BEKASIMEDIA.COM

Menu

Mode Gelap
Heri Sholihin Menang, Kota Bekasi Punya Wali Kota Baru Soal Kisruh Data PKH Ini Penjelasan, Anggota DPRD Enie Widhiastuti Ketua Fraksi PKS Kota Bekasi Terkait TKK Minta Pemkot Lakukan Langkah Ini Bawaslu Kota Bekasi Ingatkan di Masa Sosialisasi Para Caleg dan Partai Pahami Aturan yang Berlaku Islamic Book Fair 2023: Memperkenalkan Buku sebagai Pilar Peradaban

Berita Terbaru · 27 Agu 2022 15:01 WIB ·

Aktivis Pesantren Desak Plt Wali kota Bekasi Terbitkan Perwal Perda Pesantren


 Aktivis Pesantren Desak Plt Wali kota Bekasi Terbitkan Perwal Perda Pesantren Perbesar

BEKASIMEDIA.COM – Anggota DPRD kota Bekasi, H. Ahmad Ushtuchri menyatakan persoalan substansial dari Perda Pesantren adalah belum adanya peraturan wali kota (Perwal). Untuk itu ia mendorong agar Perwal bisa terbit dan diafirmasi oleh Plt Wali kota Bekasi karena dinilai sudah sangat mendesak.

“Perwal itu kan perlu proses juga sama dengan perda. Ia harus masuk ke dalam lembar negara, proses legislasi. Tentu saja ini yang akan kita tagihkan kepada eksekutif sudah sejauh mana dan ini juga harus melibatkan pesantren dalam penyusunan perwalnya. Tidak serta-merta sepihak,” ujarnya kepada media saat ditemui di rumahnya, Sabtu (27/8/2022)

Soal perda pesantren ini, Ushtuchri mengatakan jangan cuma sekedar bubble atau buih-buih setelah itu meletus lalu kita lupa substansinya. Substansinya adalah Perwal.

“Adek-adek santri atau mahasiswa yang kemarin berdemo dan teman teman dewan yang concern, yuk kita kawal perwalnya supaya cara berpikir kita runut,” katanya.

Aktivis pesantren gelisah. Dari situ dirinya berpikir ini harus diselesaikan secara runut dan sistematis sesuai aturan aturan perundang-undangan.

“Sekali lagi saya katakan ini perwalnya mendesak. Kita minta Plt untuk afirmasi, percepatan, ayo, katakanlah kalau di APBD murni 2023 baru sekadar mensiasati karena persoalan waktu, ya di perubahan 2023 harus full speed memfasilitasi pesantren dan 5 poin ini harus holistik, pembinaan, afirmasi, rekognisi, pemberdayaan dan fasilitas,” jelasnya.

“Makanya waktu pembahasan, yang tadinya hanya kesos dan pendidikan, kita DPRD ndak mau, maunya semua dinas harus hadir. Karena pesantren ini tanpa bantuan pemerintah pun tidak bisa mandiri “Jangan kyai “dihinakan” untuk ngemis-ngemis proposal, kalau ada yang ngemis-ngemis proposal nanti malah ada mafia proposal,” tambahnya.

Ushtuchri berterima kasih kepada pihak pihak yang concern terhadap perda pesantren, tetapi sekali lagi ia katakan berpikirnya berkesinambungan bukan sekedar isu sesaat, apalagi dikatakan ada yang mempolitisasi. Ia menegaskan agar menjauhi hal itu tetapi fokus lebih kepada substansinya.

Kemudian, ia juga menilai teman-teman di dewan yang melakukan aksi walk out di paripurna DPRD adalah bagian dari konstitusi.

“Saya kira Solihin dan Bambang maupun teman-teman yang lain termasuk yang concern dengan isu perda pesantren, apalagi beliau juga sangat dekat dengan kalangan santri tapi bukan berarti yang lainnya juga tidak dekat, ini beda sudut pandang saja. Bahwa didalam proses politik negosiasi anggaran perlu ada tekanan lewat aksi walkout, demo dan lain sebagainya dalam alam demokrasi biasa saja malah justru kita berterimakasih,” pungkasnya. (Denis)

Artikel ini telah dibaca 11 kali

badge-check

Jurnalis

Baca Lainnya

Puluhan Organisasi Wartawan Solid, HPN Bekasi Raya 2026 Siap Digelar di GCC

18 April 2026 - 18:37 WIB

Protes Status Tersangka Tukang Ojek Akibat Jalan Berlubang, F-Speed Pandeglang Tuntut Keadilan

24 Februari 2026 - 16:21 WIB

Kelola 77 Persen Sampah, Banyumas Siap Jadi Percontohan Nasional

4 Februari 2026 - 07:29 WIB

947 Peserta Ikuti Seleksi PPPK Tahap II Kota Bekasi di BKN Jakarta

6 Mei 2025 - 08:42 WIB

Pemkot Bekasi Bekukan Sementara Worldcoin dan World ID Buntut Pemindaian Retina

5 Mei 2025 - 10:12 WIB

Wali Kota Bekasi Tegaskan Aparatur bukan hanya Administrator tapi juga Eksekutor

21 April 2025 - 12:06 WIB

Trending di Berita Terbaru