BEKASIMEDIA.COM

Menu

Mode Gelap
Heri Sholihin Menang, Kota Bekasi Punya Wali Kota Baru Soal Kisruh Data PKH Ini Penjelasan, Anggota DPRD Enie Widhiastuti Ketua Fraksi PKS Kota Bekasi Terkait TKK Minta Pemkot Lakukan Langkah Ini Bawaslu Kota Bekasi Ingatkan di Masa Sosialisasi Para Caleg dan Partai Pahami Aturan yang Berlaku Islamic Book Fair 2023: Memperkenalkan Buku sebagai Pilar Peradaban

Berita Terbaru · 8 Jun 2022 13:35 WIB ·

Soal Fasos Fasum, Warga Perumahan Pondok Permata Babelan Adukan Pengembang ke DPRD


 Soal Fasos Fasum, Warga Perumahan Pondok Permata Babelan Adukan Pengembang ke DPRD Perbesar

BEKASIMEDIA.COM – Bekasi – Warga Perumahan Pondok Permata Blok C, Kedung Pengawas, Babelan memenuhi undangan audiensi Komisi III DPRD Kabupaten Bekasi untuk membahas ketersediaan lahan fasos-fasum. Warga pun menyoroti belum adanya lahan fasos di wilayah Blok C.

“Kami menyampaikan kepada Komisi III bahwa ketersediaan lahan fasos-fasum di Pondok Permata tidak proporsional. Ada blok yang mendapatkan lahan fasos luas, sementara di Blok C tidak terdapat sama sekali lahan fasos,” kata Ketua RW 017 Perumahan Pondok Permata, Deka Surya Putra dalam keterangannya usai audiensi di Gedung DPRD Kabupaten Bekasi, Cikarang, Jawa Barat, Senin (6/6/2022).

Sementara, lanjut dia, warga juga memiliki hak sama untuk menyelenggarakan berbagai kegiatan sosial-kemasyarakatan. Hanya saja, program-program tersebut selama ini belum didukung oleh tersedianya lahan fasos-fasum.

“Di akhir pemaparan kami tegaskan bahwa di Blok C belum ada lahan fasos-fasum. Karenanya kami meminta developer untuk memberikan persamaan hak mengingat kebutuhan sarana tersebut dan jumlah warga yang terus bertambah,” ujarnya.

Menanggapi hal tersebut, perwakilan developer Pondok Permata, Yayan menyampaikan bahwa Blok C merupakan site plan pertama yang diajukan ke Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang Kabupaten Bekasi.

“Dulu kami mengusulkan lahan yang sekarang menjadi RTH (ruang terbuka hijau) di Blok C adalah fasos-fasum, tapi tidak disetujui karena terlalu kecil. Sehingga dicarilah lahan yang lebih luas dan kebetulan yang terdekat ada di sini,” ujarnya sambil menunjuk titik fasos-fasum di Blok D dan Blok F.

Pada kesempatan sama, anggota Komisi III DPRD Saeful Islam meminta developer untuk memberikan pemahaman kepada warga bahwa fasos-fasum adalah milik seluruh warga perumahan. Bukan milik setiap blok atau blok terdekat.

“Kami berharap developer bisa memberikan pemahaman tersebut kepada masyarakat,” ujar Saeful.

Senada, Wakil Ketua Komisi III, Cecep Noor mengimbau developer dapat memberikan edukasi yang baik kepada masyarakat terkait pemanfaatan lahan fasos-fasum. Ia berkomitmen akan membahas kembali hal ini dengan para stake holder.

“Insya Allah kami siap turun, nanti saya telepon kapolres, MUI, dan sebagainya untuk membahas hal ini. Tidak boleh ada ego sektoral antar-warga,” kata Cecep.

Turut hadir pula dalam pertemuan tersebut project manager PT Permata Indah Cipta Graha, L Suryo Nugroho; Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman Dan Pertanahan Kabupaten Bekasi, dan Camat Babelan beserta jajarannya.***

Artikel ini telah dibaca 102 kali

badge-check

Jurnalis

Baca Lainnya

Puluhan Organisasi Wartawan Solid, HPN Bekasi Raya 2026 Siap Digelar di GCC

18 April 2026 - 18:37 WIB

Protes Status Tersangka Tukang Ojek Akibat Jalan Berlubang, F-Speed Pandeglang Tuntut Keadilan

24 Februari 2026 - 16:21 WIB

Kelola 77 Persen Sampah, Banyumas Siap Jadi Percontohan Nasional

4 Februari 2026 - 07:29 WIB

947 Peserta Ikuti Seleksi PPPK Tahap II Kota Bekasi di BKN Jakarta

6 Mei 2025 - 08:42 WIB

Pemkot Bekasi Bekukan Sementara Worldcoin dan World ID Buntut Pemindaian Retina

5 Mei 2025 - 10:12 WIB

Wali Kota Bekasi Tegaskan Aparatur bukan hanya Administrator tapi juga Eksekutor

21 April 2025 - 12:06 WIB

Trending di Berita Terbaru