BEKASIMEDIA.COM

Menu

Mode Gelap
Heri Sholihin Menang, Kota Bekasi Punya Wali Kota Baru Soal Kisruh Data PKH Ini Penjelasan, Anggota DPRD Enie Widhiastuti Ketua Fraksi PKS Kota Bekasi Terkait TKK Minta Pemkot Lakukan Langkah Ini Bawaslu Kota Bekasi Ingatkan di Masa Sosialisasi Para Caleg dan Partai Pahami Aturan yang Berlaku Islamic Book Fair 2023: Memperkenalkan Buku sebagai Pilar Peradaban

Berita Terbaru · 21 Okt 2022 20:55 WIB ·

Daradjat Kardono: Tingkatkan Kesiapsiagaan Kota Bekasi Hadapi Kasus Gagal Ginjal Akut


 Daradjat Kardono: Tingkatkan Kesiapsiagaan Kota Bekasi Hadapi Kasus Gagal Ginjal Akut Perbesar

Ilustrasi: istockphoto/photostorm

BEKASIMEDIA.COM – Terkait dengan maraknya kasus gagal ginjal akut yang saat ini sedang terjadi di Indonesia menimbulkan kekhawatiran para Orangtua akan asupan obat yang diberikan kepada anak-anak. Penyakit misterius yang telah merenggut nyawa puluhan calon generasi penerus bangsa akhirnya membuat dunia medis kembali harus sigap berbenah agar kejadian serupa tidak terjadi di kemudian hari. Hal tersebut dikatakan anggota DPRD kota Bekasi, Daradjat Kardono saat dihubungi, Jumat (21/10/2022).

“Apresiasi diberikan kepada pemerintah dalam hal ini Kemenkes, BPOM, dan lain sebagainya yang dengan sigap secara seksama telah melakukan investigasi untuk mengidentifikasi penyebab terjadinya masalah ini, termasuk Surat Edaran yang dikeluarkan dari pihak Pemkot Kota Bekasi no 440/6727/Dinkes Set tertanggal 21 Oktober 2022,” jelasnya.

Meskipun hingga saat ini belum mencapai kesimpulan yang utuh tentang penyebab utama kasus ini, beberapa symptom maupun hipotesa sebab masalah sudah mulai terkuak seperti berlebihnya kadar kandungan Ethylene Glycol dan Diethylene Glycol yang ditemukan dan dikonsumsi oleh para korban yakni dalam beberapa obat sirup yang kerap dikonsumsi oleh kalangan anak-anak. Serta khususnya saat mereka menderita sakit flu, demam seiring dengan kondisi cuaca hujan belakangan ini, yang disinyalir bisa berdampak terhadap gangguan fungsi ginjal akut serta dapat menimbulkan fatality dan kematian.

“Dengan diterbitkannya Surat Edaran yang dikeluarkan dari pihak Pemkot Kota Bekasi no 440/6727/Dinkes Set tertanggal 21 Oktober 2022 ini, maka langkah-langkah rencana tindakan maupun program preventif yang sudah disebutkan di dalamnya perlu dipastikan berjalan sebagaimana diharapkan,” katanya.

“Dinas terkait termasuk pihak inspektorat agar melakukan proses surveilance dan tidak tertutup kemungkinan melalui proses random sampling melakukan inspeksi ke puskesmas, rumah sakit maupun apotek dan toko obat agar mematuhi Surat Edaran tersebut untuk memastikan efektifitas proses mitigasi yang diperlukan,” tambahnya.

Meskipun saat ini di kota Bekasi belum dijumpai kasus tersebut, kata Daradjat kewaspadaan harus tetap diambil, serta edukasi kepada masyarakat termasuk dukungan tindakan preventif lainnya. Semua arahan dan koordinasi yang diperlukan dengan pihak-pihak lainnya yang relevan di tingkat nasional seperti: Kemenkes, BPOM dan lain-lain harus dipastikan berjalan dengan baik untuk mendukung efektifitas penanganan kasus ini secara nasional,” tukasnya.

Artikel ini telah dibaca 64 kali

badge-check

Jurnalis

Baca Lainnya

Puluhan Organisasi Wartawan Solid, HPN Bekasi Raya 2026 Siap Digelar di GCC

18 April 2026 - 18:37 WIB

Protes Status Tersangka Tukang Ojek Akibat Jalan Berlubang, F-Speed Pandeglang Tuntut Keadilan

24 Februari 2026 - 16:21 WIB

Kelola 77 Persen Sampah, Banyumas Siap Jadi Percontohan Nasional

4 Februari 2026 - 07:29 WIB

947 Peserta Ikuti Seleksi PPPK Tahap II Kota Bekasi di BKN Jakarta

6 Mei 2025 - 08:42 WIB

Pemkot Bekasi Bekukan Sementara Worldcoin dan World ID Buntut Pemindaian Retina

5 Mei 2025 - 10:12 WIB

Wali Kota Bekasi Tegaskan Aparatur bukan hanya Administrator tapi juga Eksekutor

21 April 2025 - 12:06 WIB

Trending di Berita Terbaru