jangka waktu yang panjang,” kata perempuan yang juga sebagai salah satu Ketua Rumah Keluarga Indonesia di Bekasi.
Kedua, ia meminta masyarakat, tokoh dan pejabat setempat peristiwa yang terjadi menjadi perhatian dan keprihatinan bersama. Stadion mini yang menjadi fasilitas sosial semestinya digunakan secara baik dan bertanggung jawab.
Ia juga mendorong pemerintah kota bekasi, khususnya kelurahan Mustika Jaya untuk melibatkan masyarakat dan berkontribusi memaksimalkan fungsi dan kegunaan stadion.
“Ketiga, Pengelolaan dalam hal penggunaannya dapat melibatkan masyarakat hususnya milenial bersama pemerintah setempat bisa dalam bentuk kegiatan-kegiatan kreatif dan produktif, bisa juga dengan melibatkan komunitas-komunitas generasi milenial agar fungsi dan kegunaan sation mini memaksimalkan fungsi dan kegunaan sation mini sebagai fasilitas umum dan bisa mengalihkan masyarakat dari perilaku yang menganggu ketertiban umum,” katanya.











