BEKASIMEDIA.COM – Wakil Ketua Komisioner Nasional Disabilitas (KND) Republik Indonesia, Deka Kurniawan menyatakan sangat mengapresiasi atas terselenggaranya diskusi publik yang digagas Komunitas Media Online Indonesia (Komodo) seri ke 3 yang berlangsung di Balelo Food Garden, Margahayu, Bekasi Timur Jum’at (17/6/2022) yang bertajuk ‘Bekasi Menuju Kota Ramah Inklusi.’
“Karena untuk pemenuhan hak penyandang disabilitas, salah satunya adalah hak informasi. Dan yang menguasai Informasi ini kan media. Ketika media menyelenggarakan kegiatan yang menunjukkan keberpihakannya kepada penyandang disabilitas, kita harus dukung, dan dorong,” katanya.
Dirinya berharap acara ini harus dielaborasi terus supaya pesan-pesan pentingnya bisa diketahui masyarakat luas.
Sementara itu, berbicara soal Bekasi untuk menuju kota inklusi, kata Deka segala usaha terus diupayakan, dari dulu hingga kini.
Pemerintah sendiri pun tidak masa Bodoh. Bahkan kalau dibandingkan, dari Aceh sampai Papua, jangankan Perda, tahu tentang ABK pun tidak. Maka tidak heran, kata Deka, sering terjadi kasus diskriminasi.
“Kota Bekasi sebetulnya secara objektif dukungannya ada, komitmennya juga ada, bahkan yang unik di Bekasi sebelum ada Perda No.16 tahun 2016 mereka sudah ada Perwal no. 58 tahun 2018.
Pernah ada sejarah kegiatan yang dilakukan oleh seluruh stakeholders. Mengangkat upaya percepatan Perwal. Waktu itu dari dinas yang hadir, itu saya baca semuanya yang dikeluarkan yang manis manis, padahal kalau saya dengar tadi yang dipaparkan, sekolah inklusi lama-lama punah,” kata Deka.
Oleh karena itu, dalam waktu dekat, kata Deka pihaknya (KND) akan beraudiensi dengan Plt wali kota. Dan KND akan membawa data-data seputar permasalahan sekolah inklusi.
“Makanya kalau seandainya saya ke sana gak bawa data ya semuanya nyaris manis saja. Kalau KND Kita lakukan pendekatan yang humanis. Perannya menjembatani itu yang akan kami lakukan,”ucapnya.
Dirinya berharap, KND mampu mendorong pemerintah daerah agar bergerak lebih sungguh-sungguh karena KND memiliki mandat langsung dari presiden.
“Biasanya kalau kita (KND) dorong, Pemda akan mau bergerak lebih cepat dan sungguh-sungguh. Karena kita dapat mandat langsung dari presiden,” katanya.
Jika melihat Undang-undang dan Perda, masyarakat dan dunia usaha mempunyai kewajiban untuk ramah inklusi.
“Tapi mereka belum tahu. Padahal bisa kena sanksi. Oleh karena itu sosialisasi ini harus masif. Seefektif mungkin. Karena selama ini terkait stigma. Dalam Undang-undang no. 8 tahun 2016, Padahal jangan sampai terjadi stigma. Karena berhubungan dengan hak dasar lain. Misal kesejahteraan dan memperoleh pendidikan,” katanya.
“Makanya LSM, media berperan strategis. KND biasanya akan minta follow up langsung dari Pemda. Dan menjembatani pemerintah dengan masyarakat,” pungkasnya. (Denis)











