BEKASIMEDIA.COM – (08/07/2022) – BPJS Kesehatan memastikan seluruh peserta Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) mendapatkan pelayanan dan penjaminan yang sesuai dengan peraturan perundang-undangan. Untuk memastikan hal tersebut pada Jumat (08/07), BPJS Kesehatan Bekasi melakukan kunjungan ke rumah salah satu peserta yang juga merupakan seorang public figure tanah air yang saat ini sedang menjalani pengobatan.
Peserta yang dikunjungi pada kesempatan ini yaitu Abdul Hamid atau biasa dikenal dengan Pak Ogah yang saat ini sedang terbaring lemah ditempat tidurnya dengan ditemani sang istri. Yuyun yang merupakan istri dari Pak Ogah menceritakan pengalaman yang dirasakan saat menggunakan penjaminan dari Program JKN dari awal hingga saat ini.
“Kami merasakan cukup puas dengan pelayanan yang didapat, dahulu apabila berobat kerumah sakit menggunakan uang pribadi terasa sekali uang yang dikeluarkan, tapi sekarang Alhamdulillah sudah ditanggung oleh BPJS Kesehatan. Kami kan terdaftar di kelas 1 tapi sempat beberapa kali mendapatkan fasilitas yang lebih tinggi tetapi tidak dikenakan bayar tambahan,” jelasnya.
Pada kesempatan yang sama, Mega Yudha Ratna Putra selaku Kepala Cabang BPJS Kesehatan Bekasi mengatakan bahwa saat ini dalam rangka memastikan seluruh warga Kota Bekasi mendapatkan informasi mengenai hak dan kewajibannya sebagai peserta Program JKN maka dilakukan kunjungan kepada peserta, hal ini merupakan suatu langkah untuk mendapatkan informasi langsung dari peserta yang mendapatkan pelayanan di fasilitas kesehatan.
“Hari ini kita melakukan kunjungan kepada peserta yang saat ini sedang mendapatkan pelayanan kesehatan secara berkala oleh fasilitas kesehatan. Kami ingin memastikan bahwa seluruh warga Kota Bekasi yang menggunakan KIS dapat dilayani dengan baik dan mendapatkan haknya, oleh karena itu kami melakukan kunjungan langsung ke rumah peserta sehingga harapannya kami dapat mendengar langsung apa yang dirasakan dan dialami oleh peserta selama mendapatkan pelayanan,” jelasnya.
Lebih lanjut Mega mengatakan bahwa saat ini Pemerintah Kota Bekasi telah mencapai Universal Health Coverage, sehingga dimungkinkan apabila masyarakat Kota Bekasi yang berkenan memiliki jaminan kesehatan dikelas 3 dapat mengajukan ke Dinas Sosial untuk didata dan divalidasi terlebih dahulu apakah bisa masuk kedalam tanggungan Pemerintah Kota Bekasi sebagai Peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI) APBD.
“Per bulan Juni kemarin, Pemerintah Kota Bekasi telah mencapai 95% penduduknya terdaftar kedalam Program JKN, oleh karena itu saat ini Kota Bekasi telah mencapai UHC, artinya tinggal sedikit lagi warga Kota Bekasi yang belum memiliki jaminan kesehatan. Kami mendorong kepada masyarakat Kota Bekasi yang belum memiliki jaminan kesehatan untuk segera mendaftar dan apabila memang tidak mampu maka bisa mengajukan kepada Pemerintah Kota Bekasi, tentunya akan dilakukan verifikasi dan validasi terlebih dahulu oleh Dinas terkait sebelum diajukan,” tutupnya. (VM/pm)











