BEKASIMEDIA.COM

Menu

Mode Gelap
Heri Sholihin Menang, Kota Bekasi Punya Wali Kota Baru Soal Kisruh Data PKH Ini Penjelasan, Anggota DPRD Enie Widhiastuti Ketua Fraksi PKS Kota Bekasi Terkait TKK Minta Pemkot Lakukan Langkah Ini Bawaslu Kota Bekasi Ingatkan di Masa Sosialisasi Para Caleg dan Partai Pahami Aturan yang Berlaku Islamic Book Fair 2023: Memperkenalkan Buku sebagai Pilar Peradaban

Berita Terbaru · 15 Agu 2022 12:48 WIB ·

KPU Kota Bekasi Komitmen Laksanakan Pemilu 2024 secara Kafah


 KPU Kota Bekasi Komitmen Laksanakan Pemilu 2024 secara Kafah Perbesar

BEKASIMEDIA.COM – Ketua KPU Kota Bekasi, Nurul Sumarheni menyatakan pihaknya sebagai penyelenggara Pemilu memiliki komitmen penuh untuk melaksanakan pemilu secara sepenuhnya (kafah).

Hal itu ia paparkan dalam acara diskusi publik yang digelar Komunitas Media Online Indonesia (Komodo) bertempat di Balelo Food Garden Perumahan Margahayu, Bekasi Timur, kota Bekasi pada Jum’at (12/8/2022) sore.

“Sebagai penyelenggara pemilu tentu saya berkomunikasi dengan berkomitmen untuk bisa melaksanakan asas pemilu maupun asas penyelenggara pemilu sepenuhnya dan tidak setengah-setengah,” ujarnya.

Bahkan, kata Nurul, kalau penyelenggara pemilu itu lebih rinci lagi ada 11 asas yang harus dipenuhi secara kafah, maka kalau setengah-setengah berarti ada proses yang tidak sesuai dengan regulasi.

Nurul juga mengomentari terkait tema besar diskusi publik ini yakni ‘Membangun Kepemimpinan Patriot’ tapi sub tema diskusinya ‘Menuju Pemilu 2024 Jujur dan Adil’

“Ini menarik, paling tidak ada 2 hal, yang pertama mengandung harapan bahwa pemilu 2024 bisa jujur dan adil sesuai dengan asas pemilu dan juga asas penyelenggaraan pemilu. Tapi di sisi lain juga mengandung asumsi bahwa pemilu pemilu sebelumnya belum sepenuhnya jujur dan adil dan tidak bisa dipungkiri juga karena penilaian jujur dan adil itu sangat subyektif dan itu adalah realita inter subyektif,” ungkapnya.

Jujur dan adil adalah 2 di antara 6 asas pemilu yaitu Langsung, Umum, Bebas, Rahasia, Jujur dan Adil. Penyelenggaraan pemilu sudah benar dilakukan secara langsung, umum, juga bebas tidak ada paksaan meskipun di lapangan, kata Nurul mungkin saja ada pihak-pihak yang mengalami pemaksaan oleh pihak lain yang memiliki otoritas.

Kemudian juga rahasia dilakukan di dalam bilik suara dan tidak boleh ada seorangpun yang boleh mengarahkan pilihannya walaupun dalam prakteknya bisa saja terjadi di lapangan.

“Kemudian jujur dan adil lebih kepada penyelenggara dan pesertanya keduanya sama sama dituntut untuk jujur dan adil. Kalau peserta contohnya saat ini dalam pendaftaran partai politik peserta harus jujur memasukkan nama ke dalam Sistem Informasi Partai Politik (Sipol) yang memang anggota partainya, karena ternyata ditemukan beberapa nama yang diinput oleh parpol kedalam Sippol bahwa dia mengakui bahwa dia bukanlah anggota parpol. Dan itu sudah ada mekanismenya untuk memberikan sanggahan melalui portal infopemilu ada surat pernyataan bahwa dia bukanlah anggota parpol,” ujarnya.

‘Memang sekarang belum di buka oleh KPU RI dari partai mana tapi hal itu di komunikasikan oleh parpol yang terindikasi memberikan data yang tak sesuai dengan kenyataan untuk melakukan tahapan perbaikan,” tambahnya.

Mungkin, kata Nurul agak sedikit menggelitik kalau menengok pemilu di 2019 baik dalam prosesnya maupun hasil ada banyak ketidakpuasan, nanti bisa juga dijelaskan oleh Bawaslu karena sengketa proses itu domainnya Bawaslu sedangkan sengketa hasil menjadi wewenang Mahkamah Konstitusi.

“Ketidakpuasan tersebut boleh jadi karena memang ada kelalaian baik dari peserta maupun penyelenggara. Dan bagi kami sebagai penyelenggara pemilu kelalaian maupun kealpaan yang terjadi akan kami perbaiki apalagi KPU RI juga berkomitmen untuk menjadikan penyelenggaraan pemilu di 2024 lebih berkualitas salah satunya dengan memanfaatkan teknologi informasi,” ucapnya.

Contoh yang paling dekat dengan penggunaan Sipol dalam tahapan pendaftaran, verifikasi dan penetapan parpol sebagai peserta pemilu. Nanti di pencalonan ada Sistem Pencalonan (Silon), di pelaporan dana kampanye ada Sistem Informasi Dana Kampanye (Sidakam) termasuk juga dalam rekapitulasi namanya Sistem Rekapitulasi Elektronik (Sirekap).

Dalam proses pemutaakhiran data pemilih juga ada aplikasinya Sistem Informasi Sata Pemilih (Sidalih). Semua aplikasi tersebut diaktifkan agar penyelenggara pemilu bisa dilakukan secara lebih transparan dan juga bisa diakses dengan mudah misalnya dalam Sipol itu Parpol bisa menjadi sarana konsolidasi anggotanya, data keanggotaan yang mereka miliki dengan menggunakan sistem yang digunakan KPU bisa dicek jika terjadi penggandaan dan dimutakhirkan.

“Saya juga ingin menginformasikan beberapa hal terkait dengan penyelenggaraan pemilu 2024 yang tahapannya sudah dimulai di 2022 tepatnya pada tanggal 14 Juni 2022 bertepatan dengan 20 bulan sebelum hari H sebagaimana termaktub dalam Undang undang nomer 7 tahun 2017 bahwa tahapan pemilu dimulai 20 bulan sebelum hari H pelaksanaan pemilu,” katanya.

Kemudian saat ini kita sudah memasuki tahapan pendaftaran, verifikasi dan penetapan partai politik yang range waktunya sejak 29 Juli lalu sampai nanti penetapan parpol yang berhak untuk mengikuti pemilu 2024 adalah pada tanggal 14 Desember 2022.

Sedangkan pendaftaran parpol update terbaru kemarin pada 11 Agustus saat ini sudah ada 17 parpol yang lengkap berkasnya di KPU RI dan ada 6 parpol yang masih harus melengkapi berkasnya sampai 14 Agustus. (Denis)

Artikel ini telah dibaca 15 kali

badge-check

Jurnalis

Baca Lainnya

Puluhan Organisasi Wartawan Solid, HPN Bekasi Raya 2026 Siap Digelar di GCC

18 April 2026 - 18:37 WIB

Protes Status Tersangka Tukang Ojek Akibat Jalan Berlubang, F-Speed Pandeglang Tuntut Keadilan

24 Februari 2026 - 16:21 WIB

Kelola 77 Persen Sampah, Banyumas Siap Jadi Percontohan Nasional

4 Februari 2026 - 07:29 WIB

947 Peserta Ikuti Seleksi PPPK Tahap II Kota Bekasi di BKN Jakarta

6 Mei 2025 - 08:42 WIB

Pemkot Bekasi Bekukan Sementara Worldcoin dan World ID Buntut Pemindaian Retina

5 Mei 2025 - 10:12 WIB

Wali Kota Bekasi Tegaskan Aparatur bukan hanya Administrator tapi juga Eksekutor

21 April 2025 - 12:06 WIB

Trending di Berita Terbaru